Setiap Tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengalokasikan APBD II untuk Masjid dan Mushollah. Tahun 2018, sebesar Rp.4,1 M, sementara T...
Setiap Tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengalokasikan APBD II untuk Masjid dan Mushollah. Tahun 2018, sebesar Rp.4,1 M, sementara Tahun 2016 Rp.6 M. Alokasi anggaran itu diperuntukan untuk Ratusan Masjid juga Mushollah se Kabupaten Bima.
KABUPATEN BIMA,- "Menurun dibanding tahun sebelumnya," kata Kabag Kesra, Drs.H.A.Muis kepada Koran Stabilitas Kamis (24/5) di Ruang Kerjanya.
Lanjutnya, dari total anggaran tersebut, jumlah bantuanya bervariatif. Kisaranya antara Rp. 10 Juta hingga Rp.100 Juta. Anggaranya sudah disalurkan berdasarkan SK Bupati Bima.
"Sudah disalurkan ke Masjid dan Mushollah penerima bantuan," ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) tersebut.
Perhatian Pemkab Bima tak hanya untuk sarana ibadah, tapi juga untuk yayasan,pondok pesantren (Ponpes), MUI, TPQ dan lain sebagainya. Totalnya tergolong besar, hingga mencapai Rp.14 M.
"Bantuan ini bersumber dari dana hibah dan bantuan sosial (bansos)," akunya. (KS-Anhar)
Kesra, Drs.H.A.Muis |
KABUPATEN BIMA,- "Menurun dibanding tahun sebelumnya," kata Kabag Kesra, Drs.H.A.Muis kepada Koran Stabilitas Kamis (24/5) di Ruang Kerjanya.
Lanjutnya, dari total anggaran tersebut, jumlah bantuanya bervariatif. Kisaranya antara Rp. 10 Juta hingga Rp.100 Juta. Anggaranya sudah disalurkan berdasarkan SK Bupati Bima.
"Sudah disalurkan ke Masjid dan Mushollah penerima bantuan," ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) tersebut.
Perhatian Pemkab Bima tak hanya untuk sarana ibadah, tapi juga untuk yayasan,pondok pesantren (Ponpes), MUI, TPQ dan lain sebagainya. Totalnya tergolong besar, hingga mencapai Rp.14 M.
"Bantuan ini bersumber dari dana hibah dan bantuan sosial (bansos)," akunya. (KS-Anhar)
COMMENTS