Pemerintah Kabupaten Bima dibawa kendali Hj. Indah Damayanti Putri sepertinya mulai menunjukan “taringnya” terhadap 45 Anggota DPRD Kabupate...
Pemerintah Kabupaten Bima dibawa kendali Hj. Indah Damayanti Putri sepertinya mulai menunjukan “taringnya” terhadap 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima, yang selama ini mendapat dana aspirasi minimal Rp.650Juta hingga mencapai Rp.1Milyar per anggota Dewan. Namun, di Tahun Anggaran 2018 mendatang, jatah dana aspirasi itu mulai di “tekan” oleh banggar eksekutif, yaitu hanya senilai Rp.200Juta untuk paket proyek aspirasi yang dilakukan penunjukan langsung, sementara selebihnya dianggarkan diatas angka penunjukan langsung, alias harus melalui tender secara terbuka.
BIMA, KS.- Langkah eksekutif tersebut tentu akan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bima seluruhnya, lebih-lebih bagi kontraktor yang selama ini sulit untuk mendapatkan paket proyek, akibat jatah anggota dewan yang memaketkan dana aspirasi dengan cara penunjukan langsung. Bayangkan saja, bila peranggota dewan mendapat jatah dana aspirasi Rp.650Juta dare jumlah anggota dewan Kabupaten Bima sebanyak 45 orang, berarti APBD Kabupaten Bima yang tersedot di dana aspirasi anggota dewan hampir mencapai Rp.30Milyar.
Anggaran Rp.30Milyar pertahun itu tentu memberikan keuntungan bagi para wakil rakyat, kendati proyek aspirasi itu dikerjakan oleh pihak ketiga atau oleh oknum anggota dewan itu sendiri. Namun harus dipahami, bahwa di Kabupaten dan Kota Bima saat ini terdapat ribuan kontraktor yang berharap untuk bisa mengerjakan paket proyek pertahunnya. Tapi, akibat banyak paket yang diduga dikuasai oleh oknum wakil rakyat tentu merugikan kontraktor, dan itulah fakta yang terjadi selama beberapa tahun terakhir ini, sejak dana aspirasi dewan itu mulai diadakan di setiap pembahasan APBD.
Salah seorang pegiat LSM Anti Korupsi di Jakarta, Sulaiman Ibrahim alias Dhanil Boking menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri beserta seluruh anggota Banggar eksekutif yang memiliki keberanian untuk mengurangi jatah APBD untuk anggota dewan sebanyak 45 orang melalui dana aspirasinya itu. Langkah tersebut sangat tepat dilakukan oleh Bupati, juga sebagai bukti bahwa pemerintah Kabupaten Bima dibawa kepemimpinan Hj. Indah Damayanti Putri sekarang benar-benar berpihak kepada rakyat, terutama bagi rekan-rekan kontraktor yang selama ini banyak yang tidak mendapatkan paket proyek, akibat adanya dana aspirasi dewan tersebut.
“Kebijakan Bupati Bima dengan mengurangi jatah paket proyek aspirasi dewan itu sudah sangat tepat dilakukan sekarang, apalagi di Kabupaten Bima banyak kontraktor yang memiliki perusahaan tapi tidak mengerjakan proyek. Masalahnya, untuk mendapatkan paket proyek sekarang sangat sulit, apalagi sekitar Rp.,30Milyar APBD Kabupaten Bima didapat oleh 45 Anggota dewan melalui paket di sejumlah dinas, belum lagi dengan gaji perbulan yang mencapai angka fantastic,” urainya.
Selain itu, Bupati juga menunjukan keseriusannya serta keikhlasannya dalam rangka membangun Kabupaten Bima ke depan. Masalahnya, di sejumlah Desa di Kabupaten Bima sekarang banyak pembangunan yang harus segera dibangun oleh Bupati, terutama peningkatan jalan, pembangunan jembatan, hotmix jalan Kabupaten Bima serta pembangunan irigasi yang membutuhkan dana minimal Rp.500Juta per lokasi. Artinya, dengan mengurangi dana aspirasi dewan, maka bisa diarahkan untuk pembangunan yang nilai minimal diatas paket penunjukan langsung atau pemilihan langsung.
“Saya optimis, dengan diminimalisirnya dana aspirasi dewan tersebut tentu akan membawa dampak positif yang luar biasa bagi pembangunan di Daerah Kabupaten Bima mendatang,”ujarnya yakin.
Sementara di tempat terpisah, Ketua Panggar Eksekutif, Drs.H.Taufik HAK yang dimintai tanggapannya membantah adanya pengurangan dana aspirasi dewan tersebut. Yang terjadi sebenarnya adalah dimana dana aspirasi itu dialokasikan pada paket yang membutuhkan anggaran minimal Rp.500Juta juta, itupun pembangunan yang tersebar di wilayah Dapil seluruh anggota dewan yang ada sekarang.
“Bukan dikurangi tapi diarahkan pada rencana anggaran paket yang harus melalui proses tender,” cetusnya singkat.(KS-IB02)
Hj. Indah Damayanti Putri |
BIMA, KS.- Langkah eksekutif tersebut tentu akan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bima seluruhnya, lebih-lebih bagi kontraktor yang selama ini sulit untuk mendapatkan paket proyek, akibat jatah anggota dewan yang memaketkan dana aspirasi dengan cara penunjukan langsung. Bayangkan saja, bila peranggota dewan mendapat jatah dana aspirasi Rp.650Juta dare jumlah anggota dewan Kabupaten Bima sebanyak 45 orang, berarti APBD Kabupaten Bima yang tersedot di dana aspirasi anggota dewan hampir mencapai Rp.30Milyar.
Anggaran Rp.30Milyar pertahun itu tentu memberikan keuntungan bagi para wakil rakyat, kendati proyek aspirasi itu dikerjakan oleh pihak ketiga atau oleh oknum anggota dewan itu sendiri. Namun harus dipahami, bahwa di Kabupaten dan Kota Bima saat ini terdapat ribuan kontraktor yang berharap untuk bisa mengerjakan paket proyek pertahunnya. Tapi, akibat banyak paket yang diduga dikuasai oleh oknum wakil rakyat tentu merugikan kontraktor, dan itulah fakta yang terjadi selama beberapa tahun terakhir ini, sejak dana aspirasi dewan itu mulai diadakan di setiap pembahasan APBD.
Salah seorang pegiat LSM Anti Korupsi di Jakarta, Sulaiman Ibrahim alias Dhanil Boking menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri beserta seluruh anggota Banggar eksekutif yang memiliki keberanian untuk mengurangi jatah APBD untuk anggota dewan sebanyak 45 orang melalui dana aspirasinya itu. Langkah tersebut sangat tepat dilakukan oleh Bupati, juga sebagai bukti bahwa pemerintah Kabupaten Bima dibawa kepemimpinan Hj. Indah Damayanti Putri sekarang benar-benar berpihak kepada rakyat, terutama bagi rekan-rekan kontraktor yang selama ini banyak yang tidak mendapatkan paket proyek, akibat adanya dana aspirasi dewan tersebut.
“Kebijakan Bupati Bima dengan mengurangi jatah paket proyek aspirasi dewan itu sudah sangat tepat dilakukan sekarang, apalagi di Kabupaten Bima banyak kontraktor yang memiliki perusahaan tapi tidak mengerjakan proyek. Masalahnya, untuk mendapatkan paket proyek sekarang sangat sulit, apalagi sekitar Rp.,30Milyar APBD Kabupaten Bima didapat oleh 45 Anggota dewan melalui paket di sejumlah dinas, belum lagi dengan gaji perbulan yang mencapai angka fantastic,” urainya.
Selain itu, Bupati juga menunjukan keseriusannya serta keikhlasannya dalam rangka membangun Kabupaten Bima ke depan. Masalahnya, di sejumlah Desa di Kabupaten Bima sekarang banyak pembangunan yang harus segera dibangun oleh Bupati, terutama peningkatan jalan, pembangunan jembatan, hotmix jalan Kabupaten Bima serta pembangunan irigasi yang membutuhkan dana minimal Rp.500Juta per lokasi. Artinya, dengan mengurangi dana aspirasi dewan, maka bisa diarahkan untuk pembangunan yang nilai minimal diatas paket penunjukan langsung atau pemilihan langsung.
“Saya optimis, dengan diminimalisirnya dana aspirasi dewan tersebut tentu akan membawa dampak positif yang luar biasa bagi pembangunan di Daerah Kabupaten Bima mendatang,”ujarnya yakin.
Sementara di tempat terpisah, Ketua Panggar Eksekutif, Drs.H.Taufik HAK yang dimintai tanggapannya membantah adanya pengurangan dana aspirasi dewan tersebut. Yang terjadi sebenarnya adalah dimana dana aspirasi itu dialokasikan pada paket yang membutuhkan anggaran minimal Rp.500Juta juta, itupun pembangunan yang tersebar di wilayah Dapil seluruh anggota dewan yang ada sekarang.
“Bukan dikurangi tapi diarahkan pada rencana anggaran paket yang harus melalui proses tender,” cetusnya singkat.(KS-IB02)
COMMENTS