$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Penegakan Aturan di Panwaslu Dituding Diskriminatif

Salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilu, yakni Panwaslu Kota Bima, menuai sorotan. Pemicunya, lebih pada penegakan Aturan tentang dugaan ket...

Salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilu, yakni Panwaslu Kota Bima, menuai sorotan. Pemicunya, lebih pada penegakan Aturan tentang dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil – Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) dalam politik praktis. Masalahnya, yang diperiksa sekaligus ditindak tegas diduga kuat hanya PNS/ASN yang terlibat dan terbukti mendukung pasangan calon H.Arahman, H.Abidin, SE – Hj.Ferra Amalia, SE,MM (MANuFER). Tak terima dengan hal itu, A.Gani, fanatisme paslon nomor.1 itu, pun bereaksi. Bahkan, menuding pihak panwaslu diskriminatif, tidak adil dalam menegakan aturan tentang pelanggaran Pemilu.

Sukarman, SH

KOTA BIMA, KS. – A.Gani kepada Koran Stabilitas Rabu (7/3) dengan tegas mengatakan, Panwaslu hanya melakukan pemeriksaan terhadap PNS/ASN yang ditemukan ikut dalam kegiatan MANuFER. Padahal, tindakan semacam itu juga terjadi di Kubu Paslon lain.” Hasil pengamatan kami, ASN/PNS yang mendukung paslon lain juga banyak. Tapi, yang diperiksa cuman pendukung MANuFER. Bahkan, sudah ada Pejabat yang ditindak, seperti Camat Rasana,e Timur. Saya kira tidak berlebihan, apabila saya menuding penegakan aturan di panwaslu itu diskriminatif, pilih kasih. Faktanya jelas, hanya yang dukung Manufer saja yang diperiksa, selain itu tidak,” tegasnya.

Bagaimana tanggapan pihak Panwaslu Kota Bima seputar tudingan kubu paslon MANuFER. Ketua Panwanslu, Sukarman, SH saat ditemui Rabu (7/3) dengan keras membantah informasi tersebut. Menurut Pria Berkumis itu, pihaknya tidak hanya memberlakukan aturan itu terhadap ASN/PNS yang terlibat dalam mendukung paslon MANuFER. Melainkan, juga pendukung paslon lain.” Saya tegaskan, itu sama sekali tidak benar adanya. Soal camat rasana,e timur, memang sudah terbukti melanggar aturan Tindak Pidana Pemilu,” kilahnya.

Meski dmeikian, tetapi Sukarman mengaku, disamping Camat, pun terdapat beberapa PNS/ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis mendukung paslon selain Manufer. Bedanya, temuan pada Camat tersebut ditemukan sesudah penetapan paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Sementara, di kubu paslon lain sebelum dilakukan penetapan.” Salah satu PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima ditemukan berada saat kegiatan Lutfer. Kami bahkan, sudah mengantongi bukti beberapa foto berikut video PNS itu. Tapi, itu sebelum KPU menetapkan paslon yang ikut pada pentas Pilkada Juni 2018 mendatang,” katanya.

Dugaan keterlibatan camat dan beberapa beberapa PNS dalam politik praktis sebutnya, juga menyangkut peran Pasif dan Aktif. Kalau Camat tergolong aktif, karena terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Hingga bahkan, mengajak warga masyarakat untuk mendukung sekaligus memilih MANuFER. Berbeda dengan, yang mendukung Lutfer atau SW,hanya bersifat pasif. Jadi tidak dikategorikan melanggar Undang-Undang Pemilu.” Kalau yang sifatnya pasif, tidak bisa diperiksa. Lain halnya dengan yang aktif, ada bukti awal, bukti pendukung dan sudah memenuhi unsur pelanggaran. Maka, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan pemilu. Seperti, yang menimpa camat tersebut,” terangnya. (KS-Anh/Sub/Tr)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Penegakan Aturan di Panwaslu Dituding Diskriminatif
Penegakan Aturan di Panwaslu Dituding Diskriminatif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUjmSXhedIrNiF4j9NwVKYHHOwyE33lJaGEdsAWJmadNrsGtNJ3BIIbytvLeuZJSm7sTeXreR_vtZSl7mxofMB8WHgXrC6XqeyNHekNi04Rcc6ikblOSCzcZYd2w2Y_y3rhk6GZtOCuzTr/s640/Sukarman%252CSH+ketua+panwaslu+Kota+Bima.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUjmSXhedIrNiF4j9NwVKYHHOwyE33lJaGEdsAWJmadNrsGtNJ3BIIbytvLeuZJSm7sTeXreR_vtZSl7mxofMB8WHgXrC6XqeyNHekNi04Rcc6ikblOSCzcZYd2w2Y_y3rhk6GZtOCuzTr/s72-c/Sukarman%252CSH+ketua+panwaslu+Kota+Bima.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/03/penegakan-aturan-di-panwaslu-dituding.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/03/penegakan-aturan-di-panwaslu-dituding.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy