Dalam beberapa Tahun terakhir ini, beragam Kasus terjadi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura. Dari sekian kasus, ada yang ten...
Dalam beberapa Tahun terakhir ini, beragam Kasus terjadi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura. Dari sekian kasus, ada yang tengah dalam proses hukum baik di Polisi,Jaksa pun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Resikonya, bukan hanya ditanggung terduga pelaku kejahatan melalui Alokasi Uang Negara tersebut. Tapi, juga menjadi beban,PR penting bagi ASN yang dipercayakan menjadi Kadis setempat. Tak terkecuali, Indra Jaya. Bahkan, Eks Kepala Bappeda itu pun ditantang. Tantanganya, yakni menuntaskan kasus.
BIMA, KS. - "Kalau nggak mampu mencarikan jalan keluar atas beragam kasus. Baik yang belum maupun yang sudah masuk Meja Hukum. Lebih baik mundur saja dari jabatan," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima kepada Koran Stabilitas.
Hal itu karena Indra Jaya dianggap tidak mampu menjalankan tugas tersebut. Walaupun, beragam kasus terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis setempat. Seperti, kasus pengadaan benih kedelai, bibit bawang merah, cetak sawah baru dan benih jagung serta kasus lain sebagainya yang sudah mencuat dipermukaan.”Saya kira, percuma Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri menempatkan Indra Jaya pada Instansi tersebut, kalau nggak mampu menyelesaikan beragam persoalan yang ada di Instansi tersebut. Minimal, mengurangi dan mencegah sehingga praktek serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Namun untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan keseriusan, ketegasan, nyali dan keberanian serta niat juga kemauan. Tanpa itu katanya, jangan berharap hal itu dapat diselesaikan. Mengingat, persoalan semacam itu muncul dari intern dinas setempat. Solusinya, evaluasi kembali Pejabat yang ada, mulai dari Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid) hingga sekretaris. Termasuk, yang ada ditingkat UPT di 18 Kecamatan se Kabupaten Bima.
”Menurut saya perlu dan harus secepatnya dievaluasi kembali.Saya menduga kuat sumber masalahnya ada didalam dinas tersebut. Karena itu, saya minta dengan tegas kepada Bupati Bima dan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs.H.Dahlan,M.Noer untuk segera bertindak. Sanksi tegas dan copot Pejabat yang terindikasi melakukan praktek kejahatan tersebut,” pungkasnya. (KS-Anh)
Indra Jaya |
BIMA, KS. - "Kalau nggak mampu mencarikan jalan keluar atas beragam kasus. Baik yang belum maupun yang sudah masuk Meja Hukum. Lebih baik mundur saja dari jabatan," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima kepada Koran Stabilitas.
Hal itu karena Indra Jaya dianggap tidak mampu menjalankan tugas tersebut. Walaupun, beragam kasus terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis setempat. Seperti, kasus pengadaan benih kedelai, bibit bawang merah, cetak sawah baru dan benih jagung serta kasus lain sebagainya yang sudah mencuat dipermukaan.”Saya kira, percuma Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri menempatkan Indra Jaya pada Instansi tersebut, kalau nggak mampu menyelesaikan beragam persoalan yang ada di Instansi tersebut. Minimal, mengurangi dan mencegah sehingga praktek serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Namun untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan keseriusan, ketegasan, nyali dan keberanian serta niat juga kemauan. Tanpa itu katanya, jangan berharap hal itu dapat diselesaikan. Mengingat, persoalan semacam itu muncul dari intern dinas setempat. Solusinya, evaluasi kembali Pejabat yang ada, mulai dari Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid) hingga sekretaris. Termasuk, yang ada ditingkat UPT di 18 Kecamatan se Kabupaten Bima.
”Menurut saya perlu dan harus secepatnya dievaluasi kembali.Saya menduga kuat sumber masalahnya ada didalam dinas tersebut. Karena itu, saya minta dengan tegas kepada Bupati Bima dan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs.H.Dahlan,M.Noer untuk segera bertindak. Sanksi tegas dan copot Pejabat yang terindikasi melakukan praktek kejahatan tersebut,” pungkasnya. (KS-Anh)
COMMENTS