Keberadaan 45 Wakil Rakyat di Lembaga DPRD Kabupaten Bima, terus mendapat sorotan. Setelah menyangkut 29 Paket Proyek, kini diterpa dugaan m...
Keberadaan 45 Wakil Rakyat di Lembaga DPRD Kabupaten Bima, terus mendapat sorotan. Setelah menyangkut 29 Paket Proyek, kini diterpa dugaan monopoli paket Jalan Tani. Beragam reaksi pun mencuat dipermukaan, tak terkecuali Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bima. Bahkan, oragnisasi yang menaungi kontraktor itu dengan tegas menyatakan, Anggota Dewan digaji oleh Negara untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda). Bukan, menjadi kontraktor, mendapat jatah atau mengerjakan paket proyek.
BIMA, KS. – Penegasan itu disampaikan Ketua Gapensi, Ir.RUsdin kepada Koran Stabilitas Selasa (22/5) kemarin. Semestinya, anggota dewan tidak mendapat atau dijatahi paket proyek. Mengingat, sudah digaji Negara.”Bukankah, sudah ada gaji. Lagipula, Negara menggaji mereka untuk mengawasi, mengontrol setiap kebijakan Eksekutif. Bukan justru menjadi kontraktor, mendapat paket disetiap instansi,” kata Rusdin.
Terlepas apakah paket itu dikerjakan sendiri atau dijual, tapi tetap atas nama anggota dewan. Hal itu bukan sekedar isu, melainkan nyata adanya dan sudah bukan rahasia umum lagi. Faktanya, 29 paket yang diungkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Purki), H.Haerudin belum lama ini. Ditambah lagi, paket Jalan Tani seperti yang mencuat baru ini.”Itu adalah bukti kalau mereka mendapat jatah paket proyek. Harusnya, itu buat kontraktor, karena itu tugas sekaligus peluang usaha bagi kita pengusaha kontraktor. Bukan anggota dewan yang digaji Negara,” ujarnya.
Jika seperti demikian kondisinya, tidak heran apabila menguat dugaan permainan antara Eksekutif dengan Legislatif. Salah satunya, terkait kebijakan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Baik murni maupun dalam bentuk hibah.
”Indikasi semacam itu bisa jadi, minimal untuk menyelamatkan kebijakan. Sehingga, setiap kebijakan berjalan mulus. Ujung-ujungnya, amanat rakyat salah satunya mengawal, mengawasi kebijakan pemerintah cenderung dilupakan,” terangnya.
Soal 29 paket seperti yang diungkap Kadis Purkim, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan Bupati Bima,Hj.Indah Damayanti Putri. Sementara, soal paket jalan tani ini rencananya dalam waktu dekat akan melakukan audiens dengan pihak DPRD. Jika tidak diindahkan atau hasilnya kurang memuaskan, langkah selanjutnya adalah menggelar aksi demonstrasi. Sasaranya, Kantor Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima.”Kami akan demo atas kebijakan dalam kaitan itu. Terlebih hal itu bukan saja bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab dewan, tapi bahkan juga dapat membunuh pengusaha kontraktor. Terutama, kontraktor lokal dengan modal kecil. Pokoknya, kami akan protes persoalan ini hingga menuai hasil,” pungkasnya. (KS-Anhar)
Ketua Gapensi kab Bima Ir.Rusdin H.Adnan |
BIMA, KS. – Penegasan itu disampaikan Ketua Gapensi, Ir.RUsdin kepada Koran Stabilitas Selasa (22/5) kemarin. Semestinya, anggota dewan tidak mendapat atau dijatahi paket proyek. Mengingat, sudah digaji Negara.”Bukankah, sudah ada gaji. Lagipula, Negara menggaji mereka untuk mengawasi, mengontrol setiap kebijakan Eksekutif. Bukan justru menjadi kontraktor, mendapat paket disetiap instansi,” kata Rusdin.
Terlepas apakah paket itu dikerjakan sendiri atau dijual, tapi tetap atas nama anggota dewan. Hal itu bukan sekedar isu, melainkan nyata adanya dan sudah bukan rahasia umum lagi. Faktanya, 29 paket yang diungkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Purki), H.Haerudin belum lama ini. Ditambah lagi, paket Jalan Tani seperti yang mencuat baru ini.”Itu adalah bukti kalau mereka mendapat jatah paket proyek. Harusnya, itu buat kontraktor, karena itu tugas sekaligus peluang usaha bagi kita pengusaha kontraktor. Bukan anggota dewan yang digaji Negara,” ujarnya.
Jika seperti demikian kondisinya, tidak heran apabila menguat dugaan permainan antara Eksekutif dengan Legislatif. Salah satunya, terkait kebijakan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Baik murni maupun dalam bentuk hibah.
”Indikasi semacam itu bisa jadi, minimal untuk menyelamatkan kebijakan. Sehingga, setiap kebijakan berjalan mulus. Ujung-ujungnya, amanat rakyat salah satunya mengawal, mengawasi kebijakan pemerintah cenderung dilupakan,” terangnya.
Soal 29 paket seperti yang diungkap Kadis Purkim, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan Bupati Bima,Hj.Indah Damayanti Putri. Sementara, soal paket jalan tani ini rencananya dalam waktu dekat akan melakukan audiens dengan pihak DPRD. Jika tidak diindahkan atau hasilnya kurang memuaskan, langkah selanjutnya adalah menggelar aksi demonstrasi. Sasaranya, Kantor Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima.”Kami akan demo atas kebijakan dalam kaitan itu. Terlebih hal itu bukan saja bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab dewan, tapi bahkan juga dapat membunuh pengusaha kontraktor. Terutama, kontraktor lokal dengan modal kecil. Pokoknya, kami akan protes persoalan ini hingga menuai hasil,” pungkasnya. (KS-Anhar)
COMMENTS