$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Milyaran ADD “Tidur” di Bank

Persoalan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Daerah Kabupaten Bima, kembali menuai persoalan.Bahkan, Anggaran Negara bernilai fantastik untuk Rat...

Persoalan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Daerah Kabupaten Bima, kembali menuai persoalan.Bahkan, Anggaran Negara bernilai fantastik untuk Ratusan Desa se Kabupaten Bima itu diduga kuat mengendap di Bank Negara Indonesia (BNI). Indikasi itu terungkap ketika Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bisa mencairkan sisa uang tersebut. Alasanya, lebih karena persoalan rekomendasi dan Surat pembukaan blokir.


BIMA, KS. - Hal itu diungkap oleh salah seorang Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa asal Kecamatan Donggo kepada Wartawan Senin (4/12). Mereka membeberkan, jumlah anggaran yang belum bisa dicairkan hingga mencapai Ratusan Juta."Untuk Desa kami saja, masing-masing Rp.300 Juta lebih. Saya kira, Desa lain juga sama,bank tidak bisa mencairkan karena kami belum ada surat blokir dari BPMDes," ungkap sumber yang enggan namanya di korankan di Halaman Kantor BPMDes.

Rekomendasi Camat berikut surat blokir dari BPMDes teramat penting. Mengingat, hal itu merupakan syarat agar anggaran dapat dicairkan. Artinya, sisa uang itu belum bisa dicairkan sebelum Pemdes mengantongi surat blokir dari Instansi yang tengah dipimpin Andi Sirajuddin tersebut ."Selama surat itu belum ada, selama itu pula Bank tidak akan mencairkan sisa uang itu. Saat ini, surat itu masih di pak Faisal salah satu Kabid BPMDes,” kata sumber Koran Stabilitas.

Disinggung apa efek ketika pencairan dana itu terhambat, menjawab pertanyaan itu sumber mengaku, hanya berdampak pada terhambatnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Jadi, sama sekali tidak berpengaruh pada fisik pekerjaan dan termasuk honor untuk Aparatur Desa.”Efeknya, cuman soal LPJ atas penggunaan anggaran negara tersebut. Sementara, ini sudah memasuki akhir tahun 2017,” akunya.

Sementara pihak BPMDes melalui Kepala Bidang (Kabid)nya, Faisal saat dikonfirmasi Koran Stabilitas Kamis (7/12), membantah informasi seputar persoalan tersebut. Alasanya, anggaran itu bukan diblokir, tapi karena menyangkut administrasi.”Itu murni persoalan administrasi, jadi saya tegaskan tidak ada anggaran yang di blokir. ” tegas Faisal di Ruang Kerjanya.

Namun sebut Pejabat Eselon kelahiran 1981 itu, tidak semua desa se kabupaten bima yang dihadapkan dengan persoalan dimaksud. Jumlahnya, hanya sekitar 80 Desa dari total 191 Desa se Kabupaten Bima. Termasuk diantaranya, tiga Desa di Kecamatan Donggo yakni Desa Palama, Mpili dan Mbawa. Tetapi, hal itu sudah bisa diatasi.”Hingga saat ini, sebanyak 80 Desa sedang dan sudah menyelesaikan administrasi. Bahkan, sudah ada yang mengantongi rekomendasi sebagai syarat pencairan uang di bank,” terangnya. (KS-Anh)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Milyaran ADD “Tidur” di Bank
Milyaran ADD “Tidur” di Bank
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvYoqlzxKPMK6VWzcxObvnY45TqK1z5QGDu_xfA3uivnWtGQgztu63j34F2bO8wtS0Igi7E3ZFMX83xV0v10zMSDlJOKr2ccVLgx0sn2s9APs3iDbWO6NrBiFu3f4_Dnd-hD10rsfpZh8/s640/DANA+DESA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvYoqlzxKPMK6VWzcxObvnY45TqK1z5QGDu_xfA3uivnWtGQgztu63j34F2bO8wtS0Igi7E3ZFMX83xV0v10zMSDlJOKr2ccVLgx0sn2s9APs3iDbWO6NrBiFu3f4_Dnd-hD10rsfpZh8/s72-c/DANA+DESA.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/12/milyaran-add-tidur-di-bank.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/12/milyaran-add-tidur-di-bank.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy