Meski sebelumnya, menuai kebuntuan karena Dua Orang Mahasiswa mengalami luka serius pada bagian kening. Namun, insiden bentrok antara Mahasi...
Meski sebelumnya, menuai kebuntuan karena Dua Orang Mahasiswa mengalami luka serius pada bagian kening. Namun, insiden bentrok antara Mahasiswa dengan Aparat Keamanan saat aksi demonstrasi 2 Mei 2018, berakhir damai. Menariknya, bukan diselesaikan secara hukum sesuai aturan yang berlaku. Melainkan, kekeluargaan hati ke hati antara Mahasiswa dengan pihak penegak Hukum Polres Bima Kota.
KOTA BIMA, KS. – Kendati insiden yang berlangsung di waktu yang sama itu berhasil diselesaikan dengan hanya duduk bersama. Namun, masih ada satu Pekerjaan Rumah (PR) penting yang mesti secepatnya dicarikan benang merahnya. Sebut saja, dugaan intimidasi oleh oknum aparat terhadap Wartawan saat meliput aksi organisasi LMND tersebut. Informasinya, bahwa baik Polisi, aktivis LMND dan wartawan telah sepakat untuk damai.
Soal bentrok antara mahasiswa dengan aparat kata Waka Polres Bima Kota, Kompol Yusuf Tauziri,S.I.K, usai terjadinya insiden tersebut, beberapa mahasiswa yang diamankan dan yang mengalami luka langsung bertemu dengan Waka Polres Bima Kota dan Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Kasman Husen. Hasilnya, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Alhamdulillah insiden tersebut sudah terselesaikan dengan baik secara kekeluargaan” kata Yusuf.
Tak hanya itu, Pihak Polres Bima Kota juga memberikan pengobatan dan biaya berobat jalan kepada mahasiswa yang mengalami luka. Untuk itu, pihaknya menghimbau semua element masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu ataupun pemberitaan negatif tentang insiden tersebut. Sebab, masalah ini sudah terselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. “Kami berharap agar semua element masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu dan pemberitaan negatif tentang insiden ini karena sudah terselesaikan dengan baik secara kekeluargaan” terangnya.
Berbeda dengan Mahasiswa, larangan peliputan Wartawan sepertinya belum dapat diselesaikan. Masalahnya, insiden itu sudah menyita perhatian sejumlah kalangan. Mulai dari kalangan Media Massa, Organisasi Wartawan hingga memicu reaksi dari Polres Bima KOta. Menindaklanjuti pengaduan oleh Irawan Wartawan RCTI MNCTV Group, Propam diinstruksikan untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Anggota Polisi yang diduga mengintimidasi Wartawan.
Praktis, Propam Polres Bima Kota yang menerima laporan atas dugaan intimidasi itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Indra Gunawan yang dilaporkan mengancam dan mengintimidasi wartawan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, tidak ada kekerasan fisik dibalik persoalan tersebut. Artinya, tidak sampai terjadi tindakan pemukulan atau tindakan fisik lainya.”Saat itu, Anggota hanya berteriak menanyakan identitas (ID Card) Wartawan, tidak sampai dipukul,”kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Komang Suartana.
Tetapi ini baru sementara, tahap selanjutnya yakni pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi sesuai keterangan pengadu.”Untuk sementara, anggota yang melakukan hal itu sudah diperiksa. Selanjutnya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, saat itu Edi tengah meliput aksi ujuk rasa mahasiswa memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional di Depan Kantor DPRD Kabupaten Bima. Aksi itu berujung bentrok antara mahasiswa dan petugas kepolisian.Edi mengabadikan setiap momen termasuk termasuk saat sejumlah polisi dari Polres Bima Kota mengejar Mahasiswa. Berdasarkan penuturan Edi, sejumlah polisi yang tadinya bentrok dengan mahasiswa melihatnya mengambil gambar kemudian berbalik memburu dan mengintimidasinya. (KS-Anh)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS. – Kendati insiden yang berlangsung di waktu yang sama itu berhasil diselesaikan dengan hanya duduk bersama. Namun, masih ada satu Pekerjaan Rumah (PR) penting yang mesti secepatnya dicarikan benang merahnya. Sebut saja, dugaan intimidasi oleh oknum aparat terhadap Wartawan saat meliput aksi organisasi LMND tersebut. Informasinya, bahwa baik Polisi, aktivis LMND dan wartawan telah sepakat untuk damai.
Soal bentrok antara mahasiswa dengan aparat kata Waka Polres Bima Kota, Kompol Yusuf Tauziri,S.I.K, usai terjadinya insiden tersebut, beberapa mahasiswa yang diamankan dan yang mengalami luka langsung bertemu dengan Waka Polres Bima Kota dan Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Kasman Husen. Hasilnya, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Alhamdulillah insiden tersebut sudah terselesaikan dengan baik secara kekeluargaan” kata Yusuf.
Tak hanya itu, Pihak Polres Bima Kota juga memberikan pengobatan dan biaya berobat jalan kepada mahasiswa yang mengalami luka. Untuk itu, pihaknya menghimbau semua element masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu ataupun pemberitaan negatif tentang insiden tersebut. Sebab, masalah ini sudah terselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. “Kami berharap agar semua element masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu dan pemberitaan negatif tentang insiden ini karena sudah terselesaikan dengan baik secara kekeluargaan” terangnya.
Berbeda dengan Mahasiswa, larangan peliputan Wartawan sepertinya belum dapat diselesaikan. Masalahnya, insiden itu sudah menyita perhatian sejumlah kalangan. Mulai dari kalangan Media Massa, Organisasi Wartawan hingga memicu reaksi dari Polres Bima KOta. Menindaklanjuti pengaduan oleh Irawan Wartawan RCTI MNCTV Group, Propam diinstruksikan untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Anggota Polisi yang diduga mengintimidasi Wartawan.
Praktis, Propam Polres Bima Kota yang menerima laporan atas dugaan intimidasi itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Indra Gunawan yang dilaporkan mengancam dan mengintimidasi wartawan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, tidak ada kekerasan fisik dibalik persoalan tersebut. Artinya, tidak sampai terjadi tindakan pemukulan atau tindakan fisik lainya.”Saat itu, Anggota hanya berteriak menanyakan identitas (ID Card) Wartawan, tidak sampai dipukul,”kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Komang Suartana.
Tetapi ini baru sementara, tahap selanjutnya yakni pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi sesuai keterangan pengadu.”Untuk sementara, anggota yang melakukan hal itu sudah diperiksa. Selanjutnya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, saat itu Edi tengah meliput aksi ujuk rasa mahasiswa memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional di Depan Kantor DPRD Kabupaten Bima. Aksi itu berujung bentrok antara mahasiswa dan petugas kepolisian.Edi mengabadikan setiap momen termasuk termasuk saat sejumlah polisi dari Polres Bima Kota mengejar Mahasiswa. Berdasarkan penuturan Edi, sejumlah polisi yang tadinya bentrok dengan mahasiswa melihatnya mengambil gambar kemudian berbalik memburu dan mengintimidasinya. (KS-Anh)
COMMENTS