Kecamatan Wera termasuk wilayah terpencil dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Namun, pesatnya pertumbuhan penduduk, ditambah denga...
Kecamatan Wera termasuk wilayah terpencil dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Namun, pesatnya pertumbuhan penduduk, ditambah dengan canggihnya teknologi sekarang, dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja, karena dianggap jauh dari pengawasan aparat penegak hukum.
BIMA, KS.- Namun, dengan sikap siaga jajaran Anggota Polsek Wera, satu persatu pelaku narkoba diciduk. Terbukti, Minggu 24 Desember 2017 sekitar Pukul 14.00 wita, bertempat di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Anggota Polsek wera melakukan penggerebekan narkoba jeni sabtu di rumah warga yang diduga sebagai pengedar.
Pengedar yang bernama Lutfi Alias ONE SE ditangkap karena selama ini sering melakukan aktivitas yang meresahkan warga setempat, sehingga oleh polisi melakukan pengintaian dan menggerebek bersangkutan saat melakukan transaksi jual beli narkoba.
“Ditangan Lutfi, anggota Polsek Wera mengamankan 25 poket sabu,” kata Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, S,Sos kepada sejumlah wartawan.
Tak hanya Lutfi yang ditangkap jajaran Polsek Sape terkait kasus narkoba, sebelumnya juga sudah ada beberapa pelaku lain yang telah diamankan polisi karena kedapatan menggunakan dan memiliki narkoba. Diharapkan agar warga Kecamatan Wera dapat bersikap membantu polisi memberantas narkoba.”Kasihan warga kita bila dibiarkan terus narkoba beredar di kampong-kampungu,” kata Suratno dengan nada prihatinnya.
Ia mengaku bahwa Kapolda NTB sangat anti dengan narkoba, sehingga siapapun yang terlibat dengan narkoba harus diambil sikap tegas terutama bagi anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.”Harapan saya agar semua anggota Polres Bima Kota tidak dekat dengan narkoba,” harapnya.(KS-Sub)
Lutfi Alias ONE SE saat ditangkap anggota Polsek Wera |
BIMA, KS.- Namun, dengan sikap siaga jajaran Anggota Polsek Wera, satu persatu pelaku narkoba diciduk. Terbukti, Minggu 24 Desember 2017 sekitar Pukul 14.00 wita, bertempat di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Anggota Polsek wera melakukan penggerebekan narkoba jeni sabtu di rumah warga yang diduga sebagai pengedar.
Pengedar yang bernama Lutfi Alias ONE SE ditangkap karena selama ini sering melakukan aktivitas yang meresahkan warga setempat, sehingga oleh polisi melakukan pengintaian dan menggerebek bersangkutan saat melakukan transaksi jual beli narkoba.
“Ditangan Lutfi, anggota Polsek Wera mengamankan 25 poket sabu,” kata Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, S,Sos kepada sejumlah wartawan.
Tak hanya Lutfi yang ditangkap jajaran Polsek Sape terkait kasus narkoba, sebelumnya juga sudah ada beberapa pelaku lain yang telah diamankan polisi karena kedapatan menggunakan dan memiliki narkoba. Diharapkan agar warga Kecamatan Wera dapat bersikap membantu polisi memberantas narkoba.”Kasihan warga kita bila dibiarkan terus narkoba beredar di kampong-kampungu,” kata Suratno dengan nada prihatinnya.
Ia mengaku bahwa Kapolda NTB sangat anti dengan narkoba, sehingga siapapun yang terlibat dengan narkoba harus diambil sikap tegas terutama bagi anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.”Harapan saya agar semua anggota Polres Bima Kota tidak dekat dengan narkoba,” harapnya.(KS-Sub)
COMMENTS