Peredaran narkoba di Bima ibarat jamur yang tumbuh dimusim hujan. Tidak hanya di wilayah Kota Bima, tapi juga di desa-desa terpencil di Kab...
Peredaran narkoba di Bima ibarat jamur yang tumbuh dimusim hujan. Tidak hanya di wilayah Kota Bima, tapi juga di desa-desa terpencil di Kabupaten Bima menjadi sasaran bisnis barang haram tersebut. Buktinya, Selasa (7/11) sekitar pukul 22.00 wita, jajaran satuan narkoba Polres Bima Kabupaten berhasil menangkap seorang warga Lingkungan Sarata Keluarahan Paruga bernama Israt Mandira (35), suami dari Eka Pertiwi (25) warga desa setempat. Saat penangkapan, pelaku termasuk istrinya tidak bisa berbuat apa-apa, sementara polisi berhasil menyita 20 poket ganja kering siap edar, dan sejumlah barang bukti lainnya.
BIMA, KS.- Selain menyita 20 poket ganja, polisi juga menyita dua buah handpohone, tiga korek api, satu buah gunting, satu buah isolasi, uang Rp.40Ribu juga sejumlah barang bukti lainnya yang diduga ada kaitan dengan kebutuhan konsumsi narkoba. AKBP. Bagus Satrio Wibowo,S.Ik kepada sejumlah wartawan mengaku, bahwa penangkapan tersangka berkat informasi yang didapat dari warga Dusun Sowa Desa Kananta, yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku akhir-akhir ini.
Atas informasi tersebut, anggota melakukan pengintaian di sekitar lokasi, sehingga berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti berupa ganja kering siap edar sebanyak 20 poket dan lainnya.”Penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat setempat. Saya juga berharap kepada seluruh warga di semua desa di Kabupaten Bima, agar membantu polisi memberikan informasi, bila melihat ada aktivitas yang mencurigaikan di sekitar tempat tinggal warga,” jelasnya.
Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan komitmen untuk memberantas narkoba hingga di desa-desa terpencil, namun harus ada kerjasama seluruh warga masyarakat, agar niat pihaknya untuk menjauhkan generasi muda dari narkoba bisa terwujud.”Kita butuh perhatian serius dari masyaraka tjuga pemerintah daerah Kabupaten bima, agar cita dan harapan kami di institusi polri untuk memberantas narkoba hingga akar-akarnya bisa tercapai,” pungkasnya.
Bagus yang baru dua bulan lebih menjadi Kapolres di Kabupaten Bima, ,namun sudah banyak mengungkap kasus narkoba tersebut, juga meminta kepada seluruh kepala Desa agar bersama-sama memberantas narkoba, tanpa terkecuali. Jargon takut untuk memberantas narkoba, karena narkoba di Bima telah masuk di desa-desa terpencil, maka harus ada keseriusan seluruh elemen masyarakat bersatu padu memberantas narkoba, tentu memberikan informasi ke polisi.
“Saya bersama anggota di seluruh Polsek wilayah hukum Polres Bima Kabupaten siap untuk bersama rakyat memberantas habis peredaran narkoba di Bima ini, termasuk perjudian dan sejenis penyakit social lainnya,” janjinya.
Di tempat terpisah, Kades Kananta Aidin, S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bima Kabupaten dan anggota buser narkoba yang telah menangkap pelaku penjual narkoba di Desa Kananta semalam (kemarin malam,red).”Luar biasa kerja keras polisi, baru mendapat informasi langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku juga menyita barang bukti berupa ganja,” cetus kades.(KS-R01)
BIMA, KS.- Selain menyita 20 poket ganja, polisi juga menyita dua buah handpohone, tiga korek api, satu buah gunting, satu buah isolasi, uang Rp.40Ribu juga sejumlah barang bukti lainnya yang diduga ada kaitan dengan kebutuhan konsumsi narkoba. AKBP. Bagus Satrio Wibowo,S.Ik kepada sejumlah wartawan mengaku, bahwa penangkapan tersangka berkat informasi yang didapat dari warga Dusun Sowa Desa Kananta, yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku akhir-akhir ini.
Atas informasi tersebut, anggota melakukan pengintaian di sekitar lokasi, sehingga berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti berupa ganja kering siap edar sebanyak 20 poket dan lainnya.”Penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat setempat. Saya juga berharap kepada seluruh warga di semua desa di Kabupaten Bima, agar membantu polisi memberikan informasi, bila melihat ada aktivitas yang mencurigaikan di sekitar tempat tinggal warga,” jelasnya.
Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan komitmen untuk memberantas narkoba hingga di desa-desa terpencil, namun harus ada kerjasama seluruh warga masyarakat, agar niat pihaknya untuk menjauhkan generasi muda dari narkoba bisa terwujud.”Kita butuh perhatian serius dari masyaraka tjuga pemerintah daerah Kabupaten bima, agar cita dan harapan kami di institusi polri untuk memberantas narkoba hingga akar-akarnya bisa tercapai,” pungkasnya.
Bagus yang baru dua bulan lebih menjadi Kapolres di Kabupaten Bima, ,namun sudah banyak mengungkap kasus narkoba tersebut, juga meminta kepada seluruh kepala Desa agar bersama-sama memberantas narkoba, tanpa terkecuali. Jargon takut untuk memberantas narkoba, karena narkoba di Bima telah masuk di desa-desa terpencil, maka harus ada keseriusan seluruh elemen masyarakat bersatu padu memberantas narkoba, tentu memberikan informasi ke polisi.
“Saya bersama anggota di seluruh Polsek wilayah hukum Polres Bima Kabupaten siap untuk bersama rakyat memberantas habis peredaran narkoba di Bima ini, termasuk perjudian dan sejenis penyakit social lainnya,” janjinya.
Di tempat terpisah, Kades Kananta Aidin, S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bima Kabupaten dan anggota buser narkoba yang telah menangkap pelaku penjual narkoba di Desa Kananta semalam (kemarin malam,red).”Luar biasa kerja keras polisi, baru mendapat informasi langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku juga menyita barang bukti berupa ganja,” cetus kades.(KS-R01)
COMMENTS