Sepertinya persoalan yang terjadi pada proyek pengadaan benih Jagung senilai Puluhan Milyar, memicu reaksi Ir.Rendra Farid, Kepala Dinas P...
Sepertinya persoalan yang terjadi pada proyek pengadaan benih Jagung senilai Puluhan Milyar, memicu reaksi Ir.Rendra Farid, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima. Bentuknya, tak hanya mengistruksikan untuk menarik kembali benih yang sudah didistribusikan ke Kelompok Tani (Poktan). Tapi, bahkan meminta Dispertapa Provinsi NTB di Mataram agar secepatnya mengganti benih jagung tersebut.
BIMA, KS. – “Saya sudah minta agar benih tersebut segera diganti dengan yang lain sesuai keinginan petani,” tegas Rendra saat ditemui Koran Stabilitas Senin (13/11) di Ruang Kerjanya.
Rupanya, mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) itu tidak main-main dengan masalah tersebut. Mengingat, hal itu menyangkut masyarakat tani dan terlebih lagi anggaran untuk pengadaan benih dalam kaitan itu bersumber dari APBN Tahun 2017. Menyadari akan hal itu, Rendra bahkan sudah melayangkan Surat Resmi ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.”Saya sudah ber-surat ke dispertapa NTB hari ini (senin). Intinya, meminta agar benih itu secepatnya diganti,” ujarnya.
Permintaan secara resmi sebagai wujud keseriusan Instansi itu dalam menyikapi permasalahan petani dalam kaitan itu, dikarenakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksanaan tender berlangsung di Provinsi. Jadi sebutnya, tugas dan kewenangan Dinas Kabupaten terbatas. Saking terbatasnya, pun tidak mengetahui nama perusahaan, berapa jumlah benih dan kapan pendistribusiannya. ”Sesungguhnya, kami di dinas tidak begitu tahu soal itu. PPK-nya di Provinsi, begitupun pelaksanaan tender,” terangnya dihadapan Wartawan juga Pegiat LSM.
Sekedar diketahui public, reaksi atas masalah tersebut bukan hanya dari pihak Dispertapa Kabupaten Bima. Melainkan, juga aktivis dan pegiat LSM, hingga bahkan mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk segera mengusut persoalan tersebut. Pasalnya,diduga kuat telah terjadi praktek yang terindikasi merugikan Negara dalam proyek pengadaan benih jagung tersebut. (KS-Anh)
BIMA, KS. – “Saya sudah minta agar benih tersebut segera diganti dengan yang lain sesuai keinginan petani,” tegas Rendra saat ditemui Koran Stabilitas Senin (13/11) di Ruang Kerjanya.
Rupanya, mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) itu tidak main-main dengan masalah tersebut. Mengingat, hal itu menyangkut masyarakat tani dan terlebih lagi anggaran untuk pengadaan benih dalam kaitan itu bersumber dari APBN Tahun 2017. Menyadari akan hal itu, Rendra bahkan sudah melayangkan Surat Resmi ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.”Saya sudah ber-surat ke dispertapa NTB hari ini (senin). Intinya, meminta agar benih itu secepatnya diganti,” ujarnya.
Permintaan secara resmi sebagai wujud keseriusan Instansi itu dalam menyikapi permasalahan petani dalam kaitan itu, dikarenakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksanaan tender berlangsung di Provinsi. Jadi sebutnya, tugas dan kewenangan Dinas Kabupaten terbatas. Saking terbatasnya, pun tidak mengetahui nama perusahaan, berapa jumlah benih dan kapan pendistribusiannya. ”Sesungguhnya, kami di dinas tidak begitu tahu soal itu. PPK-nya di Provinsi, begitupun pelaksanaan tender,” terangnya dihadapan Wartawan juga Pegiat LSM.
Sekedar diketahui public, reaksi atas masalah tersebut bukan hanya dari pihak Dispertapa Kabupaten Bima. Melainkan, juga aktivis dan pegiat LSM, hingga bahkan mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk segera mengusut persoalan tersebut. Pasalnya,diduga kuat telah terjadi praktek yang terindikasi merugikan Negara dalam proyek pengadaan benih jagung tersebut. (KS-Anh)
COMMENTS