Ada pernyataan menarik dari sosok Irjen Polisi, Kamil Rajak saat menyampaikan sambutan pada acara peresmian bedah rumah di Lingkungan Kampun...
Ada pernyataan menarik dari sosok Irjen Polisi, Kamil Rajak saat menyampaikan sambutan pada acara peresmian bedah rumah di Lingkungan Kampung Sigi Kelurahan Paruga, Senin (1/1/18). Secara tegas perwira tinggi yang saat ini bertugas di Mabes Polri tersebut menyampaikan dukungan politik terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima, HM Lutfi-Feri.
BIMA, KS.- Pernyataan itu tentu membuat berang sejumlah pihak di Kota Bima yang memiliki rasa peduli mengamankan terlaksananya pilkada Kota Bima Tahun 2018 berjalan aman, lancar dan terkendali, termasuk jajaran Panwas Kota Bima yang menilai bahwa Irjen Polisi Kamil Rajak dianggap teleh melibatkan diri dalam urusan politik, padahal dalam Undang-Undang sendiri melarang keras keterlibatan Polri dan TNI.
“Setelah saya baca dan mendengar video yang diberikan oleh warga atas pernyataan pak Kamil Rajak, sudah masuk dalam politik praktis dan bisa dipidanakan,” kata Ketua Panwas Kota Bima, Sukarman,SH kepada Wartawan Koran Stabilitas, Selasa sore kemarin.
Dijelaskannya, pertanyaan Irjen tersebut jika dianalisa secara politik berarti mengajak seluruh anggota Polri di NTB terutama di Kota dan Kabupatenn Bima untuk bersama-sama mendukung pasangan Lutfi-Feri. Ini menandakan bahwa oknum Polisi yang menganggap memiliki pengaruh menginstruksikan bawahannya untuk mendukung Lutfi-Feri.
“Saya selaku Ketua Panwas Kota Bima menyesalkan adanya oknum berpangkat tinggi seperti Kamil Rajak yang sembarang mengeluarkan pernyataan politik, apalagi di depan masyarakat banyak saat acara peresmian bedah rumah di Lingkungan Kampung Sigi Kelurahan Paruga kemarin,” sesalnya.
Untuk menyikapi masalah tersebut, Sukarman mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Panwas Propinsi NTB, yang selanjutnya akan disampaikan ke Bawaslu RI agar tidak ada lagi oknum Polri atau TNI yang menanggap memiliki kekuasaan terlibat dalam politik praktis.
“Kita merespon cepat masalah ini, karena kami mengingingkan kegiatan Pilkada serendak ini dapat berjalan aman dan lancar, tidak menuai masalah. Nah, kalau ada keterlibatan oknum Polri, apalagi sampai mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon seperti yang dilakukan pak Kamil Rajak kemarin, tentu akan berdampak buruk bagi masysarakat Kota Bima dan daerah tercinta ini,” urai Sukirmann dengan tegas.
Karenanya, ia akan mengambil sikap tegas terhadap Irjen Kamil Rajak tersebut, setelah mendapat jawaban dari Bawaslu RI atas laporannya kemarin.”Kalaupun ada unsure pidana yang dilakukan oleh Pak Kamil Rajak kemarin, maka kita akan membawa ke ranah pidananya,” tukasnya.(KS-R01)
Irjen Polisi, Kamil Rajak |
BIMA, KS.- Pernyataan itu tentu membuat berang sejumlah pihak di Kota Bima yang memiliki rasa peduli mengamankan terlaksananya pilkada Kota Bima Tahun 2018 berjalan aman, lancar dan terkendali, termasuk jajaran Panwas Kota Bima yang menilai bahwa Irjen Polisi Kamil Rajak dianggap teleh melibatkan diri dalam urusan politik, padahal dalam Undang-Undang sendiri melarang keras keterlibatan Polri dan TNI.
“Setelah saya baca dan mendengar video yang diberikan oleh warga atas pernyataan pak Kamil Rajak, sudah masuk dalam politik praktis dan bisa dipidanakan,” kata Ketua Panwas Kota Bima, Sukarman,SH kepada Wartawan Koran Stabilitas, Selasa sore kemarin.
Dijelaskannya, pertanyaan Irjen tersebut jika dianalisa secara politik berarti mengajak seluruh anggota Polri di NTB terutama di Kota dan Kabupatenn Bima untuk bersama-sama mendukung pasangan Lutfi-Feri. Ini menandakan bahwa oknum Polisi yang menganggap memiliki pengaruh menginstruksikan bawahannya untuk mendukung Lutfi-Feri.
“Saya selaku Ketua Panwas Kota Bima menyesalkan adanya oknum berpangkat tinggi seperti Kamil Rajak yang sembarang mengeluarkan pernyataan politik, apalagi di depan masyarakat banyak saat acara peresmian bedah rumah di Lingkungan Kampung Sigi Kelurahan Paruga kemarin,” sesalnya.
Untuk menyikapi masalah tersebut, Sukarman mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Panwas Propinsi NTB, yang selanjutnya akan disampaikan ke Bawaslu RI agar tidak ada lagi oknum Polri atau TNI yang menanggap memiliki kekuasaan terlibat dalam politik praktis.
“Kita merespon cepat masalah ini, karena kami mengingingkan kegiatan Pilkada serendak ini dapat berjalan aman dan lancar, tidak menuai masalah. Nah, kalau ada keterlibatan oknum Polri, apalagi sampai mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon seperti yang dilakukan pak Kamil Rajak kemarin, tentu akan berdampak buruk bagi masysarakat Kota Bima dan daerah tercinta ini,” urai Sukirmann dengan tegas.
Karenanya, ia akan mengambil sikap tegas terhadap Irjen Kamil Rajak tersebut, setelah mendapat jawaban dari Bawaslu RI atas laporannya kemarin.”Kalaupun ada unsure pidana yang dilakukan oleh Pak Kamil Rajak kemarin, maka kita akan membawa ke ranah pidananya,” tukasnya.(KS-R01)
COMMENTS