Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, terus melakukan razia warung makan di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu y...
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, terus melakukan razia warung makan di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu yang beraktivitas (buka) mulai pagi dan siang dalam bulan puasa (Ramadhan 1439 H). Hal ini dilakulan Sat Pol PP dalam rangka menjaga dan meningkatkan rasa nyaman dalam bulan suci ini.
DOMPU,KS - Kepala Sat Pol PP Dompu Agus Salim yang ditemui mengatakan kegiatan razia ini akan rutin dilakukan selama sebulan penuh. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang menunaikan ibadah puasa tak terganggu.“Kami selalu mensurfei kegiatan pasar untuk para penjual makanan siap saji. Kami tidak melarang warga untuk berjualan hanya saja waktu buka jualannya pukul 15.00 wita," ujarnya.
Dikatakan Agus, saat melakukan razia pihaknya memberikan masukan dan himbauan kepada para pedagang (warung makan) untuk tidak beraktivitas mulai pagi dan siang hari."Saat kami melakukan razia kami akan sempatkan untuk memberikan himbauan kepada para pemilik warung makan," jelasnya.
Diakui Agus, tidak hanya wilayah Kecamatan Dompu yang menjadi sasaran razia. Akan tetapi juga kata Dia, pihaknya juga akan menyisir warung makan yang ada di wilayah lain seperti Kecamatan Woja dan Manggelewa."Intinya kegiatam razia ini akan rutin dilaksanakan oleh kami," ungkapnya.
Lebih jauh Agus menegaskan,tidak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan surat edaran dengan bunyi larangan membuka warung makan di pagi dan siang hari."Surat ini akan kami berikan para pemilik warung makan," Terangnya.(KS-RUL)
Sat Pol PP saat melakukan razia warung makan di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu |
DOMPU,KS - Kepala Sat Pol PP Dompu Agus Salim yang ditemui mengatakan kegiatan razia ini akan rutin dilakukan selama sebulan penuh. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang menunaikan ibadah puasa tak terganggu.“Kami selalu mensurfei kegiatan pasar untuk para penjual makanan siap saji. Kami tidak melarang warga untuk berjualan hanya saja waktu buka jualannya pukul 15.00 wita," ujarnya.
Dikatakan Agus, saat melakukan razia pihaknya memberikan masukan dan himbauan kepada para pedagang (warung makan) untuk tidak beraktivitas mulai pagi dan siang hari."Saat kami melakukan razia kami akan sempatkan untuk memberikan himbauan kepada para pemilik warung makan," jelasnya.
Diakui Agus, tidak hanya wilayah Kecamatan Dompu yang menjadi sasaran razia. Akan tetapi juga kata Dia, pihaknya juga akan menyisir warung makan yang ada di wilayah lain seperti Kecamatan Woja dan Manggelewa."Intinya kegiatam razia ini akan rutin dilaksanakan oleh kami," ungkapnya.
Lebih jauh Agus menegaskan,tidak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan surat edaran dengan bunyi larangan membuka warung makan di pagi dan siang hari."Surat ini akan kami berikan para pemilik warung makan," Terangnya.(KS-RUL)
COMMENTS