Salah seorang akademisi di Kota Bima, Drs.Arif Sukirman M.Si meminta kepada Kepala BPKP Propinsi NTB, Ayi Riyanto untuk segera melakukan inv...
Salah seorang akademisi di Kota Bima, Drs.Arif Sukirman M.Si meminta kepada Kepala BPKP Propinsi NTB, Ayi Riyanto untuk segera melakukan investigasi secara khusus penggunaan anggaran pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima yang bernilai Milyaran Rupiah perbulan. Pasalnya, ada indikasi penyalahgunaan pendapatan uang Negara oleh sejumlah oknum pejabat dan oknum pegawai di BLUD dalam beberapa tahun terakhir ini, ketika BLUD dikendalikan oleh Dokter Ikhsan.
BIMA, KS.- Puket III STISIP Mbojo Bima itu menjelaskan bahwa amanat Peraturan Presiden RI Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, harus dilaksanakan secara tulus dan ikhlas oleh jajaran pejabat di BPKP Propinsi NTB.
Masalahnya, banyak kejadian yang dilakukan oleh pengabdi Negara di berbagai institusi pemerintahan yang merugikan masyarakat banyak, terutama di BLUD Kabupaten Bima saat ini, dimana diduga kuat terdapat penyalahgunaan uang Negara oleh oknum Kepala BLUD bernilai puluhan Juta Rupiah perbulannya, juga oknum dokter tertentu, serta oknum pegawai di BLUD setempat.
“Nah, untuk membuktikan bahwa terjadi dugaan kejahatan uang Negara di BLUD, harus dilakukan pemeriksaan khusus oleh BPKP. Dan Kepala BPKP Propinsi NTB harus terjun langsung mengawasi kinerja anak buahnya, ketika turun ke BLUD Bima nantinya,” sarannya.
Lebih jauh Arif menegaskan, bahwa amanat Undang-Undang tersebut untuk memberikan informasi kepada publik mengenai Profil dan Kegiatan Perwakilan BPKP Provinsi NTB dalam membantu meningkatkan akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional dalam mewujudkantata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
Artinya, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa, harus ditempati oleh para pejabat yang bersih pula, bukan pejabat yang menggunakan kesempatan dan amanah tersebut, semata-mata mencari uang, dan merusak tatanan pemerintahan yang ada sekarang.
“Sekali lagi, saya minta Kepala BPKP NTB sekrang untuk turun ke BLUD Bima. Lakukan pemeriksaan khusus penggunaan uang di BLUD Bima, sebab dugaan kejahatan keuangan Negara dalam tiga tahun terakhir ini semakin terkuak, apalagi pada oknum dokter termasuk kepala BLUD Bima mendapat insenstif puluhan hingga seratus juta lebih perbulan. Sesuatu pendapatan yang tidak masuk dan mengkorupsi uang Negara,” tegasnya.
Sementaran Kepala BPKP Propinsi NTB, Ayi Riyanto yang dikonfirmasi belum mengomentari banyak.”Terimakasih atas informasi dari teman-teman wartawan di Bima. Nanti akan ditindaklanjuti informasi tersebut secepatnya,”cetusnya.(KS-Sub).
Drs.Arif Sukirman M.Si |
BIMA, KS.- Puket III STISIP Mbojo Bima itu menjelaskan bahwa amanat Peraturan Presiden RI Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, harus dilaksanakan secara tulus dan ikhlas oleh jajaran pejabat di BPKP Propinsi NTB.
Masalahnya, banyak kejadian yang dilakukan oleh pengabdi Negara di berbagai institusi pemerintahan yang merugikan masyarakat banyak, terutama di BLUD Kabupaten Bima saat ini, dimana diduga kuat terdapat penyalahgunaan uang Negara oleh oknum Kepala BLUD bernilai puluhan Juta Rupiah perbulannya, juga oknum dokter tertentu, serta oknum pegawai di BLUD setempat.
“Nah, untuk membuktikan bahwa terjadi dugaan kejahatan uang Negara di BLUD, harus dilakukan pemeriksaan khusus oleh BPKP. Dan Kepala BPKP Propinsi NTB harus terjun langsung mengawasi kinerja anak buahnya, ketika turun ke BLUD Bima nantinya,” sarannya.
Lebih jauh Arif menegaskan, bahwa amanat Undang-Undang tersebut untuk memberikan informasi kepada publik mengenai Profil dan Kegiatan Perwakilan BPKP Provinsi NTB dalam membantu meningkatkan akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional dalam mewujudkantata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
Artinya, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa, harus ditempati oleh para pejabat yang bersih pula, bukan pejabat yang menggunakan kesempatan dan amanah tersebut, semata-mata mencari uang, dan merusak tatanan pemerintahan yang ada sekarang.
“Sekali lagi, saya minta Kepala BPKP NTB sekrang untuk turun ke BLUD Bima. Lakukan pemeriksaan khusus penggunaan uang di BLUD Bima, sebab dugaan kejahatan keuangan Negara dalam tiga tahun terakhir ini semakin terkuak, apalagi pada oknum dokter termasuk kepala BLUD Bima mendapat insenstif puluhan hingga seratus juta lebih perbulan. Sesuatu pendapatan yang tidak masuk dan mengkorupsi uang Negara,” tegasnya.
Kepala BPKP Propinsi NTB, Ayi Riyanto |
Sementaran Kepala BPKP Propinsi NTB, Ayi Riyanto yang dikonfirmasi belum mengomentari banyak.”Terimakasih atas informasi dari teman-teman wartawan di Bima. Nanti akan ditindaklanjuti informasi tersebut secepatnya,”cetusnya.(KS-Sub).
COMMENTS