Kasus Mobil Ambulance Zig Zag di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima tidak hanya menimbulkan reaksi dan kritikan berbagai kalang...
Kasus Mobil Ambulance Zig Zag di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima tidak hanya menimbulkan reaksi dan kritikan berbagai kalangan. Tapi, juga berbuntut pada penilaian miring terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Bima. Bahkan, salah seorang Pejabat Dinas Kesehatan menilai Inspektorat tidak becus dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Terutama, dalam melakukan Pemeriksaan atas kasus yang terjadi di RSUD setempat.
BIMA, KS. – Menurut Pejabat itu, semestinya Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan sekaligus investigasi guna mengetahui apa sesungguhnya penyebab dibalik persoalan tersebut.”Faktanya, tim inspektorat hanya melakukan pemeriksaan terhadap bawahan dan pegawai BLUD. Padahal seharusnya, adalah managemen RS setempat,” kata Pejabat yang enggan namanya dikorankan tersebut.
Sepegetahuanya, ada Badan Pengawasan (BP) diintern BLUD. Tugasnya, yakni mengawasi bagaimana penarapan manajemen di RS setempat. Hal itu, pun sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Mengingat, Dewan Pengawas adalah organ BLU/BLUD yang bertugas melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pengelolaan BLU/BLUD yang dilakukan oleh pejabat pengelola.
“Lalu, apa saja yang dilakukan BP itu, apa dan bagaimana hasilnya serta bagaimana pula hasil pengawasanya. Terutama, menyangkut kasus yang menimpa pasien asal Kecamatan Monta tersebut. Saya curiga, BP itu tidak menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai tupoksinya. Tak heran, kalau hal demikian bisa terjadi,” ujarnya.
Terkait dengan pengadaan Mobil Ambulance tambahan yang disebut-sebut tengah diupayakan, baginya itu hanya modus pencitraan belaka. Terbukti, dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Bima senilai ratusan Juta, masalah di BLUD tak kunjung berakhir. Justru, persoalan saban hari kian muncul.“Apa nya yang mau dibenahi, managemen BLUD tetap amburadul hingga saat ini. Padahal, bantuan demi bantuan terus dikucurkan, baik yang bersumber dari Uang Daerah, Provinsi hingga bahkan Pusat,” terangnya.
Solusinya, jangan hanya melakukan perbaikan terhadap kinerja atau m,anajemen. Tapi, mesti ada sikap tegas, bila perlu copot dan ganti Dirut BLUD setempat.”Itu baru namanya penyegaran organisasi. Tapi, hal itu tergantung sungguh keputusan pengambil kebijakan di pemkab Bima,” pungkasnya. (KS-fik)
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima |
BIMA, KS. – Menurut Pejabat itu, semestinya Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan sekaligus investigasi guna mengetahui apa sesungguhnya penyebab dibalik persoalan tersebut.”Faktanya, tim inspektorat hanya melakukan pemeriksaan terhadap bawahan dan pegawai BLUD. Padahal seharusnya, adalah managemen RS setempat,” kata Pejabat yang enggan namanya dikorankan tersebut.
Sepegetahuanya, ada Badan Pengawasan (BP) diintern BLUD. Tugasnya, yakni mengawasi bagaimana penarapan manajemen di RS setempat. Hal itu, pun sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Mengingat, Dewan Pengawas adalah organ BLU/BLUD yang bertugas melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pengelolaan BLU/BLUD yang dilakukan oleh pejabat pengelola.
“Lalu, apa saja yang dilakukan BP itu, apa dan bagaimana hasilnya serta bagaimana pula hasil pengawasanya. Terutama, menyangkut kasus yang menimpa pasien asal Kecamatan Monta tersebut. Saya curiga, BP itu tidak menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai tupoksinya. Tak heran, kalau hal demikian bisa terjadi,” ujarnya.
Terkait dengan pengadaan Mobil Ambulance tambahan yang disebut-sebut tengah diupayakan, baginya itu hanya modus pencitraan belaka. Terbukti, dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Bima senilai ratusan Juta, masalah di BLUD tak kunjung berakhir. Justru, persoalan saban hari kian muncul.“Apa nya yang mau dibenahi, managemen BLUD tetap amburadul hingga saat ini. Padahal, bantuan demi bantuan terus dikucurkan, baik yang bersumber dari Uang Daerah, Provinsi hingga bahkan Pusat,” terangnya.
Solusinya, jangan hanya melakukan perbaikan terhadap kinerja atau m,anajemen. Tapi, mesti ada sikap tegas, bila perlu copot dan ganti Dirut BLUD setempat.”Itu baru namanya penyegaran organisasi. Tapi, hal itu tergantung sungguh keputusan pengambil kebijakan di pemkab Bima,” pungkasnya. (KS-fik)
COMMENTS