Persoalan Pupuk di Daerah Kabupaten Bima seolah tak pernah kunjung tuntas, hampir terjadi setiap Tahun. Mulai dari dugaan permainan harga hi...
Persoalan Pupuk di Daerah Kabupaten Bima seolah tak pernah kunjung tuntas, hampir terjadi setiap Tahun. Mulai dari dugaan permainan harga hingga kelangkaan. Kali ini, praktek nakal dengan modus menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) lagi-lagi terungkap ke permukaan. Angkanya, bahkan mencapai Rp.140 Ribu hingga Rp. 200 ribu per Sak. Atas kejadian itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima pun sudah meng-agendakan pemanggilan terhadap Distributor Pupuk
BIMA, KS. – Sekretaris Komisi II DPRD, Edi Mukhlis, S.Sos kepada Koran Stabilitas membenarkan seputar agenda pemanggilan terhadap sejumlah distributor pupuk tersebut. “Beberapa distributor pupuk segera kami panggil. Bahkan, soal itu sudah diagendakan secara resmi,” kata Duta Partai Nasdem Rabu (6/12) di Halaman Kantor DPRD.
Lanjutnya, distributor pupuk dimaksud antara lain, perusahaan yang menangani pendistribusian pupuk untuk wilayah Kecamatan Bolo, Madapangga, Belo, dan Woha serta Wera. Tak hanya itu, agenda pemanggilan juga dilakukan terhadap pihak Eksekutif. Mulai dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) hingga Tim Pengawas.”Selain tujuh distributor, kami juga akan panggil dispertapa dan tim pengawas. Termasuk, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs,HM.Taufik, Hak sebagai ketua tim nya,” ujar Politisi asal Desa Laju Kecamatan Langgudu tersebut.
Hal itu sebagai bentuk keseriusan lembaga dewan dalam menindaklanjuti persoalan kebutuhan pupuk yang sudah dan sedang dialami petani. Terutama, menyangkut praktek dugaan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga mahal, menyimpang dari HET.”Berdasarkan temuan rekan-rekan salah satu LSM anti Korupsi, harga jualnya mencapai Rp.140 ribu sampai Rp.200 ribu per sak. Padahal, Het nya hanya Rp.98 ribu per sak,” tandas Edi Mukhlis.
Sementara itu, H.Amin, Dirut CV. Rezeki saat ditemui Kamis (7/12) dengan tegas membantah dugaan tersebut. Alasanya, yang berhubungan langsung dengan petani adalah Pengecer, bukan Distributor.” Aturanya, kami distributor menjual ke pengecer sesuai HET, pengecer lah yang menjual ke petani. Kalaupun ada oknum yang menjual diatas harga yang telah ditentukan, itu diluar pengetahuan saya selaku distributor. Yang jelas, pengecer mengambil ke distributor sesuai Het,” elaknya. (KS-Anh)
Edy Muhlis, S.Sos |
BIMA, KS. – Sekretaris Komisi II DPRD, Edi Mukhlis, S.Sos kepada Koran Stabilitas membenarkan seputar agenda pemanggilan terhadap sejumlah distributor pupuk tersebut. “Beberapa distributor pupuk segera kami panggil. Bahkan, soal itu sudah diagendakan secara resmi,” kata Duta Partai Nasdem Rabu (6/12) di Halaman Kantor DPRD.
Lanjutnya, distributor pupuk dimaksud antara lain, perusahaan yang menangani pendistribusian pupuk untuk wilayah Kecamatan Bolo, Madapangga, Belo, dan Woha serta Wera. Tak hanya itu, agenda pemanggilan juga dilakukan terhadap pihak Eksekutif. Mulai dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) hingga Tim Pengawas.”Selain tujuh distributor, kami juga akan panggil dispertapa dan tim pengawas. Termasuk, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs,HM.Taufik, Hak sebagai ketua tim nya,” ujar Politisi asal Desa Laju Kecamatan Langgudu tersebut.
Hal itu sebagai bentuk keseriusan lembaga dewan dalam menindaklanjuti persoalan kebutuhan pupuk yang sudah dan sedang dialami petani. Terutama, menyangkut praktek dugaan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga mahal, menyimpang dari HET.”Berdasarkan temuan rekan-rekan salah satu LSM anti Korupsi, harga jualnya mencapai Rp.140 ribu sampai Rp.200 ribu per sak. Padahal, Het nya hanya Rp.98 ribu per sak,” tandas Edi Mukhlis.
Sementara itu, H.Amin, Dirut CV. Rezeki saat ditemui Kamis (7/12) dengan tegas membantah dugaan tersebut. Alasanya, yang berhubungan langsung dengan petani adalah Pengecer, bukan Distributor.” Aturanya, kami distributor menjual ke pengecer sesuai HET, pengecer lah yang menjual ke petani. Kalaupun ada oknum yang menjual diatas harga yang telah ditentukan, itu diluar pengetahuan saya selaku distributor. Yang jelas, pengecer mengambil ke distributor sesuai Het,” elaknya. (KS-Anh)
COMMENTS