Aparat Kepolisian Mapolres Bima Kota melalui Tim Operasi Khususnya (OPS SUS) yang dipimpin langsung oleh KATIM OPS SUS 3CR Mapolres Bima Ko...
Aparat Kepolisian Mapolres Bima Kota melalui Tim Operasi Khususnya (OPS SUS) yang dipimpin langsung oleh KATIM OPS SUS 3CR Mapolres Bima Kota IPDA Dediansyah, Selasa (29/5/2018) sekitar pukul 11.00 wita berhasil menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah Kota Bima. Pelaku yang beridentitas MN (27 thn) warga RT 03 Dusun Cako Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangkap di wilayah Desa kediamanya.
KOTA BIMA, KS - KATIM OPS SUS 3CR Mapolres Bima Kota IPDA Dediansyah mengatakan, pihaknnya berhasil mengamankan seseorang (MN) yang diduga keras sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Yamaha Jupiter MX warna Hitam EA 2836 WZ,NOKA MH350C001BK154395, NOSIN 50C-154762 yang terjadi (TKP) di
Lapangan Pahlawan Kota Bima.
"Pelaku (MN) kami amankan di Kampungnya di Desa Samili Bima," ungkapnya.
Kemudian pelaku bersama Barang Bukti (BB) satu unit kendaraan roda dua tersebut diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,"Saat ini pelaku beserta BB sudah diserahkan ke Polsek Rasanae Timur," jelasnya.
Sebelumnya, kasus curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/K/02/XI/2017/NTB/RES BIMA KOTA/SEK RASANAE TIMUR. Korban dalam kasus ini yaitu FIRMAN (18 thn) seorang pelajar Kelurahan Raba Dompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
"Kejadian kehilangan sepeda motor terjadi di lapangan pahlawan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Dimana saat itu pelaku (MN) mengambil SPM Korban yang saat itu di tinggal parkir di lapangan pahlawan rabadompu setempat," Terangnya.(KS-RUL)
Pelaku yang terlibat dalam kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) saat ditangkap di wilayah Kota Bima |
KOTA BIMA, KS - KATIM OPS SUS 3CR Mapolres Bima Kota IPDA Dediansyah mengatakan, pihaknnya berhasil mengamankan seseorang (MN) yang diduga keras sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Yamaha Jupiter MX warna Hitam EA 2836 WZ,NOKA MH350C001BK154395, NOSIN 50C-154762 yang terjadi (TKP) di
Lapangan Pahlawan Kota Bima.
"Pelaku (MN) kami amankan di Kampungnya di Desa Samili Bima," ungkapnya.
Kemudian pelaku bersama Barang Bukti (BB) satu unit kendaraan roda dua tersebut diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,"Saat ini pelaku beserta BB sudah diserahkan ke Polsek Rasanae Timur," jelasnya.
Sebelumnya, kasus curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/K/02/XI/2017/NTB/RES BIMA KOTA/SEK RASANAE TIMUR. Korban dalam kasus ini yaitu FIRMAN (18 thn) seorang pelajar Kelurahan Raba Dompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
"Kejadian kehilangan sepeda motor terjadi di lapangan pahlawan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Dimana saat itu pelaku (MN) mengambil SPM Korban yang saat itu di tinggal parkir di lapangan pahlawan rabadompu setempat," Terangnya.(KS-RUL)
COMMENTS