Aroma busuk terhadap alokasi Uang Negara pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, perlahan-lahan terbongkar. Bahkan, pihak DPRD Ka...
Aroma busuk terhadap alokasi Uang Negara pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, perlahan-lahan terbongkar. Bahkan, pihak DPRD Kabupaten Bima melalui Sekretaris Komisi II, Edi Mukhlis, S.Sos menduga kuat telah terjadi kejahatan berjamaah dibalik penggunaan Anggaran Negara Tahun Anggaran (TA) 2017 tersebut. Dugaan itu ditemukan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima,Hj.Indah Damayanti Putri.
BIMA, KS. – Menurutnya, dugaan permainan itu tergolong rapi dan sistimatis, hingga bahkan terjadi konspirasi oknum tak bertanggungjawab. Masalahnya, LKPJ Eksekutif berdasarkan hasil Pansus para Anggota Legislatif.”Ada beberapa kasus di beberapa dinas yang tidak dimasukan dalam catatan strategis. Baik dalam hasil pansus maupun LKPJ,” ungkap Edi Mukhlis kepada Koran Stabilitas Rabu (25/4) kemarin.
Padahal lanjutnya, terdapat beberapa kejanggalan yang bahkan sudah sering kali mencuat ke permukaan.Seperti, dugaan penyalahgunaan Uang Negara bernilai Milyaran di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan untuk proyek pengadaan Benih Kedelai, Bibit Bawang Merah dan lain sebagainya. Selain itu, temuan serupa juga terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dinas Kesehatan (Dikes).”Dugaan penyalahgunaan Uang Negara pada Dinas-Dinas tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum. Tapi, sudah menjadi konsumsi publik,” ungkap Edi kepada Koran Stabilitas Rabu (25/4).
Tak hanya itu, kasus pun terjadi pada Tender Lelang Tanah Eks Jaminan di Bagian Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bima. Meski demikian, temuan dalam kaitan itu sama sekali tidak dimasukan dalam catatan strategis.”Saya tidak tahu apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, tapi yang jelas beberapa temuan itu tidak dimasukan dalam LKPJ. Yang dimasukan adalah persoalan-persoalan yang tidak penting, salah satunya kasus pemulangan Jenazah Bayi menggunakan Sepeda Motor. Padahal, kasus di BLUD bukan itu saja, tapi lebih dari itu,” bebernya.
Pada momen itu, Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu pun menyinggung soal kinerja Anggota Pansus DPRD. Bahkan, Politisi asal Desa Laju Kecamatan Langgudu itu menilai kerja anggota pansus dalam kaitan itu hanya membuang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.”Hasilnya nihil, buang-buang Uang Negara dan waktu saja. Bayangkan, berapa uang dan waktu yang dihabiskan, kerjanya tidak di Bima melainkan di luar Daerah yakni Mataram. Sesungguhnya, saya tidak keberatan dengan hal itu, asalkan hasilnya memuaskan. Tapi ini tidak, faktanya yang dimasukan dalam catatan strategis justru yang tidak penting. Perlu digaris bawahi itu bukan kata saya, melainkan sesuai dengan dokumen LKPJ,” pungkasnya. (KS-Anh)
Edi Mukhlis, S.Sos |
BIMA, KS. – Menurutnya, dugaan permainan itu tergolong rapi dan sistimatis, hingga bahkan terjadi konspirasi oknum tak bertanggungjawab. Masalahnya, LKPJ Eksekutif berdasarkan hasil Pansus para Anggota Legislatif.”Ada beberapa kasus di beberapa dinas yang tidak dimasukan dalam catatan strategis. Baik dalam hasil pansus maupun LKPJ,” ungkap Edi Mukhlis kepada Koran Stabilitas Rabu (25/4) kemarin.
Padahal lanjutnya, terdapat beberapa kejanggalan yang bahkan sudah sering kali mencuat ke permukaan.Seperti, dugaan penyalahgunaan Uang Negara bernilai Milyaran di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan untuk proyek pengadaan Benih Kedelai, Bibit Bawang Merah dan lain sebagainya. Selain itu, temuan serupa juga terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dinas Kesehatan (Dikes).”Dugaan penyalahgunaan Uang Negara pada Dinas-Dinas tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum. Tapi, sudah menjadi konsumsi publik,” ungkap Edi kepada Koran Stabilitas Rabu (25/4).
Tak hanya itu, kasus pun terjadi pada Tender Lelang Tanah Eks Jaminan di Bagian Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bima. Meski demikian, temuan dalam kaitan itu sama sekali tidak dimasukan dalam catatan strategis.”Saya tidak tahu apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, tapi yang jelas beberapa temuan itu tidak dimasukan dalam LKPJ. Yang dimasukan adalah persoalan-persoalan yang tidak penting, salah satunya kasus pemulangan Jenazah Bayi menggunakan Sepeda Motor. Padahal, kasus di BLUD bukan itu saja, tapi lebih dari itu,” bebernya.
Pada momen itu, Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu pun menyinggung soal kinerja Anggota Pansus DPRD. Bahkan, Politisi asal Desa Laju Kecamatan Langgudu itu menilai kerja anggota pansus dalam kaitan itu hanya membuang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.”Hasilnya nihil, buang-buang Uang Negara dan waktu saja. Bayangkan, berapa uang dan waktu yang dihabiskan, kerjanya tidak di Bima melainkan di luar Daerah yakni Mataram. Sesungguhnya, saya tidak keberatan dengan hal itu, asalkan hasilnya memuaskan. Tapi ini tidak, faktanya yang dimasukan dalam catatan strategis justru yang tidak penting. Perlu digaris bawahi itu bukan kata saya, melainkan sesuai dengan dokumen LKPJ,” pungkasnya. (KS-Anh)
COMMENTS