Rupanya, Kapolres Bima Kota AKBP. Ida Bagus Winarta,S.Ik tidak menyia-nyiakan amanat Negara dalam memberantas, peredaran serta penyalahgunaa...
Rupanya, Kapolres Bima Kota AKBP. Ida Bagus Winarta,S.Ik tidak menyia-nyiakan amanat Negara dalam memberantas, peredaran serta penyalahgunaan Narkoba. Komitmen moral untuk memerangi Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima Kota, diwujudkan dalam waktu yang relative singkat. Hal itu tercermin melalui sederet keberhasilan dalam mengungkap kejahatan narkoba. Seperti, yang berlangsung Kamis (16/11) di Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.Tiga orang Warga terjaring dalam operasi yang berlangsung pukul 02:00 Dini Hari itu. Dua dari Desa Rai Oi yakni FR (21) dan RS (38), sementara satu orang HR (43) berasal dari Desa Parangina. Selain itu, Polisi pun berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB), salah satu diantaranya Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) dengan berat 52,18 Gram.
KOTA BIMA, KS. – Meski dalam operasi itu, Tim Opsnal yang dibantu Anggota Polsek Sape menangkap tiga terduga pelaku berikut BB sabu senilai hampir mencapai Rp.100 Juta. Namun, SM (28) terduga Bandar Narkoba berhasil lolos.”Kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku, satu lolos. SM kabur sebelum anggota tiba di TKP, diduga operasi itu bocor duluan. Di Rumahnya, kami hanya menemukan beberapa BB, sementara pemiliknya (SM) tidak berada di tempat, ” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP.Ida Bagus Winarta,S.Ik saat menggelar kongfrensi pers Sabtu (18/11).
Kaburnya salah satu Target Operasi (TO) pun dibenarkan Kasat Narkoba, H.Jusnaidi. Dihadapan sejumlah Wartawan, Ia mengaku SM berhasil lolos. Meski demikian, Polisi berhasil menemukan sejumlah BB yang disimpan didalam Kamar milik SM. “Hanya BB yang kami temukan, sementara pemilik Rumah yakni SM berhasil kabur,” akunya.
Selain membekuk tiga orang warga serta BB berupa Narkoba jenis Sabu 52,18 G. Polisi juga juga menyita sejumlah BB lain, seperti 4 pak plastik klip sebagai alat pembungkus sabu, tiga unit Hand Phone (HP) Nokia, dua bong, satu buah timbangan digital,satu HP mer Samsung, satu buah Tab merk Samsung Galaxi, enam buah gunting, satu buah dompet warna cokelat, dua buah tang, satu buah kater, tiga butir peluru tajam jenis SS 1 dan uang tunai sebesar Rp15.700.000.”Kalau diuangkan BB sabu yang berhasil disita, nilainya hampir mencapai Rp.100 Juta,” kata Kapolres melalui Suratno Plt Kasubag Humas Polres Bima Kota.
Disinggung soal status tiga orang yang diamankan, termasuk SM berikut BB berupa uang sebesar Rp.15,7 Juta yang diamankan. H.Jusnaidi mengaku belum bisa menjelaskan tentang status ketiganya, karena masih dalam proses pemeriksaan. Begitupun dengan SM, tidak dapat dijadikan Data Pencarian Orang (DPO).”Soal Narkoba,yang dibutuhkan tidak hanya pengakuan atau keterangan saksi. Tapi, sangat diperlukan Alat Bukti dan bukti lain hingga terpenuhi unsure hokum. Terlebih, penanganan kasus narkoba bersifat khusus. Status tiga orang itu belum bisa disimpulkan, tidak tertutup kemungkinan mereka bebas dari jeratan hokum. Termasuk, uang Rp.15,7 juta bisa saja dikembalikan. Kita tunggu saja perkembanganya,” terang Kasat Narkoba. (KS-Anh)
KOTA BIMA, KS. – Meski dalam operasi itu, Tim Opsnal yang dibantu Anggota Polsek Sape menangkap tiga terduga pelaku berikut BB sabu senilai hampir mencapai Rp.100 Juta. Namun, SM (28) terduga Bandar Narkoba berhasil lolos.”Kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku, satu lolos. SM kabur sebelum anggota tiba di TKP, diduga operasi itu bocor duluan. Di Rumahnya, kami hanya menemukan beberapa BB, sementara pemiliknya (SM) tidak berada di tempat, ” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP.Ida Bagus Winarta,S.Ik saat menggelar kongfrensi pers Sabtu (18/11).
Kaburnya salah satu Target Operasi (TO) pun dibenarkan Kasat Narkoba, H.Jusnaidi. Dihadapan sejumlah Wartawan, Ia mengaku SM berhasil lolos. Meski demikian, Polisi berhasil menemukan sejumlah BB yang disimpan didalam Kamar milik SM. “Hanya BB yang kami temukan, sementara pemilik Rumah yakni SM berhasil kabur,” akunya.
Selain membekuk tiga orang warga serta BB berupa Narkoba jenis Sabu 52,18 G. Polisi juga juga menyita sejumlah BB lain, seperti 4 pak plastik klip sebagai alat pembungkus sabu, tiga unit Hand Phone (HP) Nokia, dua bong, satu buah timbangan digital,satu HP mer Samsung, satu buah Tab merk Samsung Galaxi, enam buah gunting, satu buah dompet warna cokelat, dua buah tang, satu buah kater, tiga butir peluru tajam jenis SS 1 dan uang tunai sebesar Rp15.700.000.”Kalau diuangkan BB sabu yang berhasil disita, nilainya hampir mencapai Rp.100 Juta,” kata Kapolres melalui Suratno Plt Kasubag Humas Polres Bima Kota.
Disinggung soal status tiga orang yang diamankan, termasuk SM berikut BB berupa uang sebesar Rp.15,7 Juta yang diamankan. H.Jusnaidi mengaku belum bisa menjelaskan tentang status ketiganya, karena masih dalam proses pemeriksaan. Begitupun dengan SM, tidak dapat dijadikan Data Pencarian Orang (DPO).”Soal Narkoba,yang dibutuhkan tidak hanya pengakuan atau keterangan saksi. Tapi, sangat diperlukan Alat Bukti dan bukti lain hingga terpenuhi unsure hokum. Terlebih, penanganan kasus narkoba bersifat khusus. Status tiga orang itu belum bisa disimpulkan, tidak tertutup kemungkinan mereka bebas dari jeratan hokum. Termasuk, uang Rp.15,7 juta bisa saja dikembalikan. Kita tunggu saja perkembanganya,” terang Kasat Narkoba. (KS-Anh)
COMMENTS