Akhirnya polisi berhasil membongkar dan menangkap para pelaku kejahatan yang mencuri tiga karung pil tramadol di Gudang Kejaksaan Negeri Rab...
Akhirnya polisi berhasil membongkar dan menangkap para pelaku kejahatan yang mencuri tiga karung pil tramadol di Gudang Kejaksaan Negeri Raba Bima yang terjadi beberapa hari lalu. Bahkan, dalam aksi itu terlibat oknum pegawai jaksa bernama Ramli, yang juga telah berhasil dicidug oleh jajaran Buser Narkoba Polres Bima Kota di kediamannya, sementara para pelaku lain ditangkap di Wilayah Kecamatan Wera berikut barang bukti berupa 220 papan pil tramadol yang tersisa dan satu pucuk senjata jenis air softgun, milik salah satu tersangka.
BIMA, KS.- Kerja keras tanpa mengenal lelah diperlihatkan oleh jajaran Buser Narkoba bersama sejumlah Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Raba Bima dengan memburu sejumlah pelaku pencurian pil tramadol sebanyak 9.000 papan yang hilang pecan lalu. Alhasil, atas keseriusan mencari informasi serta keberadaan para pelaku kejahatan tersebut, polisi akhirnya berhasil juga menangkapnya, sejak Selasa (31/10) pagi hingga malam hari di Wilayah Kecamatan Wera.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP.H.Jusnaidin yang ditemui di ruang kerjanya Rabu siang kemarin membenarkan telah ditangkapnya sejumlah pelaku pencurian pil tramadol tersebut, juga polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata milik salah satu pelaku pelaku yang saat itu sempat digunakan pelaku untuk menodong salah seorang jaksa yang melihat aksi pencurian itu.
“Pelaku ada tujuh orang termasuk oknum pejagawai jaksa berinisial R. Ada juga oknum pegawai honor di Dinas Perhubungan yang ditangkap, juga bagian dari sindikat pencurian pil tramadol tiga karung itu. Hanya saja, kita (Polisi,red) hanya mendapat 220 papan tramadol, sementara barang bukti lainnya telah dijual oleh para pelaku, baik di jual di Bima juga di Dompu,” kata Kasat..
Dalam penangkapan itu kata Kasat, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk mencari informasi terkait pencurian tersebut. Alhasil, dengan kerjasama yang baik seluruh pihak terutama rekan-rekan di Kejaksaan, akhirnya semua pelaku telah ditangkap sekarang.
“Alhamdulillah, dengan kerjasama yang baik antra kami dengan jaksa, akhirnya pelaku pencurian barang bukti berupa pil tramadol tersebut berhasil ditangkap di berbagai tempat oleh anggota di lapangan,” tuturnya bangga.
Sementara Kaur Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Wongso yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui identitas semua pelaku. Namun yang pasti katanya, terdapat enam pelaku yang diamankan, sesuai yang diserahkan oleh teman-teman dari satuan narkoba.”Salah satu yang diamankan adalah oknum pegawai jaksa berinisial Rml. Selain itu, kita juga menerima satu pucuk Sentara jenis air sofhgun dari satuan narkoba bersama para pelaku lainnya,” paparnya.
Wongso juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota buser narkoba juga pihak kejaksaan yang begitu cepat menangkap pelaku pencurian tersebut.”Kita harus bangga atas kerjakeras teman-teman buser narkoba yang sudah berhasil menangkap para pelaku pencurian tersebut,” tuturnya.(KS-R01)
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Kerja keras tanpa mengenal lelah diperlihatkan oleh jajaran Buser Narkoba bersama sejumlah Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Raba Bima dengan memburu sejumlah pelaku pencurian pil tramadol sebanyak 9.000 papan yang hilang pecan lalu. Alhasil, atas keseriusan mencari informasi serta keberadaan para pelaku kejahatan tersebut, polisi akhirnya berhasil juga menangkapnya, sejak Selasa (31/10) pagi hingga malam hari di Wilayah Kecamatan Wera.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP.H.Jusnaidin yang ditemui di ruang kerjanya Rabu siang kemarin membenarkan telah ditangkapnya sejumlah pelaku pencurian pil tramadol tersebut, juga polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata milik salah satu pelaku pelaku yang saat itu sempat digunakan pelaku untuk menodong salah seorang jaksa yang melihat aksi pencurian itu.
“Pelaku ada tujuh orang termasuk oknum pejagawai jaksa berinisial R. Ada juga oknum pegawai honor di Dinas Perhubungan yang ditangkap, juga bagian dari sindikat pencurian pil tramadol tiga karung itu. Hanya saja, kita (Polisi,red) hanya mendapat 220 papan tramadol, sementara barang bukti lainnya telah dijual oleh para pelaku, baik di jual di Bima juga di Dompu,” kata Kasat..
Dalam penangkapan itu kata Kasat, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk mencari informasi terkait pencurian tersebut. Alhasil, dengan kerjasama yang baik seluruh pihak terutama rekan-rekan di Kejaksaan, akhirnya semua pelaku telah ditangkap sekarang.
“Alhamdulillah, dengan kerjasama yang baik antra kami dengan jaksa, akhirnya pelaku pencurian barang bukti berupa pil tramadol tersebut berhasil ditangkap di berbagai tempat oleh anggota di lapangan,” tuturnya bangga.
Sementara Kaur Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Wongso yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui identitas semua pelaku. Namun yang pasti katanya, terdapat enam pelaku yang diamankan, sesuai yang diserahkan oleh teman-teman dari satuan narkoba.”Salah satu yang diamankan adalah oknum pegawai jaksa berinisial Rml. Selain itu, kita juga menerima satu pucuk Sentara jenis air sofhgun dari satuan narkoba bersama para pelaku lainnya,” paparnya.
Wongso juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota buser narkoba juga pihak kejaksaan yang begitu cepat menangkap pelaku pencurian tersebut.”Kita harus bangga atas kerjakeras teman-teman buser narkoba yang sudah berhasil menangkap para pelaku pencurian tersebut,” tuturnya.(KS-R01)
COMMENTS