Ketua Gapensi Kabupaten Bima, Ir.Rusdin H.Adnan sepertinya “geram” dengan pengakuan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, H.Khaerudin,ST,MT te...
Ketua Gapensi Kabupaten Bima, Ir.Rusdin H.Adnan sepertinya “geram” dengan pengakuan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, H.Khaerudin,ST,MT terkait ulah 26 anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Bima yang hendak mengambil 60 paket proyek di Dinas Perkim. Karena itu, ia mengaku telah menemui Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri mempertanyakan sikap Bupati atas pengakuan pejabatnya tersebut.
BIMA, KS.- Gapensi merupakan lembaga tempat bernaungnya puluhan Kantraktor yang ada di Kabupaten Bima. harapan hidup kontraktor adalah dengan mengerjakan paket proyek dari Pemerintah, mulai dari Pemerintah Pusat, Propinsi hingga pemerintah Daerah. Namun apa daya, ketika proyek yang mestinya harus dikerjakan oleh kontraktor, faktanya justru dikuasai oleh para wakil rakyat atau pihak tertentu, demi untuk memenuhi hasrat pribadi, kelompok tertentu serta kepentingan pihak-pihak terkait.
Menanggapi adanya pengakuan H.Khaerudin terkait adanya 26 anggota dan pimpinan dewan yang memiliki nama untuk mendapatkan jatah paket proyek di Dinas Perkim tersebut, Rusdin secara tegas, bahwa yang bisa mengerjakan proyek itu adalah kontraktor bukan anggota dewan. Sebab, anggota dewan hanya memiliki kewenangan untuk menyampaikan pokok pikiran ke eksekutif terkait apa saja yang hendak dibangun di sejumlah desa sebagaimana yang diusulkan oleh anggota legislative.
“Nah, yang berkewenangan untuk mengalokasikan anggaran atas usulan legislative itu adalah para pejabat eksekutif. Artinya, proyek hanya dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor, bukan oleh anggota dewan, sebab anggota dewan hanya sebatas mengusulkan bukan mengerjakan,” tegasnya.
Rusdin berharap kepada bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri agar mengambil sikap tegas terkait pengakuan H.Khaerudin di media massa tersebut. Bila tidak, berarti ada dugaan bahwa nama-nama yang diterima oleh H.Khaerudin berupa kertas itu adalah nama anggota dan pimpinan dewan yang diketahui oleh Bupati sendiri.
“Tapi saya yakin, bupati bima tidak terlibat dalam masalah itu. Teman-teman dewan mestinya tidak harus melakukan tindakan demikian dengan mengambil paket proyek untuk dikerjakan sendiri atau “dijual”. Karena lahan proyek itu adalah tempat cari makan bagi teman-teman kontraktor,” tegasnya.
Ketika ditanya hasil pertemuan dengan Bupati, Rusdi mengaku telah dijelaskan semuanya.”Intinya, bupati tidak mengatakan apa-apa, kecuali semuanya sudah di selesaikan secara baik dan bijak masalah tersebut,” tandasnya.
Berikut nama-nama anggota dan pimpinan dewan yang “dibongkar” oleh Kadis Perkim H.Khaerudin kepada sejumlah aktivis dan wartawan beberapa waktu lalu via ponselnya (ada video rekaman percakapan antara H.Khaerudin dengan wartawan Koran Stabilitas). Mereka adalah H.Muhammad dari Partai Golkar, Nukrah dari Demokrat, Hj.Agustina (Nasdem), Ir.Ahmad (Nasdem), Ismail S.Ag (PKS), Nurdin Amin (PDIP), Ahmad M.Saleh (PDIP), Ilham Hamzah (PDIP), Azhar (Golkar), Drs.Saidin ( Golkar), Musmuliadin,SH (Golkar), Yasin S.Pd (Gerindra), Sakura (Demokrat), Yusran (Demokrat), Zulkarnain (Demokrat), Ilham H.Adnan (PAN), H.Adlan (PAN), Hj.Nurhayati (PPP), Ramli Ahmad (PPP), Ishaka H.Amajid (PPP), Muhammad Amin (Golkar), Ilham Yusuf (PKS) dan Suharno dari PAN, serta Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciati.(KS-Raf)
Ketua Gapensi Kabupaten Bima, Ir.Rusdin H.Adnan |
BIMA, KS.- Gapensi merupakan lembaga tempat bernaungnya puluhan Kantraktor yang ada di Kabupaten Bima. harapan hidup kontraktor adalah dengan mengerjakan paket proyek dari Pemerintah, mulai dari Pemerintah Pusat, Propinsi hingga pemerintah Daerah. Namun apa daya, ketika proyek yang mestinya harus dikerjakan oleh kontraktor, faktanya justru dikuasai oleh para wakil rakyat atau pihak tertentu, demi untuk memenuhi hasrat pribadi, kelompok tertentu serta kepentingan pihak-pihak terkait.
Menanggapi adanya pengakuan H.Khaerudin terkait adanya 26 anggota dan pimpinan dewan yang memiliki nama untuk mendapatkan jatah paket proyek di Dinas Perkim tersebut, Rusdin secara tegas, bahwa yang bisa mengerjakan proyek itu adalah kontraktor bukan anggota dewan. Sebab, anggota dewan hanya memiliki kewenangan untuk menyampaikan pokok pikiran ke eksekutif terkait apa saja yang hendak dibangun di sejumlah desa sebagaimana yang diusulkan oleh anggota legislative.
“Nah, yang berkewenangan untuk mengalokasikan anggaran atas usulan legislative itu adalah para pejabat eksekutif. Artinya, proyek hanya dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor, bukan oleh anggota dewan, sebab anggota dewan hanya sebatas mengusulkan bukan mengerjakan,” tegasnya.
Rusdin berharap kepada bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri agar mengambil sikap tegas terkait pengakuan H.Khaerudin di media massa tersebut. Bila tidak, berarti ada dugaan bahwa nama-nama yang diterima oleh H.Khaerudin berupa kertas itu adalah nama anggota dan pimpinan dewan yang diketahui oleh Bupati sendiri.
“Tapi saya yakin, bupati bima tidak terlibat dalam masalah itu. Teman-teman dewan mestinya tidak harus melakukan tindakan demikian dengan mengambil paket proyek untuk dikerjakan sendiri atau “dijual”. Karena lahan proyek itu adalah tempat cari makan bagi teman-teman kontraktor,” tegasnya.
Ketika ditanya hasil pertemuan dengan Bupati, Rusdi mengaku telah dijelaskan semuanya.”Intinya, bupati tidak mengatakan apa-apa, kecuali semuanya sudah di selesaikan secara baik dan bijak masalah tersebut,” tandasnya.
Berikut nama-nama anggota dan pimpinan dewan yang “dibongkar” oleh Kadis Perkim H.Khaerudin kepada sejumlah aktivis dan wartawan beberapa waktu lalu via ponselnya (ada video rekaman percakapan antara H.Khaerudin dengan wartawan Koran Stabilitas). Mereka adalah H.Muhammad dari Partai Golkar, Nukrah dari Demokrat, Hj.Agustina (Nasdem), Ir.Ahmad (Nasdem), Ismail S.Ag (PKS), Nurdin Amin (PDIP), Ahmad M.Saleh (PDIP), Ilham Hamzah (PDIP), Azhar (Golkar), Drs.Saidin ( Golkar), Musmuliadin,SH (Golkar), Yasin S.Pd (Gerindra), Sakura (Demokrat), Yusran (Demokrat), Zulkarnain (Demokrat), Ilham H.Adnan (PAN), H.Adlan (PAN), Hj.Nurhayati (PPP), Ramli Ahmad (PPP), Ishaka H.Amajid (PPP), Muhammad Amin (Golkar), Ilham Yusuf (PKS) dan Suharno dari PAN, serta Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciati.(KS-Raf)
COMMENTS