Kasus dugaan perbuatan amoral yang dilakukan oleh oknum pegawai dan oknum pejabat di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima sebagaimana yang ...
Kasus dugaan perbuatan amoral yang dilakukan oleh oknum pegawai dan oknum pejabat di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima sebagaimana yang diberitakan Koran Stabilitas, Edisi Kamis (24/11) kemarin, yang berjudul “Kepala OK BLUD Diduga Selingkuhi Istri Pejabat”, mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis S,Sos yang mendesak Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri agar mengambil sikap tegas terhadap oknum yang diduga telah berbuat amoral di BLUD setempat, apalagi keduanya (Hrm dan Nr,red) adalah sama-sama berstatus suami dan istri orang.
BIMA, KS.- Sikap tegas itu harus segera dilakukan oleh Bupati Bima, demi menjaga kredibilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, lebih khusus lagi nama baik BLUD Bima yang sekarang tengah berjalan baik. Bila tidak disikapi oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, maka akan berdampak luas ke depannya, tentunya akan semakin merajalela terjadinya kasus perselingkuhan di lingkup Pemkab Bima.
“Solusi yang saya tawarkan ke Bupati dalam kaitan kasus itu adalah segera copot jabatan Nr dan jabatannya sekarang, begitu juga terhadap Hrm agar tidak diberikan jabatan, karena keduanya tidak menjadi seorang atasan yang bisa menjadi teladan bagi staf dan seluruh pegawai di BLUD setempat,” urainya.
Duta Nasdem ini juga menilai bahwa salah satu Dinas atau instansi pemerintah yang rawan terjadinya hubungan asmara antara istri orang atau suami orang adalah di Rumah Sakit (RS) atau BLUD sekarang. Masalahnya, di instansi tersebut terjadi perbedaan jadwal kerja, mulai dari pagi hari, siang hari hingga malam hari, sehingga peluang terjadinya kasus perselingkuhan itu berpotensi banyak.
“Nah, saya berharap Bupati Bima agar tidak menganggap sepeleh persoalan dugaan selingkuh tersebut. Mengenai benar apa tidaknya adanya dugaan itu, bupati bisa memerintahkan inspektorat untuk melakukan investigasi atau melakukan wawancara sejumlah pegawai di sana soal indikasi terjadinya hubungan gelap keduanya,” sarannya.
Kejadian seperti itu kata Edy tentu merusak dan mencoreng nama baik pemerintah Daerah Kabupaten Bima, akibat ulah oknum pegawai atau oknum pejabat tersebut. “Selama ini banyak kasus seperti itu, namun tidak juga diambil sikap tegas oleh Bupati. Nah, kalau kasus seperti ini terjadi secara terus menerus, berarti ada indikasi membiarkan perilaku amoral terjadi di lingkup pemkab Bima,” pungkasnya.
Diakhir komentarnya, Edy mengecam dan mengutuk keras atas kejadian itu, dan diharapkan agar sesegera mungkin Bupati mengambil sikap tegas terhadap keduanya.”Saya tau ada hubungan emosional antara Bupati dengan Nr, bukan berarti Bupati tidak berani mengambil sikap. Intinya, Nr dan Hrm harus dikeluarkan dari BLUD Bima dan ditempatkan di dinas yang berbeda,” sarannya.(KS-IB02)
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis S,Sos |
BIMA, KS.- Sikap tegas itu harus segera dilakukan oleh Bupati Bima, demi menjaga kredibilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, lebih khusus lagi nama baik BLUD Bima yang sekarang tengah berjalan baik. Bila tidak disikapi oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, maka akan berdampak luas ke depannya, tentunya akan semakin merajalela terjadinya kasus perselingkuhan di lingkup Pemkab Bima.
“Solusi yang saya tawarkan ke Bupati dalam kaitan kasus itu adalah segera copot jabatan Nr dan jabatannya sekarang, begitu juga terhadap Hrm agar tidak diberikan jabatan, karena keduanya tidak menjadi seorang atasan yang bisa menjadi teladan bagi staf dan seluruh pegawai di BLUD setempat,” urainya.
Duta Nasdem ini juga menilai bahwa salah satu Dinas atau instansi pemerintah yang rawan terjadinya hubungan asmara antara istri orang atau suami orang adalah di Rumah Sakit (RS) atau BLUD sekarang. Masalahnya, di instansi tersebut terjadi perbedaan jadwal kerja, mulai dari pagi hari, siang hari hingga malam hari, sehingga peluang terjadinya kasus perselingkuhan itu berpotensi banyak.
“Nah, saya berharap Bupati Bima agar tidak menganggap sepeleh persoalan dugaan selingkuh tersebut. Mengenai benar apa tidaknya adanya dugaan itu, bupati bisa memerintahkan inspektorat untuk melakukan investigasi atau melakukan wawancara sejumlah pegawai di sana soal indikasi terjadinya hubungan gelap keduanya,” sarannya.
Kejadian seperti itu kata Edy tentu merusak dan mencoreng nama baik pemerintah Daerah Kabupaten Bima, akibat ulah oknum pegawai atau oknum pejabat tersebut. “Selama ini banyak kasus seperti itu, namun tidak juga diambil sikap tegas oleh Bupati. Nah, kalau kasus seperti ini terjadi secara terus menerus, berarti ada indikasi membiarkan perilaku amoral terjadi di lingkup pemkab Bima,” pungkasnya.
Diakhir komentarnya, Edy mengecam dan mengutuk keras atas kejadian itu, dan diharapkan agar sesegera mungkin Bupati mengambil sikap tegas terhadap keduanya.”Saya tau ada hubungan emosional antara Bupati dengan Nr, bukan berarti Bupati tidak berani mengambil sikap. Intinya, Nr dan Hrm harus dikeluarkan dari BLUD Bima dan ditempatkan di dinas yang berbeda,” sarannya.(KS-IB02)
COMMENTS