Pendaftaran kejuaraan pacuan kuda oleh Pordasi Kota Bima, telah dibuka sejak beberapa hari lalu. Sampai dengan sekarang lebih kurang 300 eko...
Pendaftaran kejuaraan pacuan kuda oleh Pordasi Kota Bima, telah dibuka sejak beberapa hari lalu. Sampai dengan sekarang lebih kurang 300 ekor kuda telah mendaftarkan diri, dengan uang pendaftaran senilai Rp.250Ribu perekor. Di prediksikan, jumlah peserta kuda yang akan dafta dimoment pacuan kuda sekarang bisa mencapai angka 500 ekor bahkan diatas itu. Lantas, bagaimana dengan ijin pacuan sampai dengan kemarin belum juga dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Kota Bima ?
KOTA BIMA, KS.- Dalam beberapa hari terakhir ini, wilayah lingkungan Kelurahan Sambinae dan sekitarnya ramai dengan adanya ratusan ekor kuda yang ada di sejumlah kebun milik warga setempat. Para pemilik kuda datang di wilayah itu hanya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta lomba pacuan kuda, sehingga kuda harus tetap standbay di lokasi untuk bisa mengukur ketinggian kuda.
Apa yang dilakukan oleh pemilik kuda semata-mata sebagai bentuk penyambutan dan kebanggaan warga atas niat baik pordasi Kota Bima yang menggelar pacuan kuda dengan hadiah yang cukup banyak. Tapi, bagaimana dengan ijin kegiatan pacuan belum juga dikeluarkan oleh pihak kepolisian Kota Bima, sementara kegiatan pacuan telah dilaksanakan lebih dulu oleh panitia, salah satunya menerima pendaftaran dengan mematok uang pendaftaran sebanyak Rp.250Ribu perekor.
Ketua Panitia penyelenggara pecuan kuda, A.Haris,ST yang hendak dikonfirmasi terkait belum adanya ijin kegiatan tersebut, belum berhasil ditemui, bahkan di telpon berkali-kali tidak juga diangkat oleh bersangkutan. Namun sebelumnya, kepada wartawan Koran Stabilitas Haris tidak ingin menanggapi soal ada atau tidaknya ijin kegiatan dari pihak kepolisian tersebut.
“Saya ini hanya menjalankan perintah saja. Soal ijin kegiatan dan lainnya bukan urusan saya, karena tehnisnya di pordasi soal itu,” jelasnya.
Sementara Kapolres Bima Kota, AKBP. Ida Bagus Made Wiranata,SH yang dikonfirmasi via ponselnya oleh wartawan Selasa kemarin mengaku belum mengeluarkan ijin tersebut.”Sampai hari ini (Selasa kemarin,red) belum dikeluarkan ijin pacuan kuda itu,” katanya singkat.
Di tempat terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Bima utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bima, M.Tajil Arifin,SH mengatakan, kebijakan pihak kepolisian dengan tidak mengeluarkan ijin kegiatan sudah sangat tepat, mengingat sekarang menjelang kegiatan pilkada Kota Bima.
“Sangat riskan kalau ijin pacuan dikeluarkan saat ini, kecuali setelah pilkada berlangsung baru diberikan ijin kegiatan,” sarannya.
Masalahnya kata Andang panggilan akrab mantan aktivis itu adalah Ketua Pordasi Kota Bima adalah Fery Sofian,SH yang saat ini menjadi calon Wakil Walikota Bima, belum lagi tidak terjaminnya keamanan selama proses kegiatan pacuan itu berlangsung.
“Harus dihindari sejak dini oleh kita semua, yakni menjaga stabilitas keamanan daerah ini secara bersama-sama, terutama bagi para calon Walikota dan Wakil Walikota Bima, juga pengurus partai politik pengusung pasangan calon,” jelasnya.(KS-Raf)
Ilustrasi pacuan kuda. Foto: tribratanews.ntb.polri.go.id |
KOTA BIMA, KS.- Dalam beberapa hari terakhir ini, wilayah lingkungan Kelurahan Sambinae dan sekitarnya ramai dengan adanya ratusan ekor kuda yang ada di sejumlah kebun milik warga setempat. Para pemilik kuda datang di wilayah itu hanya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta lomba pacuan kuda, sehingga kuda harus tetap standbay di lokasi untuk bisa mengukur ketinggian kuda.
Apa yang dilakukan oleh pemilik kuda semata-mata sebagai bentuk penyambutan dan kebanggaan warga atas niat baik pordasi Kota Bima yang menggelar pacuan kuda dengan hadiah yang cukup banyak. Tapi, bagaimana dengan ijin kegiatan pacuan belum juga dikeluarkan oleh pihak kepolisian Kota Bima, sementara kegiatan pacuan telah dilaksanakan lebih dulu oleh panitia, salah satunya menerima pendaftaran dengan mematok uang pendaftaran sebanyak Rp.250Ribu perekor.
Ketua Panitia penyelenggara pecuan kuda, A.Haris,ST yang hendak dikonfirmasi terkait belum adanya ijin kegiatan tersebut, belum berhasil ditemui, bahkan di telpon berkali-kali tidak juga diangkat oleh bersangkutan. Namun sebelumnya, kepada wartawan Koran Stabilitas Haris tidak ingin menanggapi soal ada atau tidaknya ijin kegiatan dari pihak kepolisian tersebut.
“Saya ini hanya menjalankan perintah saja. Soal ijin kegiatan dan lainnya bukan urusan saya, karena tehnisnya di pordasi soal itu,” jelasnya.
Sementara Kapolres Bima Kota, AKBP. Ida Bagus Made Wiranata,SH yang dikonfirmasi via ponselnya oleh wartawan Selasa kemarin mengaku belum mengeluarkan ijin tersebut.”Sampai hari ini (Selasa kemarin,red) belum dikeluarkan ijin pacuan kuda itu,” katanya singkat.
Di tempat terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Bima utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bima, M.Tajil Arifin,SH mengatakan, kebijakan pihak kepolisian dengan tidak mengeluarkan ijin kegiatan sudah sangat tepat, mengingat sekarang menjelang kegiatan pilkada Kota Bima.
“Sangat riskan kalau ijin pacuan dikeluarkan saat ini, kecuali setelah pilkada berlangsung baru diberikan ijin kegiatan,” sarannya.
Masalahnya kata Andang panggilan akrab mantan aktivis itu adalah Ketua Pordasi Kota Bima adalah Fery Sofian,SH yang saat ini menjadi calon Wakil Walikota Bima, belum lagi tidak terjaminnya keamanan selama proses kegiatan pacuan itu berlangsung.
“Harus dihindari sejak dini oleh kita semua, yakni menjaga stabilitas keamanan daerah ini secara bersama-sama, terutama bagi para calon Walikota dan Wakil Walikota Bima, juga pengurus partai politik pengusung pasangan calon,” jelasnya.(KS-Raf)
COMMENTS