Memburu pelaku narkoba terus dilakukan anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota. Tak heran, hampir setiap bulan polisi terus menangkap ...
Memburu pelaku narkoba terus dilakukan anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota. Tak heran, hampir setiap bulan polisi terus menangkap pengedar dan Bandar narkoba. Rabu (24/1) kemarin sekitar pukul 21.00 wita, bertempat di rumah M. SAIFULAH Rt. 08/03 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, Anggota Buser Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan penangkapan dua Orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Shabu.
KOTA BIMA, KS.- Dua warga yang ditangkap itu adalah M.SAIFULAH dan FAHRIANSYAH, keduanya merupakan warga Rabadompu Barat. Sementara barang bukti (BB) yang berhasil disita adalah, enam lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga Shabu seberat 0,21 gram, tiga buah HP, satu buah Dompet warna coklat, uang kertas Rp. 1.3Juta, satu buah bong, tiga buah korek api gas dan satu buah gunting.
BB lain yang disita saat itu, juga satu buah Isolasi, dua buah tabung kaca, tiga buah pipet plastic, tiga buah pipet plastic, satu buah kotak kaca mata, dua buah potongan pipet, delapan lembar plastik klip dan satu bungkus plastik klip.
“ Saat ini pelaku dan BB di amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di lakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut,”kata Humas Polres Bima Kota, Ipda Budi Rohadi kepada sejumlah wartawan.
Budi meminta kepada seluruh warga Kota Bima agar membantu polisi memberikan informasi soal peredaran narkoba yang ada di Kota Bima. Sebab, bila tidak ada kerjasama yang baik seluruh warga Kota Bima, maka sangat tidak mungkin narkoba bisa diberantas.
“Kita berharap agar masyarakat dapat bekerjasama membantu polisi memberikan informasi, baik soal peredaran narkoba, miras, togel dan judi, serta penyakit social lainnya,”harapnya.(KS-R01)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS.- Dua warga yang ditangkap itu adalah M.SAIFULAH dan FAHRIANSYAH, keduanya merupakan warga Rabadompu Barat. Sementara barang bukti (BB) yang berhasil disita adalah, enam lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga Shabu seberat 0,21 gram, tiga buah HP, satu buah Dompet warna coklat, uang kertas Rp. 1.3Juta, satu buah bong, tiga buah korek api gas dan satu buah gunting.
BB lain yang disita saat itu, juga satu buah Isolasi, dua buah tabung kaca, tiga buah pipet plastic, tiga buah pipet plastic, satu buah kotak kaca mata, dua buah potongan pipet, delapan lembar plastik klip dan satu bungkus plastik klip.
“ Saat ini pelaku dan BB di amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di lakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut,”kata Humas Polres Bima Kota, Ipda Budi Rohadi kepada sejumlah wartawan.
Budi meminta kepada seluruh warga Kota Bima agar membantu polisi memberikan informasi soal peredaran narkoba yang ada di Kota Bima. Sebab, bila tidak ada kerjasama yang baik seluruh warga Kota Bima, maka sangat tidak mungkin narkoba bisa diberantas.
“Kita berharap agar masyarakat dapat bekerjasama membantu polisi memberikan informasi, baik soal peredaran narkoba, miras, togel dan judi, serta penyakit social lainnya,”harapnya.(KS-R01)
COMMENTS