Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin dan Wakil Walikota Bima, H.Arahman H.Abidin terus berupaya semaksimal mungkin menjawab kebutuhan dan kepe...
Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin dan Wakil Walikota Bima, H.Arahman H.Abidin terus berupaya semaksimal mungkin menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat yang menyentuh secara langsung. Salah satunya adalah menyediakan anggaran mulai dari angka Rp.5Juta hingga Rp.30Juta perumah untuk digunakan sebagai dana stimulant perumahan swadaya. Alhasil, atas kepedulian tersebut, rumah milik 4.000 Kepala Keluarga (KK) di Kota Bima telah dilakukan perbaikan oleh pemerintah secara bergantian, yakni sejak tahun Anggaran 2014 hingga tahun 2018 sekarang.
BIMA, KS.- Program kegiatan melalui bantuan dana stimulant perumahan swadaya itu dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bima, sejak tahun anggaran 2014 hingga sekarang. Dimana pada tahun itu merupakan tahun awal kepempinan HM Qurais H.Abidin sebagai Walikota Bima periode kedua.
Kepala DPKP Kota Bima melalui Kabid Perumahan Rakyat, Muktadin S,Sos yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (3/4) pagi kemarin menjelaskan, bahwa perhatian pemerintah untuk warga miskin terutama warga yang memiliki rumah tidak layak huni, terus dilakukan dalam lima tahun terakhir ini, yakni sejak tahun 2014 hingga 2018 ini.
“Tahun 2014 awal dari program bantuan stimulant untuk rumah warga yang tersebar diseluruh kelurahan di Kota Bima. Alhasil, total keseluruhan rumah warga yang telah diperbaiki melalui dana bantuan stimulant sebanyak 4.000 KK, atau sekitar 12ribu jiwa telah menikmati program pemerintah,” jelasnya.
Nilai anggaran untuk perumah kata pejabat eselon III yang biasa disapa Gito ini sangat berfariasi yaitu dari angka Rp.5Juta, 10Juta, 15Juta hingga Rp.30Juta, sangat bergantung pada kerusakan rumah tersebut. Sedangkan sasaran utama bagi program dana itu di Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru, Melayu dan beberapa kelurahan lainnya. Sendangkan sumber dananya, baik dari APBN, APBD I juga APBD Kota Bima.
“Program sepertinya sangat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, karena yang bekerja adalah rakyat sendiri dibawah pengawasan pemerintah,” pungkasnya.
Ketika ditanya, apakah program seperti ini akan berlanjut terus di Kota Bima ?. Gito mengatakan bahwa banyak program kegiatan yang dilaksanakan oleh DPKP Kota Bima. Artinya, tidak hanya melalui dana stimulant yang berkaitan dengan pembangunan rumah warga miskin, tapi juga banyak program lain yang menjadi agenda pemerintah Kota Bima ke depannya. Tujuannya, agar seluruh rumah warga di Kota Bima yang tidak layak huni menjadi layak huni.
“Harapan kita adalah ratusan rumah warga di Kota Bima bisa mendapat dana bantuan stimulann setiap tahunnya, tentunya sangat bergantung peran aktif pemerintah terutama kita di DPKP ini meloby anggaran di pusat, termasuk di pemerintah propinsi NTB,” harapnya.
Bagaimana tanggapan masyarakat atas suntikan dana stimulant tersebut ?. Gito mengaku, sambutan baik dari warga atas adanya dana stimulant tersebut cukup tinggi, bahkan banyak warga yang datang ke kantor menyampaikan keluhan soal rumah mereka yang rusak dan lainnya.”Tapi keterbatasan anggaran yang menjadi alasan kami di DPKP ini. Dan Insya Allah, akan kami perjuangkan anggaran demi melayani kebutuhan warga yang belum memiliki rumah layak huni,” ujarnya.(KS-Raf)
Muktadin S,Sos |
BIMA, KS.- Program kegiatan melalui bantuan dana stimulant perumahan swadaya itu dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bima, sejak tahun anggaran 2014 hingga sekarang. Dimana pada tahun itu merupakan tahun awal kepempinan HM Qurais H.Abidin sebagai Walikota Bima periode kedua.
Kepala DPKP Kota Bima melalui Kabid Perumahan Rakyat, Muktadin S,Sos yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (3/4) pagi kemarin menjelaskan, bahwa perhatian pemerintah untuk warga miskin terutama warga yang memiliki rumah tidak layak huni, terus dilakukan dalam lima tahun terakhir ini, yakni sejak tahun 2014 hingga 2018 ini.
“Tahun 2014 awal dari program bantuan stimulant untuk rumah warga yang tersebar diseluruh kelurahan di Kota Bima. Alhasil, total keseluruhan rumah warga yang telah diperbaiki melalui dana bantuan stimulant sebanyak 4.000 KK, atau sekitar 12ribu jiwa telah menikmati program pemerintah,” jelasnya.
Nilai anggaran untuk perumah kata pejabat eselon III yang biasa disapa Gito ini sangat berfariasi yaitu dari angka Rp.5Juta, 10Juta, 15Juta hingga Rp.30Juta, sangat bergantung pada kerusakan rumah tersebut. Sedangkan sasaran utama bagi program dana itu di Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru, Melayu dan beberapa kelurahan lainnya. Sendangkan sumber dananya, baik dari APBN, APBD I juga APBD Kota Bima.
“Program sepertinya sangat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, karena yang bekerja adalah rakyat sendiri dibawah pengawasan pemerintah,” pungkasnya.
Ketika ditanya, apakah program seperti ini akan berlanjut terus di Kota Bima ?. Gito mengatakan bahwa banyak program kegiatan yang dilaksanakan oleh DPKP Kota Bima. Artinya, tidak hanya melalui dana stimulant yang berkaitan dengan pembangunan rumah warga miskin, tapi juga banyak program lain yang menjadi agenda pemerintah Kota Bima ke depannya. Tujuannya, agar seluruh rumah warga di Kota Bima yang tidak layak huni menjadi layak huni.
“Harapan kita adalah ratusan rumah warga di Kota Bima bisa mendapat dana bantuan stimulann setiap tahunnya, tentunya sangat bergantung peran aktif pemerintah terutama kita di DPKP ini meloby anggaran di pusat, termasuk di pemerintah propinsi NTB,” harapnya.
Bagaimana tanggapan masyarakat atas suntikan dana stimulant tersebut ?. Gito mengaku, sambutan baik dari warga atas adanya dana stimulant tersebut cukup tinggi, bahkan banyak warga yang datang ke kantor menyampaikan keluhan soal rumah mereka yang rusak dan lainnya.”Tapi keterbatasan anggaran yang menjadi alasan kami di DPKP ini. Dan Insya Allah, akan kami perjuangkan anggaran demi melayani kebutuhan warga yang belum memiliki rumah layak huni,” ujarnya.(KS-Raf)
COMMENTS