Ketua Panitia Penyelenggara pacuan kuda Kota Bima, A Haris,ST sepertnya tidak ingin menanggapi serius soal pernyataan Sekretaris Daerah (Sek...
Ketua Panitia Penyelenggara pacuan kuda Kota Bima, A Haris,ST sepertnya tidak ingin menanggapi serius soal pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs.H.Muhtar,M.Si terkait pesan moralnya agar pelaksanaan pacuan kuda diadakan usai Pilkada Kota Bima tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Pasalnya, pacuan kuda merupakan kegiatan olahraga yang menjadi budaya masyarakat Bima sejak dulu hingga sekarang, sehingga tidak bisa dikaitkan dengan kepentingan polisik saat ini yang tengah berlangsung.
KOTA BIMA.- “Saya tidak ingin komentar soal dilaksanakan atau tidaknya pacuan kuda. Karena saya dipercaya oleh teman-teman untuk menjadi Ketua Panitia, sementara hal-hal tehnis lain saya enggan berkomentar terlalu banyak, takutnya salah bicara lagi oleh teman-teman nantinya,” tegas Aris saat dikonfirmasi via ponselnya, Selasa siang kemarin.
Ditanya belum ada ijin dari pihak kepolisian Kota Bima terkait kegiatan kuda yang rencananya akan dibuka pandaftaran tanggal 5 Mei pekan ini. Haris pun kembali mempertegas kepada wartawan Koran Stabilitas bahwa mengenai hal-hal tehnis terutama soal ijin kegiatan bukan urusannya.
“Saya ini hanya melaksanakan perintah saja. Soal ijin dari polisi atau mengenai kesiapan anggaran untuk hadiah pacuan kuda, bukan urusan saya,” tegasnya lagi.
Bagaimana dengan informasi yang berkembang, bahwa SK hibah dana Rp.500Juta untuk Pordasi tersebut belum ditandatangan oleh Walikota Bima ?. Haris mengaku akan ditandatangan. Masalahnya, dana itu merupakan dana hibah yang menjadi haknya pordasi, makanya pemerintah tetap akan mencairkan dana itu.
“Insya Allah Walikota Bima akan tadantangan SK hibah itu. Ini kan kegiatan pacuan kuda yang menjadi kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan segelintir orang-orang dalam pengurus pordasi. Makanya, saya yakin pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan dana hibah itu,” tuturnya yakin.(KS-Raf)
Ilustrasi pacuan kuda. Foto: tribratanews.ntb.polri.go.id |
KOTA BIMA.- “Saya tidak ingin komentar soal dilaksanakan atau tidaknya pacuan kuda. Karena saya dipercaya oleh teman-teman untuk menjadi Ketua Panitia, sementara hal-hal tehnis lain saya enggan berkomentar terlalu banyak, takutnya salah bicara lagi oleh teman-teman nantinya,” tegas Aris saat dikonfirmasi via ponselnya, Selasa siang kemarin.
Ditanya belum ada ijin dari pihak kepolisian Kota Bima terkait kegiatan kuda yang rencananya akan dibuka pandaftaran tanggal 5 Mei pekan ini. Haris pun kembali mempertegas kepada wartawan Koran Stabilitas bahwa mengenai hal-hal tehnis terutama soal ijin kegiatan bukan urusannya.
“Saya ini hanya melaksanakan perintah saja. Soal ijin dari polisi atau mengenai kesiapan anggaran untuk hadiah pacuan kuda, bukan urusan saya,” tegasnya lagi.
Bagaimana dengan informasi yang berkembang, bahwa SK hibah dana Rp.500Juta untuk Pordasi tersebut belum ditandatangan oleh Walikota Bima ?. Haris mengaku akan ditandatangan. Masalahnya, dana itu merupakan dana hibah yang menjadi haknya pordasi, makanya pemerintah tetap akan mencairkan dana itu.
“Insya Allah Walikota Bima akan tadantangan SK hibah itu. Ini kan kegiatan pacuan kuda yang menjadi kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan segelintir orang-orang dalam pengurus pordasi. Makanya, saya yakin pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan dana hibah itu,” tuturnya yakin.(KS-Raf)
COMMENTS