Adanya temuan tingginya harga pupuk bersibsidi, melampaui Herga Eceran Tertinggi (HET) hingga menembus angka Rp 140 hingga Rp 200 ribu, sepe...
Adanya temuan tingginya harga pupuk bersibsidi, melampaui Herga Eceran Tertinggi (HET) hingga menembus angka Rp 140 hingga Rp 200 ribu, seperti yang dilangsir Koran Stabilitas, edisi Jumat (8/11), bukan karena nakalnya distrtibutor pupuk yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, yang menyebabkan atinggi harga pupuk ditingkat petani atau kelompok tani.
KOTA BIMA,KS.- H Ibrahim dan HM Amin, Dua didtributor Pupuk yang daerah operasinya di Kota dan Kabupaten Bima, Sabtu sore,memberikan klarifikasi terkait dengan ada pemberitaan yang dilangsir media ini, yang menyebutkan tingginya harga pupuk bersubsidi merupakan ulan nkal dari distributor pupuk yang ada di Kota dan Kabupaten Bima.
Menurut keduanya, distributor berkewajiban mendistribusikan pupuk ke para pengecer, dan para pengecer yang menjualnnya kepada petani dan kelompok tani. “tidak ada Distributor yang nakal dan menjual pupuk. Kami hanya mendistribusikan pupuk ke para pengecer sesuai dengan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang disetorkan oleh pengecer. Adanya dugaa tingginya harga pupuk itu, bukan karena dijual oleh distributor. Itu presepsi yang salah,”ujarnya membantah.
Meskipun demikian, sesuai dengan hasil pengamatannya diwilayah kerjanya, belum ditemukan adanya kelonjakan harga pupuk yang mencapai Rp 120-hingga Rp200 ribu. Dan sepengetahuannya, sejumlah pengecer yang menjual pupuk tidak berani menaikkan harga pupuk hingga setinggi itu. “Kalau pupuk bersubsidi, tidak mungkin harganya hingga mencapai angka itu. Tetapi jangan kaget, karena pihak pemerintah juga menyediakan pupuk non subsidi yang harganya Rp 350 ribu per Zak yang 50 kg,”tuturnya.
Stok pupuk non subsidi yang disalaurkan kea para pengecer tersebut, dikarenakan jatah pupuk untuk Kabupaten dan Kota Bima, tidak dipenuhi 100 persen oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat hanya menyanggupi 76 persen dari kebutuhan para petani dan kelompok tani, sehingga disediakan pupuk Non Subsidi untuk mencukupi kebutuhan tersebut. “Nah mungkin itu, yang dikatakan para petani itu, harga pupuk tinggi sekali. Karena mereka tidak mengerti dengan penentuan harga antara yang bersubsidi dengan yang non Subsidi, untuk itu lewat kesempatan ini, kami sebagai Distributor pupuk, membantah adanya kenaikan harga pupuk yang saat ini beredar di masyarakat petani,”akunya.
Hal yang sama disampaikan oleh HM Amin, pemilik CV Rejeki yang juga merupakan distributor pupuk diwilayah Kota Bima, membantah adanya kenaikan harga pupuk yang signifikan ditingkat petani. “Sekali lagi saya katakana, bahawa Distributor tidak menjual pupuk ke patani, tugas dan kewajiban kami hanya mendistribusikannya ke tingkat pengecer, jadi bukan distributor yang meninggikan harga pupuk kalaupun itu terjadi,”sambungnya. (KS-MUL)
Ilustrasi |
KOTA BIMA,KS.- H Ibrahim dan HM Amin, Dua didtributor Pupuk yang daerah operasinya di Kota dan Kabupaten Bima, Sabtu sore,memberikan klarifikasi terkait dengan ada pemberitaan yang dilangsir media ini, yang menyebutkan tingginya harga pupuk bersubsidi merupakan ulan nkal dari distributor pupuk yang ada di Kota dan Kabupaten Bima.
Menurut keduanya, distributor berkewajiban mendistribusikan pupuk ke para pengecer, dan para pengecer yang menjualnnya kepada petani dan kelompok tani. “tidak ada Distributor yang nakal dan menjual pupuk. Kami hanya mendistribusikan pupuk ke para pengecer sesuai dengan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang disetorkan oleh pengecer. Adanya dugaa tingginya harga pupuk itu, bukan karena dijual oleh distributor. Itu presepsi yang salah,”ujarnya membantah.
Meskipun demikian, sesuai dengan hasil pengamatannya diwilayah kerjanya, belum ditemukan adanya kelonjakan harga pupuk yang mencapai Rp 120-hingga Rp200 ribu. Dan sepengetahuannya, sejumlah pengecer yang menjual pupuk tidak berani menaikkan harga pupuk hingga setinggi itu. “Kalau pupuk bersubsidi, tidak mungkin harganya hingga mencapai angka itu. Tetapi jangan kaget, karena pihak pemerintah juga menyediakan pupuk non subsidi yang harganya Rp 350 ribu per Zak yang 50 kg,”tuturnya.
Stok pupuk non subsidi yang disalaurkan kea para pengecer tersebut, dikarenakan jatah pupuk untuk Kabupaten dan Kota Bima, tidak dipenuhi 100 persen oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat hanya menyanggupi 76 persen dari kebutuhan para petani dan kelompok tani, sehingga disediakan pupuk Non Subsidi untuk mencukupi kebutuhan tersebut. “Nah mungkin itu, yang dikatakan para petani itu, harga pupuk tinggi sekali. Karena mereka tidak mengerti dengan penentuan harga antara yang bersubsidi dengan yang non Subsidi, untuk itu lewat kesempatan ini, kami sebagai Distributor pupuk, membantah adanya kenaikan harga pupuk yang saat ini beredar di masyarakat petani,”akunya.
Hal yang sama disampaikan oleh HM Amin, pemilik CV Rejeki yang juga merupakan distributor pupuk diwilayah Kota Bima, membantah adanya kenaikan harga pupuk yang signifikan ditingkat petani. “Sekali lagi saya katakana, bahawa Distributor tidak menjual pupuk ke patani, tugas dan kewajiban kami hanya mendistribusikannya ke tingkat pengecer, jadi bukan distributor yang meninggikan harga pupuk kalaupun itu terjadi,”sambungnya. (KS-MUL)
COMMENTS