Di pileg Periode 2014-2019 kemarin, Partai Gerindra Kabupaten Bima berhasil mendapat perolehan suara 24.420 atau sebanyak empat kursi, denga...
Di pileg Periode 2014-2019 kemarin, Partai Gerindra Kabupaten Bima berhasil mendapat perolehan suara 24.420 atau sebanyak empat kursi, dengan menduduki jabatan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bima. Sementara di pileg periode 2019-2023 mendatang, partai berlambang burung garuda tersebut menargetkan enam kursi atau seluruh dapil harus mendapat minimal satu kursi.”Demikian disampaikan Ketua penjaringan caleg Partai Gerindra Kabupaten Bima, Sinarwadi kepada wartawan Koran Stabilitas, Jum’at pagi kemarin.
BIMA, KS.- Target enam kursi tersebut memiliki indicator yang jelas. Yaitu, dimana kader-kader di Partai Gerindra itu memiliki elektabilitas yang tinggi untuk merebut 45 kursi di lembaga parlemen DPRD Kabupaten Bima periode mendatang.
“Kami targetkan minimal enam kursi dewan di pileg April 2019 mendatang, yaitu tiap datang harus mendapat minimal satu kursi dewan,” tegas Sinarwadi yang merupakan keponakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima, H.Syamsudin,SH itu.
Saat ini, pihaknya (Gerindra,red) tengah membuka pendaftaran bagi para calon dini. Alhasil, setiap dapil sudah banyak yang mendaftarkan diri di Sekretariat Gerindra di Wilayah Kecamatan Woha. “Nanti setiap calon yang daftar akan dilakukan survey secara internal terkait sedikit banyaknya elektabilitas di setiap calon,” tuturnya.
Yang jelas katanya, minimal satu calon mendapat suara dasar pileg sebelumnya sekitar 700 suara. Sedangkan bagi calon baru, harus bisa membuktikan mendapat dukungan minimal sebanyak itu pula atau diatas itu.”Kalau ada calon yang hanya didukung suara minoritas, maka akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk tidak diloloskan menjadi calon tetap,” paparnya.
Sinarwadi mengingatkan, agar kader dan para bakal calon legislatif tidak mudah percaya kepada pihak-pihak tertentu, yang mengaku dapat menjamin seseorang bisa masuk dengan mudah sebagai caleg gerindra. Menurutnya, itu adalah sebuah pola untuk bisa meloloskan diri sebagai calon tetap ke depan.
“Penetapan bakal caleg dilakukan berdasarkan penilaian obyektif dan memperhitungkan berbagai aspek. Tidak sembarangan orang yang akan kita terima. Kami juga memprioritaskan para kader yang sudah berbakti pada partai daripada orang luar atau kutu loncat,”tegasnya.
Penerimaan bakal calon legislatif (caleg) di Partai Gerindra akan diperketat. Hal ini untuk menghindari masuknya caleg tidak berkualitas, apalagi gerindra memiliki target politik yang jelas untuk pemilihan Presiden RI Tahun 2019 akan datang, dimana Ketua Umum Gerindra Prabowo akan menjadi calon Presiden.
“Nah, gerindra harus mencari caleg yang tinggi elektabilitasnya,”pungkasnya.(KS-Sub)
BIMA, KS.- Target enam kursi tersebut memiliki indicator yang jelas. Yaitu, dimana kader-kader di Partai Gerindra itu memiliki elektabilitas yang tinggi untuk merebut 45 kursi di lembaga parlemen DPRD Kabupaten Bima periode mendatang.
“Kami targetkan minimal enam kursi dewan di pileg April 2019 mendatang, yaitu tiap datang harus mendapat minimal satu kursi dewan,” tegas Sinarwadi yang merupakan keponakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima, H.Syamsudin,SH itu.
Saat ini, pihaknya (Gerindra,red) tengah membuka pendaftaran bagi para calon dini. Alhasil, setiap dapil sudah banyak yang mendaftarkan diri di Sekretariat Gerindra di Wilayah Kecamatan Woha. “Nanti setiap calon yang daftar akan dilakukan survey secara internal terkait sedikit banyaknya elektabilitas di setiap calon,” tuturnya.
Yang jelas katanya, minimal satu calon mendapat suara dasar pileg sebelumnya sekitar 700 suara. Sedangkan bagi calon baru, harus bisa membuktikan mendapat dukungan minimal sebanyak itu pula atau diatas itu.”Kalau ada calon yang hanya didukung suara minoritas, maka akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk tidak diloloskan menjadi calon tetap,” paparnya.
Sinarwadi mengingatkan, agar kader dan para bakal calon legislatif tidak mudah percaya kepada pihak-pihak tertentu, yang mengaku dapat menjamin seseorang bisa masuk dengan mudah sebagai caleg gerindra. Menurutnya, itu adalah sebuah pola untuk bisa meloloskan diri sebagai calon tetap ke depan.
“Penetapan bakal caleg dilakukan berdasarkan penilaian obyektif dan memperhitungkan berbagai aspek. Tidak sembarangan orang yang akan kita terima. Kami juga memprioritaskan para kader yang sudah berbakti pada partai daripada orang luar atau kutu loncat,”tegasnya.
Penerimaan bakal calon legislatif (caleg) di Partai Gerindra akan diperketat. Hal ini untuk menghindari masuknya caleg tidak berkualitas, apalagi gerindra memiliki target politik yang jelas untuk pemilihan Presiden RI Tahun 2019 akan datang, dimana Ketua Umum Gerindra Prabowo akan menjadi calon Presiden.
“Nah, gerindra harus mencari caleg yang tinggi elektabilitasnya,”pungkasnya.(KS-Sub)
COMMENTS