Komitmen dan kerja keras Mapolres Dompu melalui Satuan Reserse dan Narkoba Polres Dompu (Satresnarkoba) dalam menumpas peredaran narkoba di ...
Komitmen dan kerja keras Mapolres Dompu melalui Satuan Reserse dan Narkoba Polres Dompu (Satresnarkoba) dalam menumpas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dompu patut diberikan apresiasi dan isapan jempol. Hal itu terbukti hingga memasuki Bulan Mei Tahun 2018 ini Satnarkoba Polres Dompu menangani 14 Kasus narkoba yang melibatkan pengedar dan pemakai narkoba.
DOMPU,KS - Kasat Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Adhar S.Sos, kepada wartawan mengaku, pihaknya saat ini sedang menangani sebanyak 14 kasus Narkoba."Hingga bulan Mei 2018 ini sudah 14 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap," ujar Adhar, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/5/2018).
Adhar menyebut, dari sekian jumlah kasus narkoba tersebut melibatkan para pengedar dan pemakai narkoba. Mengenai Bandarnya kata Dia, saat ini pihaknya mengaku masih mendalami untuk mengungkap bandar narkoba di Dompu.
"Yang jelas kalau ada pemakai dan pengendar, pasti ada bandarnya. Makanya kami minta dukungan dan kerjasama dari masyarakat dompu untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar kami bisa menumpas peredaran barang haram (narkoba) itu," katanya.
Dikatakan Adhar, Dari sekian jumlah kasus narkoba yang ditangani yang paling banyak Barang Bukti (BB) narkoba hasil penangkapan yaitu di wilayah Kecamatan Kempo Dompu."BB penangkapan di Kempo itu paling banyak dari sekian penangkapan lainya. Bahkan jumlah BB narkoba jenis sabu sekitar kurang lebih 4 Gram," jelasnya.
Bagaimana dengan perbandingan penangkapan kasus narkoba Tahun 2017 dan 2018...! kata Adhar, jika dibandingan di Tahun 2017 kemarin yang lebih banyak pengungkapan kasus narkoba itu Tahun 2018."Tapi bukan berakti peredaran narkoba di dompu tambah banyak. Akan tetapi yang banyak pengungkapan kasus narkoba. Hal ini karena di tahun 2018 ada peningkatan anggaran untuk mendukung dan membiayai pengungkapan kasus narkoba," terangnya.(KS-RUL)
Kasat Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Adhar S.Sos |
DOMPU,KS - Kasat Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Adhar S.Sos, kepada wartawan mengaku, pihaknya saat ini sedang menangani sebanyak 14 kasus Narkoba."Hingga bulan Mei 2018 ini sudah 14 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap," ujar Adhar, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/5/2018).
Adhar menyebut, dari sekian jumlah kasus narkoba tersebut melibatkan para pengedar dan pemakai narkoba. Mengenai Bandarnya kata Dia, saat ini pihaknya mengaku masih mendalami untuk mengungkap bandar narkoba di Dompu.
"Yang jelas kalau ada pemakai dan pengendar, pasti ada bandarnya. Makanya kami minta dukungan dan kerjasama dari masyarakat dompu untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar kami bisa menumpas peredaran barang haram (narkoba) itu," katanya.
Dikatakan Adhar, Dari sekian jumlah kasus narkoba yang ditangani yang paling banyak Barang Bukti (BB) narkoba hasil penangkapan yaitu di wilayah Kecamatan Kempo Dompu."BB penangkapan di Kempo itu paling banyak dari sekian penangkapan lainya. Bahkan jumlah BB narkoba jenis sabu sekitar kurang lebih 4 Gram," jelasnya.
Bagaimana dengan perbandingan penangkapan kasus narkoba Tahun 2017 dan 2018...! kata Adhar, jika dibandingan di Tahun 2017 kemarin yang lebih banyak pengungkapan kasus narkoba itu Tahun 2018."Tapi bukan berakti peredaran narkoba di dompu tambah banyak. Akan tetapi yang banyak pengungkapan kasus narkoba. Hal ini karena di tahun 2018 ada peningkatan anggaran untuk mendukung dan membiayai pengungkapan kasus narkoba," terangnya.(KS-RUL)
COMMENTS