Kehadiran, AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.IK menjadi Kapolres Bima Kota, rupanya membawa angin segar bagi Rakyat Kota Bima. Komitmen moral Pu...
Kehadiran, AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.IK menjadi Kapolres Bima Kota, rupanya membawa angin segar bagi Rakyat Kota Bima. Komitmen moral Putra asal Bali itu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bukan sekedar pengakuan belaka. Namun diwujudkan lewat tindakan nyata. Hal itu tercermin melalui sederet keberhasilan dalam mengungkap jaringan Narkoba. Hanya dalam waktu satu Bulan, pengedar hingga Bandar narkoba berhasil ditangkap. Salah satunya, RS (42) residivis asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat.
KOTA BIMA, KS. - Meski, baru beberapa Bulan menjalankan Tugas dan Tanggungjawab di Dana Mbari ini. Namun, sudah banyak terduga pengedar sekaligus Bandar Narkoba yang berhasil dijebloskan ke dalam Jeruji Besi.”Dalam dua bulan ini, kami sukses mengunkap kejahatan narkoba. Pelakunya, mulai dari pengedar hingga Bandar,” ungkap Ipda Suratno Kasubag Humas Polres Bima Kota.
Keberhasilan Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam memberantas kejahatan Narkoba jenis Sabu - Sabu di Bulan Oktober hingga November 2017 ini, berlangsung dibeberapa lokasi yang berbeda. Pertama, di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima. Dalam operasi itu, tiga pelaku berikut Barang Bukti (BB) berhasil diamankan. Selang beberapa saat kemudian, penangkapan kembali terjadi di Kelurahan Panggi. Celakanya, selain menciduk beberapa pelaku, pun ditemukan BB berupa Senjata Rakitan dan Air Sofgan milik terduga bandar Sabu tersebut.
Tim Opsnal Sat Narkoba kembali melakukan penangkapan di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota. Pada momen yang berlangsung malam hari itu, Polisi menangkap dua pelaku berikut sejumlah BB."Saat ini, mereka tengah berada di Sel Tahanan Polres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ipda Suratno Kasubag Humas Polres Bima Kota.
Sepertinya, keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan itu bukan sekedar pengakuan belaka. Namun, dibuktikan lewat tindakan nyata. Hal itu tercermin ketika polisi kembali melakukan penangkapan Senin (6/11) di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat KOta Bima. Operasi yang berlangsung sekitar pukul 20 :25 Wita itu, Polisi menangkap dua pelaku yakni RS (42) dan FM (40). Salah satunya, diketahui merupakan Residivis Bandar Sabu-Sabu di Wilayah Hukum Polres Bima Kota."Kali ini, penggerebekan berlangsung di RT.05 RW.02 tepatnya di Rumah RS," kata Kasubag Humas Polres Bima KOta Ipda Suratno kepada Wartawan.
Pada momen itu, Polisi berhasil mengamankan BB berupa Empat Poket Sabu-Sabu, Empat Butir Peluru Tajam jenis SS1, Korek Api beserta Pipet Kaca, Dua Unit Hand Phone (HP), Uang Rp.150 Ribu serta ATM BNI."Dua pelaku berikut sejumlah BB sudah disita guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (KS-Anh)
KOTA BIMA, KS. - Meski, baru beberapa Bulan menjalankan Tugas dan Tanggungjawab di Dana Mbari ini. Namun, sudah banyak terduga pengedar sekaligus Bandar Narkoba yang berhasil dijebloskan ke dalam Jeruji Besi.”Dalam dua bulan ini, kami sukses mengunkap kejahatan narkoba. Pelakunya, mulai dari pengedar hingga Bandar,” ungkap Ipda Suratno Kasubag Humas Polres Bima Kota.
Keberhasilan Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam memberantas kejahatan Narkoba jenis Sabu - Sabu di Bulan Oktober hingga November 2017 ini, berlangsung dibeberapa lokasi yang berbeda. Pertama, di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima. Dalam operasi itu, tiga pelaku berikut Barang Bukti (BB) berhasil diamankan. Selang beberapa saat kemudian, penangkapan kembali terjadi di Kelurahan Panggi. Celakanya, selain menciduk beberapa pelaku, pun ditemukan BB berupa Senjata Rakitan dan Air Sofgan milik terduga bandar Sabu tersebut.
Tim Opsnal Sat Narkoba kembali melakukan penangkapan di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota. Pada momen yang berlangsung malam hari itu, Polisi menangkap dua pelaku berikut sejumlah BB."Saat ini, mereka tengah berada di Sel Tahanan Polres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ipda Suratno Kasubag Humas Polres Bima Kota.
Sepertinya, keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan itu bukan sekedar pengakuan belaka. Namun, dibuktikan lewat tindakan nyata. Hal itu tercermin ketika polisi kembali melakukan penangkapan Senin (6/11) di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat KOta Bima. Operasi yang berlangsung sekitar pukul 20 :25 Wita itu, Polisi menangkap dua pelaku yakni RS (42) dan FM (40). Salah satunya, diketahui merupakan Residivis Bandar Sabu-Sabu di Wilayah Hukum Polres Bima Kota."Kali ini, penggerebekan berlangsung di RT.05 RW.02 tepatnya di Rumah RS," kata Kasubag Humas Polres Bima KOta Ipda Suratno kepada Wartawan.
Pada momen itu, Polisi berhasil mengamankan BB berupa Empat Poket Sabu-Sabu, Empat Butir Peluru Tajam jenis SS1, Korek Api beserta Pipet Kaca, Dua Unit Hand Phone (HP), Uang Rp.150 Ribu serta ATM BNI."Dua pelaku berikut sejumlah BB sudah disita guna kepentingan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (KS-Anh)
COMMENTS