Kasus pencurian tiga karung tramadol dan satu karung rokok gudang garam surya di eks Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima beberapa waktu lalu, ...
Kasus pencurian tiga karung tramadol dan satu karung rokok gudang garam surya di eks Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima beberapa waktu lalu, saat ini tengah ditangani serius oleh pihak Kepolisian Kota Bima, bahkan pelaku kejahatan tersebut terus diburu oleh sejumlah anggota Buser dibawa kendali Kasat Reskrim Polres bima kota, AKP.Afrizal, S.Ik.
KOTA BIMA, KS.- Warga Kota Bima dihebohkan dengan adanya kejadian pencurian barang bukti (BB) berupa pil tramadol yang disita polisi dari sejumlah tangan tersangka pemilik tramadol seperti Iwan Aco dan lainnya. Namun sangat disayangkan, hasil kerja keras polisi justru tak berharga ketika barang bukti tersebut hilang saat berada ditangan pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Anehnya lagi, saat kejadian pencurian, salah seorang jaksa Wayang,SH mengaku diancam dengan senpi juga parang oleh pelaku pencurian, namun Wayang tidak memberikan perlawanan sedikitpun, bahkan Wayang membiarkan kejahatan itu terjadi di depan matanya.
Sikap oknum jaksa yang terkesan tertutup saat ditemui sejumlah wartawan tersebut menjadi tandatanya public saat ini. Apakah benar terjadi pencurian atau ada dugaan bahwa barang bukti tersebut diisukan telah dicuri, padahal dijual oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam internal lembaga penegak hukum setempat.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut membutukan sikap jujur pihak kejaksaan, terutama kepala gudang tempat simpan barang bukti, juga kejujuran dari Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima secara langsung. Namun, saat ditemui oleh awak media, Wayang menegaskan bahwa telah terjadi pencurian tiga karung bukti berupa pil tramadol tersebut.
“Pelakunya mengancam saya. Nah, dari pada nyawa saya melayang, saya biarkan saja kejadian itu, apalagi peristiwa itu terjadi tengah malam sekitar pukul 03.00 wita dini hari,” kata Wayang kepada sejumlah wartawan kemarin.
Sementara Kapolres Bima Kota, AKBP.Bagus Wiranata S.Ik saat menggelar jumpa pers Selasa (17/10) pagi mengaku bahwa saat ini anggotanya telah dikerahkan sejumlah wilayah untuk mencari pelaku pencurian pil tramadol tersebut.”Anggota sudah berpencar dimana-mana. Semoga saja pelaku cepat ditangkap, sehingga bisa tahu kejadian sesungguhnya di gudang barang bukti Kejaksaan Negari Raba Bima tersebut,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, salah seorang akademisi Drs.Arif Sukirman menilai bahwa aksi pencurian di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima berupa barang bukti pil tramadol tersebut, diduga kuat terjadi rekayasa pihak tertentu di lembaga penegak hukum setempat.”Mustahil pencuri berani masuk di eks Kantor Kejaksaan itu, hanya untuk mengambil pil tramadol tiga karung, sementara banyak barang bukti lain yang sangat berharga nilainya, seperti sabu, leptop dan sejumlah barang bukti lainnya yang bisa dijual dengan cepat oleh pelaku. Nah, ini pertanda bahwa ada oknum pegawai kejaksaan Negeri Raba Bima yang nakal dan berani mencuri atau menjual barang bukti,”duganya.
Karena itu, ia meminta Kejari Bima agar segera memproses secara hukum anak buahnya, terutama yang ditugaskan untuk menjaga gudang barang bukti tersebut.”Saya menduga kuat ada keterlibatan orang dalam soal hilangnya tiga karung pil tramadol tersebut,” tambahnya.(KS-R01)
KOTA BIMA, KS.- Warga Kota Bima dihebohkan dengan adanya kejadian pencurian barang bukti (BB) berupa pil tramadol yang disita polisi dari sejumlah tangan tersangka pemilik tramadol seperti Iwan Aco dan lainnya. Namun sangat disayangkan, hasil kerja keras polisi justru tak berharga ketika barang bukti tersebut hilang saat berada ditangan pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Anehnya lagi, saat kejadian pencurian, salah seorang jaksa Wayang,SH mengaku diancam dengan senpi juga parang oleh pelaku pencurian, namun Wayang tidak memberikan perlawanan sedikitpun, bahkan Wayang membiarkan kejahatan itu terjadi di depan matanya.
Sikap oknum jaksa yang terkesan tertutup saat ditemui sejumlah wartawan tersebut menjadi tandatanya public saat ini. Apakah benar terjadi pencurian atau ada dugaan bahwa barang bukti tersebut diisukan telah dicuri, padahal dijual oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam internal lembaga penegak hukum setempat.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut membutukan sikap jujur pihak kejaksaan, terutama kepala gudang tempat simpan barang bukti, juga kejujuran dari Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima secara langsung. Namun, saat ditemui oleh awak media, Wayang menegaskan bahwa telah terjadi pencurian tiga karung bukti berupa pil tramadol tersebut.
“Pelakunya mengancam saya. Nah, dari pada nyawa saya melayang, saya biarkan saja kejadian itu, apalagi peristiwa itu terjadi tengah malam sekitar pukul 03.00 wita dini hari,” kata Wayang kepada sejumlah wartawan kemarin.
Sementara Kapolres Bima Kota, AKBP.Bagus Wiranata S.Ik saat menggelar jumpa pers Selasa (17/10) pagi mengaku bahwa saat ini anggotanya telah dikerahkan sejumlah wilayah untuk mencari pelaku pencurian pil tramadol tersebut.”Anggota sudah berpencar dimana-mana. Semoga saja pelaku cepat ditangkap, sehingga bisa tahu kejadian sesungguhnya di gudang barang bukti Kejaksaan Negari Raba Bima tersebut,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, salah seorang akademisi Drs.Arif Sukirman menilai bahwa aksi pencurian di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima berupa barang bukti pil tramadol tersebut, diduga kuat terjadi rekayasa pihak tertentu di lembaga penegak hukum setempat.”Mustahil pencuri berani masuk di eks Kantor Kejaksaan itu, hanya untuk mengambil pil tramadol tiga karung, sementara banyak barang bukti lain yang sangat berharga nilainya, seperti sabu, leptop dan sejumlah barang bukti lainnya yang bisa dijual dengan cepat oleh pelaku. Nah, ini pertanda bahwa ada oknum pegawai kejaksaan Negeri Raba Bima yang nakal dan berani mencuri atau menjual barang bukti,”duganya.
Karena itu, ia meminta Kejari Bima agar segera memproses secara hukum anak buahnya, terutama yang ditugaskan untuk menjaga gudang barang bukti tersebut.”Saya menduga kuat ada keterlibatan orang dalam soal hilangnya tiga karung pil tramadol tersebut,” tambahnya.(KS-R01)
COMMENTS