Stempel zona merah untuk beberapa Daerah di Provinsi NTB, tak terkecuali Bima seolah bukan lagi menjadi rahasia umum. Pemicunya, mulai dari...
Stempel zona merah untuk beberapa Daerah di Provinsi NTB, tak terkecuali Bima seolah bukan lagi menjadi rahasia umum. Pemicunya, mulai dari seringnya terjadi perang antar kampung hingga beredar luasnya Senjata Api (Senpi) rakitan ditengah-tengah masyarakat. Tak ingin persoalan itu berlarut-larut, apalagi sampai menelan korban jiwa, Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Firli, M.Si menawarkan dua pilihan untuk pemilik senpi, menyerahkan secara sukarela atau ditarik sekaligus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
KOTA BIMA, KS. – Penegasan dalam kaitan itu mengemuka saat momen kunjungan Kapolda NTB di Kantor Mapolres Bima Kota Minggu (3/12) di Gunung Dua Kota Bima. Ditegaskanya, bagi siapapun yang masih menyimpan senpi agar secepatnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.”Saya minta masyarakat, agar tidak lagi menguasai atau menyimpannya. Segera serahkan, sebelum kami bertindak untuk melakukan penangkapan dan memproses sesuai aturan hukum yang ada,” tegas Firli dihadapan sejumlah Wartawan.
Himbauan untuk menyerahkan senpi diakuinya sudah diinstruksikan kepada pihak Kapolres Bima Kota. Bahkan, Sabtu malam (2/12), pihaknya berhasil menangkap salah seorang pelaku berikut Barang Bukti (BB) Senpi beserta beberapa Butir Peluru Tajam. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.”Bagi yang menyerahkan, saya jamin tidak akan diproses. Tapi kalau tidak, dalam waktu dekat ini bisa dipastikan akan dilakukan penangkapan dan diproses hingga mendapat putusan Pengadilan,” katanya.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara agar NTB terlepas dari stempel cap zona merah. Alhasil, NTB mampu keluar dari sebutan sebagai daerah rawan konflik. Meski, secara bertahap. ”Alhamdulillah, situasi saat ini sudah aman, nyaman, tenang dan tertib, NTB tidak lagi dicap daerah zona merah. Mudah-mudahan hal ini dapat dipertahankan dan untuk mewujudkanya sangat dibutuhkan kesadaran juga partispasi masyarakat,” ujarnya.
Peran aktif masyarakat dianggap penting, karena sesungguhnya raihan kesuksesan baik oleh Pemerintah maupun Institusi Kepolisian tidak terlepas dari kerjasama masyarakat. Lanjutnya, untuk mengatasi beragam persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, pihaknya sering kali melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).”Selain itu, kami pun intens melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Terutama, terhadap masyarakat yang ada potensi terjadinya kesenjangan sosial. Hasilnya, kita mampu terbebas dari stempel zona merah, sebutan daerah rawan konflik,” tandasnya.
Firli menyebutkan, sejumlah BB baik berupa Senjata Laras Panjang maupun Pistol hasil operasi penangkapan di sejumlah lokasi berbeda, sebagian besarnya berasal dari wilayah Kabupaten Bima. Salah satunya, milik oknum Warga Desa Risa dan Desa Dadi Bou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.”BB ini, sebagian besarnya berasal dari Kabupaten Bima,” terangnya. (KS-Anh)
Ilustrasi Senjata Api (Senpi) |
KOTA BIMA, KS. – Penegasan dalam kaitan itu mengemuka saat momen kunjungan Kapolda NTB di Kantor Mapolres Bima Kota Minggu (3/12) di Gunung Dua Kota Bima. Ditegaskanya, bagi siapapun yang masih menyimpan senpi agar secepatnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.”Saya minta masyarakat, agar tidak lagi menguasai atau menyimpannya. Segera serahkan, sebelum kami bertindak untuk melakukan penangkapan dan memproses sesuai aturan hukum yang ada,” tegas Firli dihadapan sejumlah Wartawan.
Himbauan untuk menyerahkan senpi diakuinya sudah diinstruksikan kepada pihak Kapolres Bima Kota. Bahkan, Sabtu malam (2/12), pihaknya berhasil menangkap salah seorang pelaku berikut Barang Bukti (BB) Senpi beserta beberapa Butir Peluru Tajam. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.”Bagi yang menyerahkan, saya jamin tidak akan diproses. Tapi kalau tidak, dalam waktu dekat ini bisa dipastikan akan dilakukan penangkapan dan diproses hingga mendapat putusan Pengadilan,” katanya.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara agar NTB terlepas dari stempel cap zona merah. Alhasil, NTB mampu keluar dari sebutan sebagai daerah rawan konflik. Meski, secara bertahap. ”Alhamdulillah, situasi saat ini sudah aman, nyaman, tenang dan tertib, NTB tidak lagi dicap daerah zona merah. Mudah-mudahan hal ini dapat dipertahankan dan untuk mewujudkanya sangat dibutuhkan kesadaran juga partispasi masyarakat,” ujarnya.
Peran aktif masyarakat dianggap penting, karena sesungguhnya raihan kesuksesan baik oleh Pemerintah maupun Institusi Kepolisian tidak terlepas dari kerjasama masyarakat. Lanjutnya, untuk mengatasi beragam persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, pihaknya sering kali melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).”Selain itu, kami pun intens melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Terutama, terhadap masyarakat yang ada potensi terjadinya kesenjangan sosial. Hasilnya, kita mampu terbebas dari stempel zona merah, sebutan daerah rawan konflik,” tandasnya.
Firli menyebutkan, sejumlah BB baik berupa Senjata Laras Panjang maupun Pistol hasil operasi penangkapan di sejumlah lokasi berbeda, sebagian besarnya berasal dari wilayah Kabupaten Bima. Salah satunya, milik oknum Warga Desa Risa dan Desa Dadi Bou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.”BB ini, sebagian besarnya berasal dari Kabupaten Bima,” terangnya. (KS-Anh)
COMMENTS