Komitmen moral Institusi Kepolisian Resort Bima Kota dalam memberatas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, nampaknya bukan sekedar pengakua...
Komitmen moral Institusi Kepolisian Resort Bima Kota dalam memberatas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, nampaknya bukan sekedar pengakuan semata. Namun, benar-benar diwujudkan melalui perbuatan nyata. Buktinya,tercermin dari jumlah kasus Kejahatan Narkoba yang berhasil diungkap hingga menjelang akhir Tahun 2017. Dari Januari sampai November, Sat Narkoba Polres Bima Kota tercatat sudah mengungkap sebanyak 33 kasus, padahal Negara hanya mampu membiayai empat kasus untuk Tahun 2017 ini.
KOTA BIMA, KS. – Keberhasilan dalam kaitan itu mengemuka saat momen silaturahmi antara Kapolres Bima Kota, AKBP, Ida Bagus Winarta, S.Ik beserta jajajaranya dengan sejumlah Wartawan Sabtu (18/11).”Untuk Narkoba jenis Sabu-Sabu, sebanyak 33 kasus telah kami ungkap,” kata Ida Bagus di Aula Kantor Mapolres Bima Kota.
Raihan prestasi sebagai bentuk tindakan nyata Aparat Penegak dalam memerangi kejahatan narkoba diperoleh berkat kerja keras Tim Opsnal Sat Narkoba. Dalam dua bulan terakhir ini saja, sederet operasi penangkapan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda berhasil dijalankan. Baru-baru ini, operasi pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu,H.Jusnadi kembali berbuah hasil. Pada momen yang berlangsung di Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu, Hafiz dkk berhasil menciduk, HR (43) Warga Desa Parangina dan dua orang warga Desa Rai Oi yakni FRD (21) dan RS (38).”Tiga terduga pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 02 : 45 Kamis (16/11) dini hari tersebut,” ujar Ida Bagus dihadapan sejumlah wartawan.
Selain tiga terduga pelaku, Polisi pun menyita sejumlah Barang Bukti (BB). Berupa, 52,18 Gram Sabu-Sabu,4 Pak palstik klip, dua buah alat Bong, satu unit Timbangan Digital, Tiga Unit Hand Phone (HP) Nokia, satu Unit HP Samsung, Tab Samsung Galaxi, enam GUnting, Dompet Cokelat, dua buah Tang, Satu Kater dan Tiga Butir Peluru Tajam jenis SS I serta Uang Tunai sebesar Rp.15,7 Juta.”BB sabu seberat itu, kalau diuangkan mencapai Rp.80 Juta lebih. Saat ini terduga pelaku berikut BB sudah kami amankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” akunya.
Berdasarkan catatan Redaksi Koran Stabilitas, sebelumnya Kanit Opsnal Sat Narkoba A.Hafiz dkk pun sukses mengungkap kejahatan narkoba dibeberapa TKP berbeda di Kota Bima. Seperti, di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga, Kelurahan Tanjung Kecamatan Raana,e Barat, Keluarahan Melayu Kecamatan Asakota, dan Kelurahan Panggi serta di Kota Bima bagian Timur. Tak cuman itu, Sat Narkoba juga berhasil menciduk terduga pelaku Pencurian Tiga Karung BB Tramadol di Eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. (KS-Anh)
KOTA BIMA, KS. – Keberhasilan dalam kaitan itu mengemuka saat momen silaturahmi antara Kapolres Bima Kota, AKBP, Ida Bagus Winarta, S.Ik beserta jajajaranya dengan sejumlah Wartawan Sabtu (18/11).”Untuk Narkoba jenis Sabu-Sabu, sebanyak 33 kasus telah kami ungkap,” kata Ida Bagus di Aula Kantor Mapolres Bima Kota.
Raihan prestasi sebagai bentuk tindakan nyata Aparat Penegak dalam memerangi kejahatan narkoba diperoleh berkat kerja keras Tim Opsnal Sat Narkoba. Dalam dua bulan terakhir ini saja, sederet operasi penangkapan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda berhasil dijalankan. Baru-baru ini, operasi pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu,H.Jusnadi kembali berbuah hasil. Pada momen yang berlangsung di Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu, Hafiz dkk berhasil menciduk, HR (43) Warga Desa Parangina dan dua orang warga Desa Rai Oi yakni FRD (21) dan RS (38).”Tiga terduga pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 02 : 45 Kamis (16/11) dini hari tersebut,” ujar Ida Bagus dihadapan sejumlah wartawan.
Selain tiga terduga pelaku, Polisi pun menyita sejumlah Barang Bukti (BB). Berupa, 52,18 Gram Sabu-Sabu,4 Pak palstik klip, dua buah alat Bong, satu unit Timbangan Digital, Tiga Unit Hand Phone (HP) Nokia, satu Unit HP Samsung, Tab Samsung Galaxi, enam GUnting, Dompet Cokelat, dua buah Tang, Satu Kater dan Tiga Butir Peluru Tajam jenis SS I serta Uang Tunai sebesar Rp.15,7 Juta.”BB sabu seberat itu, kalau diuangkan mencapai Rp.80 Juta lebih. Saat ini terduga pelaku berikut BB sudah kami amankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” akunya.
Berdasarkan catatan Redaksi Koran Stabilitas, sebelumnya Kanit Opsnal Sat Narkoba A.Hafiz dkk pun sukses mengungkap kejahatan narkoba dibeberapa TKP berbeda di Kota Bima. Seperti, di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga, Kelurahan Tanjung Kecamatan Raana,e Barat, Keluarahan Melayu Kecamatan Asakota, dan Kelurahan Panggi serta di Kota Bima bagian Timur. Tak cuman itu, Sat Narkoba juga berhasil menciduk terduga pelaku Pencurian Tiga Karung BB Tramadol di Eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. (KS-Anh)
COMMENTS