Disatu sisi, Aparat Penegak Hukum bekerja keras dalam memberantas beragam Tindak Pidana Kejahatan. Tak terkecuali, Illagalloging baik di Wil...
Disatu sisi, Aparat Penegak Hukum bekerja keras dalam memberantas beragam Tindak Pidana Kejahatan. Tak terkecuali, Illagalloging baik di Wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten maupun Polres Bima Kota. Namun, disisi lain menguak dugaan permainan, ulah nakal oknum Aparat inisial S. Modusnya, oknum itu “menodong” Pengusaha Kayu dan meminta Uang hingga Jutaan Rupiah. Praktek dalam kaitan itu dibongkar Y, Pengusaha Kayu yang menjalankan aktifitas di Daerah Bima.
BIMA, KS. - Menurut Y, tindakan tak terpuji oknum aparat itu tidak saja terjadi satu kali saja. Melainkan, sudah kerap kali terjadi, setiap kali aktifitas bongkar muat kayu berlangsung.”Saya dimintai Uang sampai Rp. 3 Juta, perbuatan itu sudah tiga kali,” ungkap pengusaha Kayu kepada Koran Stabilitas Rabu (28/3) kemarin.
Sumber membeberkan, permintaan uang oleh oknum aparat itu terjadi dibeberapa lokasi. Mulai dari tempat Kayu dimuat, ditengah Jalan hingga di lokasi terakhir Kayu dibongkar. Oknum aparat berikut angka yang diminta sama, yakni Rp.3 Juta.” Sudah tiga kali, Uang Rp.3 Juta saya berikan pada oknum itu. Saya kenal betul dengan wajah dan ciri-cirinya, bahkan saya sudah melacak nama termasuk di Satuan mana yang bersangkutan bertugas,” bebernya.
Sesungguhnya lanjut sumber, tindakan oknum aparat itu sama halnya melakukan pemerasan dan merugikan pengusaha kayu. Sebab, tindakan serupa tidak saja terjadi di Perusahaan miliknya. Melainkan, juga dibeberapa Pengusaha Kayu lainya.”Kami hanya mencari makan sama seperti yang lainya, modal kami tidak seberapa. Bayangkan saja, sudah berapa modal yang kami habis, untuk kasih ke oknum aparat saja sudah Rp.9 Juta. Belum kebutuhan lain, inikan sama halnya melakukan pemerasan sekaligus mematikan kami pengusaha kecil. Sudah modal kecil, diperas lagi, padahal berapa seh keuntungan kami,” ujarnya dengan nada sedih.
Sumber menegaskan, tidak hanya nama, wajah berikut kesatuan tempat oknum itu mengabdi yang dikantongi. Melainkan, juga terdapat bukti lain, salah satunya percakapan saat trasaksi uang berlangsung. “Saya berani membongkar hal ini, karena saya merasa yakin dengan bukti yang saya pegang. Terlebih, hal semacam ini sudah berlebihan, siapa yang tidak kesal, setiap kali bertemu saya wajib menyerahkan uang Rp.3 Juta,” tuturnya.
Disinggung soal kelengkapan dokumen, baik Perusahaan maupun menyangkut ijin pengangkutan Kayu. Sumber mengaku sudah mengantongi semua ijin dalam kaitan itu.”Kalau ijinnya belum lengkap, mustahil saya berani menjalankan usaha ini. Itu sama halnya bunuh diri, apalagi menyangkut usaha seperti ini,” terangnya seraya beraharap mudah-mudahan hal semacam ini tidak lagi terjadi. Pasalnya, hal itu tidak saja merugikan pengusaha kayu tapi bahkan juga Institusi Penegak Hukum. (Tim)
Ilustrasi |
BIMA, KS. - Menurut Y, tindakan tak terpuji oknum aparat itu tidak saja terjadi satu kali saja. Melainkan, sudah kerap kali terjadi, setiap kali aktifitas bongkar muat kayu berlangsung.”Saya dimintai Uang sampai Rp. 3 Juta, perbuatan itu sudah tiga kali,” ungkap pengusaha Kayu kepada Koran Stabilitas Rabu (28/3) kemarin.
Sumber membeberkan, permintaan uang oleh oknum aparat itu terjadi dibeberapa lokasi. Mulai dari tempat Kayu dimuat, ditengah Jalan hingga di lokasi terakhir Kayu dibongkar. Oknum aparat berikut angka yang diminta sama, yakni Rp.3 Juta.” Sudah tiga kali, Uang Rp.3 Juta saya berikan pada oknum itu. Saya kenal betul dengan wajah dan ciri-cirinya, bahkan saya sudah melacak nama termasuk di Satuan mana yang bersangkutan bertugas,” bebernya.
Sesungguhnya lanjut sumber, tindakan oknum aparat itu sama halnya melakukan pemerasan dan merugikan pengusaha kayu. Sebab, tindakan serupa tidak saja terjadi di Perusahaan miliknya. Melainkan, juga dibeberapa Pengusaha Kayu lainya.”Kami hanya mencari makan sama seperti yang lainya, modal kami tidak seberapa. Bayangkan saja, sudah berapa modal yang kami habis, untuk kasih ke oknum aparat saja sudah Rp.9 Juta. Belum kebutuhan lain, inikan sama halnya melakukan pemerasan sekaligus mematikan kami pengusaha kecil. Sudah modal kecil, diperas lagi, padahal berapa seh keuntungan kami,” ujarnya dengan nada sedih.
Sumber menegaskan, tidak hanya nama, wajah berikut kesatuan tempat oknum itu mengabdi yang dikantongi. Melainkan, juga terdapat bukti lain, salah satunya percakapan saat trasaksi uang berlangsung. “Saya berani membongkar hal ini, karena saya merasa yakin dengan bukti yang saya pegang. Terlebih, hal semacam ini sudah berlebihan, siapa yang tidak kesal, setiap kali bertemu saya wajib menyerahkan uang Rp.3 Juta,” tuturnya.
Disinggung soal kelengkapan dokumen, baik Perusahaan maupun menyangkut ijin pengangkutan Kayu. Sumber mengaku sudah mengantongi semua ijin dalam kaitan itu.”Kalau ijinnya belum lengkap, mustahil saya berani menjalankan usaha ini. Itu sama halnya bunuh diri, apalagi menyangkut usaha seperti ini,” terangnya seraya beraharap mudah-mudahan hal semacam ini tidak lagi terjadi. Pasalnya, hal itu tidak saja merugikan pengusaha kayu tapi bahkan juga Institusi Penegak Hukum. (Tim)
COMMENTS