Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bernilai fantastik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah se Kabu...
Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bernilai fantastik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah se Kabupaten Bima, menuai persoalan. Bahkan, terkuak dugaan penyalahgunaan Uang Negara oleh oknum Pejabat lingkup Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Salah satunya, melalui peruntukan dana Bos sebesar 20 persen guna pembelian Buku.
BIMA, KS. - Modusnya beragam, mulai dari indikasi permainan harga hingga mendongkrak (menambah) jumlah buku yang dibeli oleh Sekolah kepada Perusahaan atau Pembisnis Buku. Celakanya, oknum Pejabat penting di Dinas itu pun ditengarai telah mengistruksikan kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) saat menggelar Rapat disalah satu SDN yang berlokasi di Desa Penapali Kecamatan Woha Tahun 2017 lalu.”Sekolah-sekolah diajarkan untuk melakukan praktek tak terpuji semacam itu. Misalnya, yang dibeli hanya 20 buku, tapi yang tercantum dalam kwitansi melebihi dari itu. Jumlahnya tidak main-main, bahkan mencapai 30 hingga 40 buku. Padahal, fakta yang dibeli cuman 20 buku,” ungkap sumber Koran Stabilitas yang meminta identitasnya dirahasiakan Rabu (28/2).
Namun beber sumber, praktek semacam itu diduga kuat bukan hanya melibatkan oknum pejabat penting di Instansi itu. Melainkan, juga oknum lain, termasuk oknum pelaku bisnis (Perusahaan Buku). Indikatornya, pihak sekolah memesan sekaligus membayar Buku dengan Tema berbeda langsung pada Perusahaan tersebut.”Ada dugaan konspirasi dibalik praktek yang beraroma pelanggaran hukum dimaksud. Masalahnya, dugaan permainan harga berikut manipulasi jumlah buku mustahil dilakukan tanpa adanya kesepakatan awal antara oknum pejabat itu dengan oknum pelaku bisnis. Berapa uang negara yang dihabiskan guna pembelian buku termasuk jumlah buku, saya kira perusahaan lebih tahu.Karena, buku dipesan dan dibayar lunas ke perusahaan. Termasuk kwitansi pembelian dari perusahaan yang dilampirkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan Uang Negara tersebut,” duga sumber.
Menurut sumber, praktek tersebut jelas berpengaruh terhadap LPJ penggunaan dana bantuan dimaksud. Bahkan, ada potensi LPJ fiktif dibalik pemanfaatan uang negara dalam kaitan itu. Masalahnya, laporan bertolak belakang, tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.”Bagaimana tidak fiktif, yang dibelanja hanya sekian, sementara yang dimasukan dalam kwitansi justru jauh lebih besar. Saya berani mengungkapkan hal ini, karena memiliki data,” terangnya.
Untuk memperoleh kejelasan, Wartawan Koran Stabilitas melakukan wawancara terhadap, Hanafi Koordinator PT.Intan Pariwara. Diakuinya, informasi seputar penambahan jumlah buku dari yang dibeli memang benar adanya. Hanya saja, tidak sampai mencapai 50 persen seperti yang beredar dilapangan.”Dari jumlah buku yang dibeli 10, yang ditambah cuman satu atau dua buku saja. Itupun, sebagai ganti uang makan dan transportasi kepsek saja,” katanya Rabu (28/2) di Kantornya yang berlokasi di Keluarahan Pane Kota Bima. (KS-Anh)
Ilustrasi |
BIMA, KS. - Modusnya beragam, mulai dari indikasi permainan harga hingga mendongkrak (menambah) jumlah buku yang dibeli oleh Sekolah kepada Perusahaan atau Pembisnis Buku. Celakanya, oknum Pejabat penting di Dinas itu pun ditengarai telah mengistruksikan kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) saat menggelar Rapat disalah satu SDN yang berlokasi di Desa Penapali Kecamatan Woha Tahun 2017 lalu.”Sekolah-sekolah diajarkan untuk melakukan praktek tak terpuji semacam itu. Misalnya, yang dibeli hanya 20 buku, tapi yang tercantum dalam kwitansi melebihi dari itu. Jumlahnya tidak main-main, bahkan mencapai 30 hingga 40 buku. Padahal, fakta yang dibeli cuman 20 buku,” ungkap sumber Koran Stabilitas yang meminta identitasnya dirahasiakan Rabu (28/2).
Namun beber sumber, praktek semacam itu diduga kuat bukan hanya melibatkan oknum pejabat penting di Instansi itu. Melainkan, juga oknum lain, termasuk oknum pelaku bisnis (Perusahaan Buku). Indikatornya, pihak sekolah memesan sekaligus membayar Buku dengan Tema berbeda langsung pada Perusahaan tersebut.”Ada dugaan konspirasi dibalik praktek yang beraroma pelanggaran hukum dimaksud. Masalahnya, dugaan permainan harga berikut manipulasi jumlah buku mustahil dilakukan tanpa adanya kesepakatan awal antara oknum pejabat itu dengan oknum pelaku bisnis. Berapa uang negara yang dihabiskan guna pembelian buku termasuk jumlah buku, saya kira perusahaan lebih tahu.Karena, buku dipesan dan dibayar lunas ke perusahaan. Termasuk kwitansi pembelian dari perusahaan yang dilampirkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan Uang Negara tersebut,” duga sumber.
Menurut sumber, praktek tersebut jelas berpengaruh terhadap LPJ penggunaan dana bantuan dimaksud. Bahkan, ada potensi LPJ fiktif dibalik pemanfaatan uang negara dalam kaitan itu. Masalahnya, laporan bertolak belakang, tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.”Bagaimana tidak fiktif, yang dibelanja hanya sekian, sementara yang dimasukan dalam kwitansi justru jauh lebih besar. Saya berani mengungkapkan hal ini, karena memiliki data,” terangnya.
Untuk memperoleh kejelasan, Wartawan Koran Stabilitas melakukan wawancara terhadap, Hanafi Koordinator PT.Intan Pariwara. Diakuinya, informasi seputar penambahan jumlah buku dari yang dibeli memang benar adanya. Hanya saja, tidak sampai mencapai 50 persen seperti yang beredar dilapangan.”Dari jumlah buku yang dibeli 10, yang ditambah cuman satu atau dua buku saja. Itupun, sebagai ganti uang makan dan transportasi kepsek saja,” katanya Rabu (28/2) di Kantornya yang berlokasi di Keluarahan Pane Kota Bima. (KS-Anh)
COMMENTS