$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Soal Pemukulan Mahasiswa oleh ASN | Gabungan Mahasiswa Bima Demo Bupati Bima

Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tindak kekerasan terhadap massa aksi belum lama ini, mengundang reaksi dari sejumlah mahasis...

Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tindak kekerasan terhadap massa aksi belum lama ini, mengundang reaksi dari sejumlah mahasiswa dengan kembali menggelar aksi. Aksi kali ini, massa aksi memuntut Bupati Bima Hj Dinda Damayanti Putri,untuk memecat oknum ASN yang diduga melanggar atuaran dengan melakukan kekerasan terhadap salah seorang massa aksi yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi yang dilakukan mahasiswa Senin (18/12) di halaman kantor Bupati Bima dikawal ketat olaeh aparat kepolisian Bima Kota.

Aksi demonstrasi di depan halaman kantor Bupati Bima. Foto: Facebook/Fadlin Mande

BIMA, KS.- Badan Eksedkutif Mahasiswa (BEM) yang terdiri dari Sekolah Tinggi Ilmu (STIH) ddan STKIP Bima, dengan jumlah massa lebih kurang 200 massa, yang dikoordinir oleh jenderal lapangan Ardiansyah, kembali turun menggelar aksi demonstrasi di depan halaman kantor Bupati Bima. Mereka menuntut bahkan meminta keapada Bupati Bima uantuk memecat salah seorang Aparatus Sipil Negara yang menjadi baawahannya, untuk dipecat. Karena menurut Mahasiswa, salah seorang oknum yang mengabdi di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabup-aten Bima itu, dianggap telah melanggar Hak Asaasi MAnusia (HAM), karena telah melakukan tindakan kekerasan dan dianggap ingin membunuh salah seoramg ,mahasiswa yang tengah menggelar aksi pada Selasa (11/12) befrtrepatran dengan momentum hari anti korupsi sedunia. “Kami mengutuk tindakan biadab yang dilakukan ASN itu, karena tidak menghargai hak masyarakat untuk menyampaiakn pendapat didepan umum,”ujar massa aksi saat berorasi di depan kantor Bupati Bima DI JALAN Diponegorto Jatiawangi.

Selain menuntut pemecatan terhadap ASN yang terlibat langsung dalam upaya pembunuhan mahasiswa dari STISIP Mbojo, massa aksi juga meminta agar Kepala Dinas dan Sekdisnya untuk dicopot dari jabatannya. Bahkan massa aksi juga menutut agar Bup[ati Bima mundur jadi jabatannya, karena dianggap tidak mampu membimbing dan membina anak buahnya. “Sebagai pimpinan daerah Bupati harus bertanggungjawab atas tindakan biadab yang dilakaukan anak buahnya. Untuk itu kami menutut agar Kepala Dinas Pertaanian tanaman pangan dan sekretarisnya dicopot dari jabatannya. Bahkan Bupati juga harus mengundurkan diri dari jabatan Bupati,”desak mereka saat berorasi.

Selasin itu, massa aksi melalui juru bicara adan oratornya, juga menfokuskan kepada tindakan korupsi yang kerap terjadi di birokrasi khususnya di Pemerintah Kabupoaten Bima, yang akhir-akhir ini kerap terjadi dan mencuat kepermukaan. Menurut Mahasiswa korupsi suatu kejahatan yang tidak dapat ditolerir keberadaanya, nafsu korupsi telah menggila, tidak mengenal batasan semua di lahab dengan rakus mulai dari Daging Jagung, Kedelai, Bawang Merah, Hutan, Tanah, Pasir, Jalanan, Jembatan, Gedung, Dana Pendidikan, Tragedi itu kini semakin merajalela dan menggeroggoti sendi-sendi kehidupan sosial pada umunya. “ Ketika korupsi dibiarkan terus menerus hanya akan memperhambat laju perkembangan Bangsa dan mengantar kita pada kehancuran yang tak terbayangkan. Kita sebagai mahasiswa yang merupakan insan kritik dan mempunyai kewajiban dalam mendorong agar pelaku korupsi segera ditangkap dan dihukum seberat beratnya, sehingga ada efek jera bagi yang lain untuk tidak merampas uang rakyat serta tidak melakukan suap menyuap untuk kepentingan tertentu, akan tetapi sampai saat ini para pelaku koruptor masih terus menggeroggoti uang rakyat yang akan di pergunakan untuk rakyat, serta penyalaggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi dan pihak tertentu,”teriak orator dengan pengeras suara.

Dikatakan massa aksi, dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. mengingat banyak problem tersebut. “ Untuk itu kami minta agar para pelaku yang sudah dikertahui korupsi untuk ditindsas dengan tegas,”pintanya.

Menindaklanjuti terkait tindakan yang di lakukan oleh ASN Dinas Pertanian Kab.Bima dengan menggunakan sikap kekerasan dan penganiayaan yang telah melanggar keten No. 5 2014 Tentang ASN pasal 2 kaitan dengan dasar Kode Etik, kemudian ini dipertegas dalam UU no 32 Tahun 201 Tentang Pemerintah Daerah pasal 20, Peraturan Pemerintah (PP) NT 53 Tahun 2010 tentang kode etik ASN dengan dasar Kode Etik, ketentuan UU No. 5 2014 Tentang ASN , PP Tentang Pemerintah ini dipertegas. “Mahasiswa menyalurkan aspirasi di Muka umum dan sesuai UU Nomor 09 Tahun 1998 tentang bebas menyampaikan aspirasi di muka umum.Pembunuhan direncanakan dengan hukum mati atau penjara seumur hidup. Kemudian di dalam Pasal 351-355 KUHP Tentang Penganiayaan, sementara pada saat gelar aksi ada unsur kesengajaan di hadang dengan menggunakan batu dan senjata tajam, maka dengan ini kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tin Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM STISIP), (BEM Sekota Dan Kab. Bima) melakukan Cipayung untuk mengusut tuntas dengan persoalan yang teriadi Pada Tanggal 11 Desember 2017 dalam Momentum Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, sehingga menimbulkan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan oleh ASN maka kami Menyatakan sikap tegas,”teriaknya. (KS/MUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Soal Pemukulan Mahasiswa oleh ASN | Gabungan Mahasiswa Bima Demo Bupati Bima
Soal Pemukulan Mahasiswa oleh ASN | Gabungan Mahasiswa Bima Demo Bupati Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijgvvrR0esnMNB36Vwv9LhZfgzDz-Cgf9281m1Hyn8L-kdWPnFq1VEVJGAqHa9RSfi5HbW9CQKX-iKLIMDTidU_znY07ez-P0fLwqKYYwkPBBQjO1F8mfLZ0uCeoAbn6jbWlnYFHEAMAA-/s640/demo-mahasiswa-stisip.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijgvvrR0esnMNB36Vwv9LhZfgzDz-Cgf9281m1Hyn8L-kdWPnFq1VEVJGAqHa9RSfi5HbW9CQKX-iKLIMDTidU_znY07ez-P0fLwqKYYwkPBBQjO1F8mfLZ0uCeoAbn6jbWlnYFHEAMAA-/s72-c/demo-mahasiswa-stisip.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/12/soal-pemukulan-mahasiswa-oleh-asn.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/12/soal-pemukulan-mahasiswa-oleh-asn.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy