Proses Hukum atas dugaan pembunuhan Dewa oleh AR di Dusun Kamunti Desa Mpili Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, sudah menuai titik terang. B...
Proses Hukum atas dugaan pembunuhan Dewa oleh AR di Dusun Kamunti Desa Mpili Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, sudah menuai titik terang. Bahkan, kasus dengan satu tersangka itu sudah dan sedang dalam tahap Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Meski kematian almarhum yang meninggalkan istri dalam kondisi hamil tua itu merupakan Takdir Allah SWT. Namun, keluarga besarnya sangat berharap agar pelaku dihukum berat setimpal dengan perbuatanya.
KOTA BIMA, KS. - "Hukum pelaku dengan seberat-beratnya, kalau bisa penjarakan seumur hidup. Karena, perbuatan terdakwa sudah menghilangkan nyawa anak saya," pinta Rohani, ibunda tercinta almarhum Dewa kepada Wartawan.
Sepertinya, pihak keluarganya terutama kedua orang tua juga Istrinya sangat terpukul dan sedih atas peristiwa tragis yang menimpa almarhum, Dewa. Sehingga, hukuman penjara seumur hidup pun dirasa belum sepadan dibanding perbuatan pelaku. Tapi, sebagai Warga Negara yang taat hukum, pihak korban menjunjung tinggi sekaligus sangat menghargai upaya institusi penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
"Saya kira, nyaris tidak ada satupun orang tua yang dapat menerima begitu saja atas kematian anaknya, buah hati yang dirawat mulai dari sejak berada di dalam perut hingga beranjak dewasa. Apalagi, kematiannya dianggap tidak wajar, dianiaya dan disiksa dengan keji sampai tak bernyawa. Tapi itu sudah terjadi, anak saya mustahil dapat hidup kembali. Saya serahkan sepenuhnya kasus ini pada proses hokum. Kalau di dunia keadilan kurang berpihak pada kami, mungkin ada di Akhirat. Di dunia boleh saja mengelak,membantah dengan berbagai macam alasan. Tapi, tidak di akhirat, ini do,a saya seorang ibu," katanya.
Informasi diperoleh wartawan koran stabilitas, PN Raba Bima sudah menggelar beberapa kali persidangan. Hngga saat ini, kasus tersebut masih dengan tersangka tunggal yakni AR. peristiwa berdarah yang menghilangkan nyawa buah hati tercinta dari Pasangan Suami (Pasutri) Fahrir HM.Said – Rohani tersebut, menyita perhatian sejumlah pihak. Seperti, Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri, Anggota DPRD Kabupaten Bima dan Institusi Penegak Hukum baik Polisi, Sat Brimob maupun TNI. Bahkan, Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli, M.Si meluangkan waktu untuk mengunjungi keluarga besar almarhum di Desa O,o Kecamatan Donggo.
Atas kejadian itu, selain mendesak agar pelaku segera ditangkap, juga melampiaskan emosi dengan cara memotong Pipa penyaluran Air menuju Desa Doridungga, tanah kelahiran pelaku pembunuhan. Krisis air bersih pun melanda warga desa setempat. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil sikap dengan cara mendroping air bersih ke desa setempat. (KS-Anh)
KOTA BIMA, KS. - "Hukum pelaku dengan seberat-beratnya, kalau bisa penjarakan seumur hidup. Karena, perbuatan terdakwa sudah menghilangkan nyawa anak saya," pinta Rohani, ibunda tercinta almarhum Dewa kepada Wartawan.
Sepertinya, pihak keluarganya terutama kedua orang tua juga Istrinya sangat terpukul dan sedih atas peristiwa tragis yang menimpa almarhum, Dewa. Sehingga, hukuman penjara seumur hidup pun dirasa belum sepadan dibanding perbuatan pelaku. Tapi, sebagai Warga Negara yang taat hukum, pihak korban menjunjung tinggi sekaligus sangat menghargai upaya institusi penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
"Saya kira, nyaris tidak ada satupun orang tua yang dapat menerima begitu saja atas kematian anaknya, buah hati yang dirawat mulai dari sejak berada di dalam perut hingga beranjak dewasa. Apalagi, kematiannya dianggap tidak wajar, dianiaya dan disiksa dengan keji sampai tak bernyawa. Tapi itu sudah terjadi, anak saya mustahil dapat hidup kembali. Saya serahkan sepenuhnya kasus ini pada proses hokum. Kalau di dunia keadilan kurang berpihak pada kami, mungkin ada di Akhirat. Di dunia boleh saja mengelak,membantah dengan berbagai macam alasan. Tapi, tidak di akhirat, ini do,a saya seorang ibu," katanya.
Informasi diperoleh wartawan koran stabilitas, PN Raba Bima sudah menggelar beberapa kali persidangan. Hngga saat ini, kasus tersebut masih dengan tersangka tunggal yakni AR. peristiwa berdarah yang menghilangkan nyawa buah hati tercinta dari Pasangan Suami (Pasutri) Fahrir HM.Said – Rohani tersebut, menyita perhatian sejumlah pihak. Seperti, Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri, Anggota DPRD Kabupaten Bima dan Institusi Penegak Hukum baik Polisi, Sat Brimob maupun TNI. Bahkan, Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli, M.Si meluangkan waktu untuk mengunjungi keluarga besar almarhum di Desa O,o Kecamatan Donggo.
Atas kejadian itu, selain mendesak agar pelaku segera ditangkap, juga melampiaskan emosi dengan cara memotong Pipa penyaluran Air menuju Desa Doridungga, tanah kelahiran pelaku pembunuhan. Krisis air bersih pun melanda warga desa setempat. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil sikap dengan cara mendroping air bersih ke desa setempat. (KS-Anh)
COMMENTS