Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhidayat (35) asal Desa Rasabou Kecamatan Sape bersama keluarganya datang ke Kantor Pengadilan Agama ...
Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhidayat (35) asal Desa Rasabou Kecamatan Sape bersama keluarganya datang ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Raba Bima, guna untuk menyampaikan laporan gugatan cerai terhadap suami tercintanya, Suhaimin (39). Namun sayangnya, niat Nurhidayat yang datang didampingi keluarga tercintanya tidak terkabul, lantaran dihadang oleh suami bersama keluarganya pula tepat di depan Kantor PA.
KOTA BIMA, KS.- Saling tarik menarik tangan Nurhidayat yang saat itu berada diatas sebuah mobil Avansa berwarga hitam oleh suaminya tak bisa dielakan, meski terlihat sejumlah anggota Kepolisian Kota dan Polsek Rasanae Barat yang hendak melerai peristiwa itu. Bagaimana tidak, tangan Suhaimin begitu keras memegang badan Nurhidayat, bahkan berkali-kali Suhaimin dengan keras mengatakan, bahwa dirinya masih mencintai istrinya, sehingga langkah untuk melarang istrinya memasukan surat gugatan cerai di PA, dilakukan dengan cara memeluk paksa istrinya di tengah jalan raya, tepatnya di jalan Gatot Subroto tersebut.
Sejumlah Wartawan yang saat itu sempat melihat kejadian tersebut berbondong-bondong untuk mengambil gambar, ketika Suhaimin menghadang mobil yang ditumpangi istrinya. Bahkan gerakan Suahimin yang sedikit marah dan memaksa tarik keluar istrinya dari dalam mobil, tak bisa dihadang oleh keluarga lain, termasuk pihak kepolisian tidak mampu melakukan apa-apa atas tindakan Suhaimin yang menolak untuk dicerai tersebut.
Salah seorang keluarga Suhaimin yang juga anggota Polres Bima Kota, Kodrat mengaku kaget atas kejadian.”Intinya, Suhaimin tidak mau diceraikan oleh istrinya, sehingga dia (Suhaimin,red) memaksa istrinya untuk pulang ke Sape dan tidak menggugat cerai,” cetus Kudrat dengan singkat.
Sementara pengacara Nurhidayat, Sumantri,SH mengaku sebagai lawyer bagi Nurwahidah karena diminta oleh keluarganya. Dimana, kliennya mengajukan cerai ke PA karena sudah tidak tahan dengan sikap suaminya yang selalu memukul istrinya, bahkan beberapa hari lalu terjadi penganiayaan berat terhadap kliennya, sehingga kliennya mengalami luka robek dibagian dahi, belum lagi bagian lainnya memar akibat dipukul oleh Suhaimin.
“Wajar istri datang gugat cerai itu, mungkin sudah tidak tahan lagi dengan ulah suaminya. Nah, nantinya juga bisa dimediasi di PA ini, bila keduanya bersiap untuk dimediasi. Artinya, tidak harus langsung putusan cerai di PA ini, tapi akan ada upaya mediasi lebih dulu,” jelasnya kepa wartawan Stabilitas.(KS-Raf)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS.- Saling tarik menarik tangan Nurhidayat yang saat itu berada diatas sebuah mobil Avansa berwarga hitam oleh suaminya tak bisa dielakan, meski terlihat sejumlah anggota Kepolisian Kota dan Polsek Rasanae Barat yang hendak melerai peristiwa itu. Bagaimana tidak, tangan Suhaimin begitu keras memegang badan Nurhidayat, bahkan berkali-kali Suhaimin dengan keras mengatakan, bahwa dirinya masih mencintai istrinya, sehingga langkah untuk melarang istrinya memasukan surat gugatan cerai di PA, dilakukan dengan cara memeluk paksa istrinya di tengah jalan raya, tepatnya di jalan Gatot Subroto tersebut.
Sejumlah Wartawan yang saat itu sempat melihat kejadian tersebut berbondong-bondong untuk mengambil gambar, ketika Suhaimin menghadang mobil yang ditumpangi istrinya. Bahkan gerakan Suahimin yang sedikit marah dan memaksa tarik keluar istrinya dari dalam mobil, tak bisa dihadang oleh keluarga lain, termasuk pihak kepolisian tidak mampu melakukan apa-apa atas tindakan Suhaimin yang menolak untuk dicerai tersebut.
Salah seorang keluarga Suhaimin yang juga anggota Polres Bima Kota, Kodrat mengaku kaget atas kejadian.”Intinya, Suhaimin tidak mau diceraikan oleh istrinya, sehingga dia (Suhaimin,red) memaksa istrinya untuk pulang ke Sape dan tidak menggugat cerai,” cetus Kudrat dengan singkat.
Sementara pengacara Nurhidayat, Sumantri,SH mengaku sebagai lawyer bagi Nurwahidah karena diminta oleh keluarganya. Dimana, kliennya mengajukan cerai ke PA karena sudah tidak tahan dengan sikap suaminya yang selalu memukul istrinya, bahkan beberapa hari lalu terjadi penganiayaan berat terhadap kliennya, sehingga kliennya mengalami luka robek dibagian dahi, belum lagi bagian lainnya memar akibat dipukul oleh Suhaimin.
“Wajar istri datang gugat cerai itu, mungkin sudah tidak tahan lagi dengan ulah suaminya. Nah, nantinya juga bisa dimediasi di PA ini, bila keduanya bersiap untuk dimediasi. Artinya, tidak harus langsung putusan cerai di PA ini, tapi akan ada upaya mediasi lebih dulu,” jelasnya kepa wartawan Stabilitas.(KS-Raf)
COMMENTS