Kepala Bagian (Kabag) Tatapem Setda Dompu, H .Yuhasmin Ismail, M.Si mengatakan mengenai pembayaran ganti rugi lahan untuk lokasi persiapan p...
Kepala Bagian (Kabag) Tatapem Setda Dompu, H .Yuhasmin Ismail, M.Si mengatakan mengenai pembayaran ganti rugi lahan untuk lokasi persiapan pembangunan Pelabuhan Nusantara di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu sedang dalam proses pengurusan administrasi pembayaran. Saat ini dari total 35 orang pemilik lahan, sebanyak 15 orang sudah sepakat untuk menyerahkan (menjual) lahannya."Saat ini kami sedang mengurus proses adiministrasi untuk kebutuhan mengenai pembayaran ganti rugi lahan," ujar Yuhasmin, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/5/2018).
DOMPU,KS - Yuhasmin menyebut, dari total pemilik lahan yang sepakat menyerahkan (menjual) lahan miliknya tersebut itu dibayar sesuai dengan harga yang tertuang dalam hasil penetapan harga oleh Lembaga Apraisal."Jadi yang kami urus sekarang adalah pemilik lahan yang sudah sepakat untuk menjual lahan yang dimiliki," jelasnya.
Bagaimana penanganan untuk pemilik lahan yang belum ada kata sepakat...! Yuhasmin mengaku, pihaknya akan terus memberikan masukan dan penyadaran kepada para pemilik lahan sampai ada kata sepakat."Kami juga akan mengirim surat kepada para pemilik lahan yang belum sepakat untuk menyerahkan lahannya. Surat ini berisi meminta kepada para pemilik lahan supaya mereka sepakat dan menerima keputusan harga yang ditetapkan oleh Apraisal," terangnya.
Berapa totalitas jumlah ketersediaan anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan tersebut...! kata Yuhasmin, ketersediaan dana untuk membayar ganti rugi lahan sebesar RP 7 Miliar."Intinya mengenai harga kami Pemda Dompu tetap berpatokan pada ketentuan hasil penetepan harga oleh lembaga Apraisal tersebut," katanya.
Apa kendala yang dihadapi dalam proses ganti rugi lahan tersebut...! Lebih jauh Yuhasmin menjelaskan, kendala yang dihadapi yaitu dalam hal belum adanya sebagian pemilil lahan yang sepakat untuk menyerahkan lahan tersebut."Semoga semua pemilik lahan bisa sepakat menyerahkan dan menjual lahannya dengan standar harga yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Jika semua urusan ganti rugi lahan sudah rampung hingga proses pembayaran, maka rencana pembangunan pelabuhan nusantara bisa segera dimulai."Ya semoga saja, tahun 2018 ini semua urusan mengenai ganti rugi lahan ini tuntas," harapnya.(KS-RUL)
H .Yuhasmin Ismail, M.Si |
DOMPU,KS - Yuhasmin menyebut, dari total pemilik lahan yang sepakat menyerahkan (menjual) lahan miliknya tersebut itu dibayar sesuai dengan harga yang tertuang dalam hasil penetapan harga oleh Lembaga Apraisal."Jadi yang kami urus sekarang adalah pemilik lahan yang sudah sepakat untuk menjual lahan yang dimiliki," jelasnya.
Bagaimana penanganan untuk pemilik lahan yang belum ada kata sepakat...! Yuhasmin mengaku, pihaknya akan terus memberikan masukan dan penyadaran kepada para pemilik lahan sampai ada kata sepakat."Kami juga akan mengirim surat kepada para pemilik lahan yang belum sepakat untuk menyerahkan lahannya. Surat ini berisi meminta kepada para pemilik lahan supaya mereka sepakat dan menerima keputusan harga yang ditetapkan oleh Apraisal," terangnya.
Berapa totalitas jumlah ketersediaan anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan tersebut...! kata Yuhasmin, ketersediaan dana untuk membayar ganti rugi lahan sebesar RP 7 Miliar."Intinya mengenai harga kami Pemda Dompu tetap berpatokan pada ketentuan hasil penetepan harga oleh lembaga Apraisal tersebut," katanya.
Apa kendala yang dihadapi dalam proses ganti rugi lahan tersebut...! Lebih jauh Yuhasmin menjelaskan, kendala yang dihadapi yaitu dalam hal belum adanya sebagian pemilil lahan yang sepakat untuk menyerahkan lahan tersebut."Semoga semua pemilik lahan bisa sepakat menyerahkan dan menjual lahannya dengan standar harga yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Jika semua urusan ganti rugi lahan sudah rampung hingga proses pembayaran, maka rencana pembangunan pelabuhan nusantara bisa segera dimulai."Ya semoga saja, tahun 2018 ini semua urusan mengenai ganti rugi lahan ini tuntas," harapnya.(KS-RUL)
COMMENTS