Hingga awal April 2018 ini, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lambu tercatat sudah menangani 40 Kasus Kriminal. Diantaranya, kasus Tindak P...
Hingga awal April 2018 ini, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lambu tercatat sudah menangani 40 Kasus Kriminal. Diantaranya, kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Curat, Pengrusakan dan termasuk Penyerobotan Tanah.Demikian disampaikan Bripka Syarif Rahman, SH, Kanit Reskrim Polsek Lambu Senin (2/4) kemarin.
KOTA BIMA, KS. – Kapolsek Lambu, melalui Kanit Reskrim Bripka Syarif Rahman, SH mengatakan, tindakan kriminal di Wilayah Hukum ini beragam. Namun, dari jumlah itu ada yang sudah berhasil dituntaskan.”Tahun ini, kasus kriminal yang kita tangani berjumlah 40 Kasus,” kata Syarif kepada Wartawan Koran ini.
Diakuinya, angka kejahatan yang terjadi di Lambu rata-rata dipicu oleh pengaruh Alkohol dan termasuk penyalahgunaan Obata-Obatan terlarang. Seperti, Tramadol dan Narkoba. Hal itu berdasarkan data yang diperoleh pihaknya di lapangan.”Penyebabnya adalah alkhol dan narkoba. Sehingga, menimbulkan niat jahat para pelaku tindakan kejahatan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, bukan berarrti hal itu menjadi hambatan, apalagi sampai harus berhenti menjalankan Tugas sebagai Aparat Penegak Hukum yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Katanya, untuk mengatasi beragam tindakan kejahatan tersebut, pihaknya menempuh langkah pendekatan, sosialisasi ditengah-tengah masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti, pihak Sekolah, Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kecamatan dan Kesehatan.” Alhamdulillah, secara bertahap (Stap by stap) persoalan itu dapat diatasi. Sehingga, tindakan kriminal perlahan dapat dicegah dan angka kriminal pun dapat ditekan. Terbukti saat ini, kondisi keamanan di Lambu mulai kondusif,” tuturnya.
Sesugguhnya hal itu terwujud berkat kerjasama semua pihak yang ada. Terutama, keasadaran masyarakat setempat yang sadar akan hukum. Jadi, bukan semata-mata hasil kerja pihak penegak hukum.”Capaian ini adalah keberhasilan kita bersama,” terangnya.
Ditempat terpisah, Jamaludin, warga asal Desa Kale,o merasa bangga atas jiwa sosial jajaran Polsek Lambu. Karena, mampu menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sehingga, kondisi keamanan dapat kondusif dan kerukunan serta jalinan silaturahmi antar warga satu dengan lainya tetap terjaga. (KS-Sub)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS. – Kapolsek Lambu, melalui Kanit Reskrim Bripka Syarif Rahman, SH mengatakan, tindakan kriminal di Wilayah Hukum ini beragam. Namun, dari jumlah itu ada yang sudah berhasil dituntaskan.”Tahun ini, kasus kriminal yang kita tangani berjumlah 40 Kasus,” kata Syarif kepada Wartawan Koran ini.
Diakuinya, angka kejahatan yang terjadi di Lambu rata-rata dipicu oleh pengaruh Alkohol dan termasuk penyalahgunaan Obata-Obatan terlarang. Seperti, Tramadol dan Narkoba. Hal itu berdasarkan data yang diperoleh pihaknya di lapangan.”Penyebabnya adalah alkhol dan narkoba. Sehingga, menimbulkan niat jahat para pelaku tindakan kejahatan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, bukan berarrti hal itu menjadi hambatan, apalagi sampai harus berhenti menjalankan Tugas sebagai Aparat Penegak Hukum yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Katanya, untuk mengatasi beragam tindakan kejahatan tersebut, pihaknya menempuh langkah pendekatan, sosialisasi ditengah-tengah masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti, pihak Sekolah, Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kecamatan dan Kesehatan.” Alhamdulillah, secara bertahap (Stap by stap) persoalan itu dapat diatasi. Sehingga, tindakan kriminal perlahan dapat dicegah dan angka kriminal pun dapat ditekan. Terbukti saat ini, kondisi keamanan di Lambu mulai kondusif,” tuturnya.
Sesugguhnya hal itu terwujud berkat kerjasama semua pihak yang ada. Terutama, keasadaran masyarakat setempat yang sadar akan hukum. Jadi, bukan semata-mata hasil kerja pihak penegak hukum.”Capaian ini adalah keberhasilan kita bersama,” terangnya.
Ditempat terpisah, Jamaludin, warga asal Desa Kale,o merasa bangga atas jiwa sosial jajaran Polsek Lambu. Karena, mampu menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sehingga, kondisi keamanan dapat kondusif dan kerukunan serta jalinan silaturahmi antar warga satu dengan lainya tetap terjaga. (KS-Sub)
COMMENTS