Pembangunan infrasktrur jalan baru oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus dilakukan. Tahun Anggaran 2018 sekarang, ada rencana pemerintah ...
Pembangunan infrasktrur jalan baru oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus dilakukan. Tahun Anggaran 2018 sekarang, ada rencana pemerintah untuk membuat ruas jalan dua arah yaitu di timbunan laut Amahami sekarang, dengan anggaran sekitar Rp.13Milyar. Saat ini, rekanan selaku pekerja proyek tengah mengerjakan proyek timbunan selebar 30meter dengan panjang sekitar 800meter tersebut.
KOTA BIMA, KS.- Pelaksana proyek Mulyono mengaku bahwa saat ini tengah dikerjakan proyek penimbunan ruas jalan sepanjang 700meter lebih dengan lebar jalan 30 meter. Rencananya, di ruas timbunan ini akan dibangun jalan dua arah, hingga di jembatan padolo tiga, atau dari nol sebelah utara Masjid terapung menuju arah barat, kemudian putar ke utara, selesainya di tikungan jembatan padolo tiga.
“Baru beberapa hari kita mulai kerjakan proyek ini. Pekerjaan awal soal timbunan atau menambah timbunan sebelumnya yang masih rendah,” jelas kontraktor yang akrab dengan wartawan yang biasa disapa Baba Ngeng ini.
Ditanya, soal lebar jalan dua arah yang akan dibuat nantinya, Ngeng menjelaskan, dari lebar 30meter itu, lebar empat meter dibagian selatan (pinggir laut) akan dibuat trotoar, ruas jalan 11 meter, kemudian media jalan tiga meter, kemudian ruas jalan lagi selebar tujuh meter dan sisanya untuk trotoar dan lainnya,
“Yang jelas, lebar 30meter itu untuk kebutuhan ruas jalan dan trotoar serta mediannya,” urainya.
Pada kesempatan itu, Ngeng juga mengaku bahwa pekerjaan tersebut setiap saat diawasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima yaitu Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Daerah (TP4D) yang diketuai oleh Kasi Intel Kejaksaan, Ikhawan,SH.”Pekerjaan saya hampir setiap saat diawasi oleh aparat penegak hukum. Dan saya merasa bangga dan berterimakasih, karena kami ingin mengerjakan proyek ini secara terbuka dan jauh dari penyimpangan dan lainnya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ikhwan,SH mengakui bahwa di Kejaksaan Negeri Raba Bima telah dibentuk sebuah tim yang bernama TP4D. Tim tersebut melibatkan seluruh kasi datun, kasi pidsus dan kasi pidum serta anggota jaksa lainnya, dengan tujua untuk memberikan pengawalan dan pengamanan secara ketat setiap pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh pemerintah Daerah, baik di Kota maupun Kabupaten Bima.
“Harapan kita agar semua kontraktor yang mengerjakan proyek di Bima dapat bekerja sesuai bestek dan tidak mengurangi volume atau kuantitynya. Sebab, kita akan bertindak tegas, setiap ada pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor,” tegasnya.(KS-Raf)
Kasi Intel Jaksa, Ikhwan, SH bersama kontraktor Mulyono saat meninjau proyek di Amahami, Sabtu (17/3) kemarin |
KOTA BIMA, KS.- Pelaksana proyek Mulyono mengaku bahwa saat ini tengah dikerjakan proyek penimbunan ruas jalan sepanjang 700meter lebih dengan lebar jalan 30 meter. Rencananya, di ruas timbunan ini akan dibangun jalan dua arah, hingga di jembatan padolo tiga, atau dari nol sebelah utara Masjid terapung menuju arah barat, kemudian putar ke utara, selesainya di tikungan jembatan padolo tiga.
“Baru beberapa hari kita mulai kerjakan proyek ini. Pekerjaan awal soal timbunan atau menambah timbunan sebelumnya yang masih rendah,” jelas kontraktor yang akrab dengan wartawan yang biasa disapa Baba Ngeng ini.
Ditanya, soal lebar jalan dua arah yang akan dibuat nantinya, Ngeng menjelaskan, dari lebar 30meter itu, lebar empat meter dibagian selatan (pinggir laut) akan dibuat trotoar, ruas jalan 11 meter, kemudian media jalan tiga meter, kemudian ruas jalan lagi selebar tujuh meter dan sisanya untuk trotoar dan lainnya,
“Yang jelas, lebar 30meter itu untuk kebutuhan ruas jalan dan trotoar serta mediannya,” urainya.
Pada kesempatan itu, Ngeng juga mengaku bahwa pekerjaan tersebut setiap saat diawasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima yaitu Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Daerah (TP4D) yang diketuai oleh Kasi Intel Kejaksaan, Ikhawan,SH.”Pekerjaan saya hampir setiap saat diawasi oleh aparat penegak hukum. Dan saya merasa bangga dan berterimakasih, karena kami ingin mengerjakan proyek ini secara terbuka dan jauh dari penyimpangan dan lainnya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ikhwan,SH mengakui bahwa di Kejaksaan Negeri Raba Bima telah dibentuk sebuah tim yang bernama TP4D. Tim tersebut melibatkan seluruh kasi datun, kasi pidsus dan kasi pidum serta anggota jaksa lainnya, dengan tujua untuk memberikan pengawalan dan pengamanan secara ketat setiap pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh pemerintah Daerah, baik di Kota maupun Kabupaten Bima.
“Harapan kita agar semua kontraktor yang mengerjakan proyek di Bima dapat bekerja sesuai bestek dan tidak mengurangi volume atau kuantitynya. Sebab, kita akan bertindak tegas, setiap ada pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor,” tegasnya.(KS-Raf)
COMMENTS