Pengakuan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bima, H.Khaerudin,ST,MT terkait puluhan Anggota serta Pimpinan DPR...
Pengakuan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bima, H.Khaerudin,ST,MT terkait puluhan Anggota serta Pimpinan DPRD Kabupaten Bima yang mendapat jatah paket proyek di Dinas Perkim beberapa waktu lalu, dinilai sebagai bukti keserakahan para wakil rakyat Kabupaten Bima saat ini. Karena itu, diminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bima agar tidak lagi memaksa kehendak untuk terus menggerogoti proyek di lembaga eksekutif, karena anggota dewan telah digaji banyak oleh Negara perbulannya.
BIMA, KS.- Pernyataan itu disampaikan Ketua Gapeksindo Kabupaten Bima, Dedy Cahyadi,SH saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas kemarin. Kontraktor senior yang sekarang berprofesi sebagai pengacara itu secara tegas mengatakan, bahwa sikap dewan dengan berdalih dana aspirasi itu adalah tindakan yang melanggar hukum dan nilai telah merusak citra dan marwah lembaga legislative terhormat.
“Jangan suka bawa-bawa nama rakyat lah teman-teman di dewan itu. Bukankah anggota dewan sekarang digaji dengan angka minimal Rp.30Juta perbulan. Lalu, kenapa hak-hak rakyat terutama para kontraktor dirampas dan dirampok seperti itu oleh teman-teman dewan. Kasihanilah kontraktor yang ada di Bima sekarang, mereka memiliki banyak perusahaan tapi tidak pernah kerja proyek, karena proyek telah dikuasai oleh oknum dewan,” tuturnya.
Dedy juga menduga bahwa proyek proyek 60 paket di Dinas Perkim yang diakui oleh H.Khaerudin telah menjadi jatah 26 anggota dewan bukanlah paket aspirasi, melainkan ada indikasi kuat bahwa paket itu merupakan kompensasi dari sebuah kebijakan pemerintah yang salah, sehingga upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan cara memberikan paket proyek bagi mayoritas anggota dewan.
“Ada indikasi kuat bahwa 60 paket di Dinas Perkim itu adalah paket untuk “mendiamkan” anggota dewan agar tidak rebut dengan kebijakan pemerintah yang salah. Apalagi sekarang , teman-teman anggota dewan tengah membahas dan mengevaluasi LKPJ Bupati Bima Tahun Anggaran 2017 kemarin,” duganya.
Dedy berharap agar persoalan kerjasampingan anggota dewan untuk mengerjakan proyek tidak lagi terjadi. Maksudnya, berikan kesempatan kepada teman-teman kontraktor untuk mengerjakan proyek, karena pekerjaan proyek adalah lahan bagi kontraktor untuk mencari makan sekali dan setahun, sementara anggota dewan menerima gaji setiap bulan mencapai puluhan Juta rupiah.
“Jadilah anggota dewan yang memiliki perasaan atau bisa merasakan bagaikan susahnya mencari uang dan paket proyek di Bima ini oleh teman-teman kontraktor. Jika dewan tidak peduli dengan kondisi kehidupan kontraktor, berarti mereka tidak layak disebut sebagai wakil rakyat, melainkan wakili diri sendiri dan keluarga serta kelompok tertentu,” tegasnya..
Pada kesempatan itu, Dedy juga memuji keberanian H.Khaerudin yang membuka kedok oknum anggota dewan yang merampas dan merampok lahan hidup bagi para kontraktor.”Secara pribadi saya harus mengacungi jempol dengan keberanian Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, karena telah berani membuka ke public terkait siapa saja anggota dewan yang mendapat paket proyek di Dinas Perkim tahun anggaran 2018 sekarang,” tandasnya.(KS-Sub)
Ketua Gapeksindo Kabupaten Bima, Dedy Cahyadi,SH |
BIMA, KS.- Pernyataan itu disampaikan Ketua Gapeksindo Kabupaten Bima, Dedy Cahyadi,SH saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas kemarin. Kontraktor senior yang sekarang berprofesi sebagai pengacara itu secara tegas mengatakan, bahwa sikap dewan dengan berdalih dana aspirasi itu adalah tindakan yang melanggar hukum dan nilai telah merusak citra dan marwah lembaga legislative terhormat.
“Jangan suka bawa-bawa nama rakyat lah teman-teman di dewan itu. Bukankah anggota dewan sekarang digaji dengan angka minimal Rp.30Juta perbulan. Lalu, kenapa hak-hak rakyat terutama para kontraktor dirampas dan dirampok seperti itu oleh teman-teman dewan. Kasihanilah kontraktor yang ada di Bima sekarang, mereka memiliki banyak perusahaan tapi tidak pernah kerja proyek, karena proyek telah dikuasai oleh oknum dewan,” tuturnya.
Dedy juga menduga bahwa proyek proyek 60 paket di Dinas Perkim yang diakui oleh H.Khaerudin telah menjadi jatah 26 anggota dewan bukanlah paket aspirasi, melainkan ada indikasi kuat bahwa paket itu merupakan kompensasi dari sebuah kebijakan pemerintah yang salah, sehingga upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan cara memberikan paket proyek bagi mayoritas anggota dewan.
“Ada indikasi kuat bahwa 60 paket di Dinas Perkim itu adalah paket untuk “mendiamkan” anggota dewan agar tidak rebut dengan kebijakan pemerintah yang salah. Apalagi sekarang , teman-teman anggota dewan tengah membahas dan mengevaluasi LKPJ Bupati Bima Tahun Anggaran 2017 kemarin,” duganya.
Dedy berharap agar persoalan kerjasampingan anggota dewan untuk mengerjakan proyek tidak lagi terjadi. Maksudnya, berikan kesempatan kepada teman-teman kontraktor untuk mengerjakan proyek, karena pekerjaan proyek adalah lahan bagi kontraktor untuk mencari makan sekali dan setahun, sementara anggota dewan menerima gaji setiap bulan mencapai puluhan Juta rupiah.
“Jadilah anggota dewan yang memiliki perasaan atau bisa merasakan bagaikan susahnya mencari uang dan paket proyek di Bima ini oleh teman-teman kontraktor. Jika dewan tidak peduli dengan kondisi kehidupan kontraktor, berarti mereka tidak layak disebut sebagai wakil rakyat, melainkan wakili diri sendiri dan keluarga serta kelompok tertentu,” tegasnya..
Pada kesempatan itu, Dedy juga memuji keberanian H.Khaerudin yang membuka kedok oknum anggota dewan yang merampas dan merampok lahan hidup bagi para kontraktor.”Secara pribadi saya harus mengacungi jempol dengan keberanian Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, karena telah berani membuka ke public terkait siapa saja anggota dewan yang mendapat paket proyek di Dinas Perkim tahun anggaran 2018 sekarang,” tandasnya.(KS-Sub)
COMMENTS