$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kelurahan Ule Gelar Rapat Penataan RT/RW

Meski, baru dimekarkan tetapi Kelurahan Ule yang dipercayakan kepada Idham sudah dan sedang  menjalankan aktifitas  sesuai Tugas Pokok dan F...

Meski, baru dimekarkan tetapi Kelurahan Ule yang dipercayakan kepada Idham sudah dan sedang  menjalankan aktifitas  sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Salah satu pekerjaan penting yang harus secepatnya dituntaskan adalah pembentukan RT,RW Kelurahan Ule Kecamatan Asakota. Karena itu, Lurah Ule, Idham menggelar Rapat penataan RT,RW Rabu (16/5) di Kantor Kelurahan Ule yang berlokasi di Lingkungan Tolotongga.

Ilustrasi

KOTA BIMA, KS. – Mantan Lurah Sarae itu mengatakan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi eksistensi RT, RW kelurahan pemekaran. Sehingga, dapat memberikan konstribusi secara lebih pasti dan terarah dalam membantu  Lurah dalam urusan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara tujuanya, guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pelayanan masyarakat, peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kondisi dan potensi masyarakat setempat.

”Hal ini berdasarkan Perda Kota Bima Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,” kata Idham kepada Koran Stabilitas.

Dijelaskanya, dalam Pasal III terdapat Tiga Point yang harus dilakukan. Seperti, pembentukan beberapa RT/RW sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ditetapkan oleh Lurah, pembentukan RT/RW sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa penggabungan beberapa RT/RW atau bagian RT/RW yang bersandingan, atau pemecahan dari satu RT/RW menjadi dua RT/RW atau lebih. Terakhir, pembentukan RT/RW dapat dilakukan atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Lurah melalui musyawarah dan mufakat.”Di Kelurahan Ule, dari 14 RT menjadi 21 RT, dan RW dari 4 menjadi 7 RW” jelasnya.

Sementara dalam  Pasal 4 juga terdapat 3 point, yakni  setiap RT terdiri dari paling sedikit 30 (tiga puluh) KK dalam satu cakupan wilayah tertentu dan paling banyak tetap mempertimbangkan kondisi wilayah. Setiap RW terdiri dari paling sedikit 2 (dua) RT dalam satu cakupan wilayah tertentu dan paling banyak tetap mempertimbangkan kondisi wilayah.”Ketiga, RT/RW dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat yang dikonsultasikan kepada Lurah,” terangnya.

Hasil musyawarah, tentunya melibatkan wakil masyarakat yang terdiri dari pengurus RT, RW dan Pemuka masyarakat Setempat. Jumlahnya, tidak kurang dari 1/3 (sepertiga) dari jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada dalam wilayah setempat.”Hasil musyawarah sebagaimana dimaksud ayat (1) kemudian dituangkan dalam Berita Acara musyawarah yang ditandatangani oleh peserta musyawarah yang hadir,” pungkasnya. (KS-Anh)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kelurahan Ule Gelar Rapat Penataan RT/RW
Kelurahan Ule Gelar Rapat Penataan RT/RW
http://1.bp.blogspot.com/-FW5xmZvE1oY/Vcwd8fO3TLI/AAAAAAAACC0/paHX9aFMxts/s1600/ilustrasi%2Bpelatihan.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-FW5xmZvE1oY/Vcwd8fO3TLI/AAAAAAAACC0/paHX9aFMxts/s72-c/ilustrasi%2Bpelatihan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/05/kelurahan-ule-gelar-rapat-penataan-rtrw.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/05/kelurahan-ule-gelar-rapat-penataan-rtrw.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy