Pembangunan Gedung kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima senilai Rp.4,4Milyar oleh PT. Gelora Sejahtera diduga kuat berb...
Pembangunan Gedung kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima senilai Rp.4,4Milyar oleh PT. Gelora Sejahtera diduga kuat berbau mark-up, bahkan bangunan yang terletak dibagian belakang rumah sakit itu dikerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor, sehingga mengakibatkan fisik bangunan tersebut tak layak digunakan untuk kebutuhan pasien BLUD setempat.
BIMA, KS.- Isu kejahatan kemanusiaan serta sarang korupsi uang Negara di BLUD mulai nampak satu persatu. Sebelumnya, isu itu terendus lantaran gaji serta pendapatan para dokter di BLUD mencapai puluhan juta perbulan, belum lagi dengan pendapatan Direktur BLUD Dokter H.Ikhsan mencapai Rp.100 lebih juta perbulannya. Kini, berkaitan dengan pekerjaan proyek pembangunan gedung kelas III sebanyak Rp.4,4Milyar lebih yang dikerjakan oleh salah seorang warga Penato,i yang berdomisili di Jakarta.
Salah seorang pegawai BLUD setempat meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas pekerjaan proyek tersebut, karena terindikasi telah merugikan Negara mencapai Milyaran Rupiah. Indikasi itu bisa dibuktikan dengan pekerjaan proyek yang fisiknya tidak layak digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pembangunan gedung itu telah berlangsung sejak Tahun 2017 kemarin. Namun, hingga sekarang belum juga digunakan oleh BLUD. Masalahnya, pekerjaan belum tuntas, sementara uang proyek hampir semuanya telah dicairkan oleh BLUD,” kata salah seorang pegawai BLUD kepada wartawan Koran Stabilitas, Sabtu pagi kemarin.
Sumber berita yang meminta namanya tidak dikorankan itu menduga bahwa ada permainan antara oknum pejabat di BLUD dengan pihak kontraktor. Indikasi itu terkuak dengan ulah kontraktor yang mengerjakan proyek secara asal-asalan.
Karena itu, diminta kepada pihak lembaga penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Raba Bima maupun pihak Kepolisian di unit Tipikor agar mengusut tuntas pekerjaan proyek BLUD oleh PT. Gelora Sejahtera tersebut, karena telah melakukan kejahatan yang merugikan rakyat dan Negara.
“Mestinya BLUD sendiri harus tegas dengan ulah kontraktor tersebut. Bila tidak ada sikap dari BLUD, maka patut dipertanyakan hubungan baik antaran pihak BLUD dengan kontraktor,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris BLUD Bima, Suharto membantah adanya dugaan korupsi atas pekerjaan proyek oleh PT.Gelora Sejahtera tersebut.”Proyeknya masih tahap pemeliharaan. Nah, soal belum ditempati atau tidaknya, silahkan tanya Direktur BLUD langsung,” kata Suharto.
Ditanya berapa luas bangunan berlantai dua tersebut ?. Suharto mengaku tidak tahu persis luas bangunan proyek itu. Yang jelas katanya, bangunan itu tersedia 60 tempat tidur atas bawah, dan akan dipasang AC di dua lantai itu nantinya.”Lebih jelas wartawan bisa wawancara pihak kontraktor atau Direktur BLUD langsung soal luas bangunan dan tehnis lainnya,” sarannya mengakhiri komentarnya.(KS-Raf)
Pembangunan Gedung kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima |
BIMA, KS.- Isu kejahatan kemanusiaan serta sarang korupsi uang Negara di BLUD mulai nampak satu persatu. Sebelumnya, isu itu terendus lantaran gaji serta pendapatan para dokter di BLUD mencapai puluhan juta perbulan, belum lagi dengan pendapatan Direktur BLUD Dokter H.Ikhsan mencapai Rp.100 lebih juta perbulannya. Kini, berkaitan dengan pekerjaan proyek pembangunan gedung kelas III sebanyak Rp.4,4Milyar lebih yang dikerjakan oleh salah seorang warga Penato,i yang berdomisili di Jakarta.
Salah seorang pegawai BLUD setempat meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas pekerjaan proyek tersebut, karena terindikasi telah merugikan Negara mencapai Milyaran Rupiah. Indikasi itu bisa dibuktikan dengan pekerjaan proyek yang fisiknya tidak layak digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pembangunan gedung itu telah berlangsung sejak Tahun 2017 kemarin. Namun, hingga sekarang belum juga digunakan oleh BLUD. Masalahnya, pekerjaan belum tuntas, sementara uang proyek hampir semuanya telah dicairkan oleh BLUD,” kata salah seorang pegawai BLUD kepada wartawan Koran Stabilitas, Sabtu pagi kemarin.
Sumber berita yang meminta namanya tidak dikorankan itu menduga bahwa ada permainan antara oknum pejabat di BLUD dengan pihak kontraktor. Indikasi itu terkuak dengan ulah kontraktor yang mengerjakan proyek secara asal-asalan.
Karena itu, diminta kepada pihak lembaga penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Raba Bima maupun pihak Kepolisian di unit Tipikor agar mengusut tuntas pekerjaan proyek BLUD oleh PT. Gelora Sejahtera tersebut, karena telah melakukan kejahatan yang merugikan rakyat dan Negara.
“Mestinya BLUD sendiri harus tegas dengan ulah kontraktor tersebut. Bila tidak ada sikap dari BLUD, maka patut dipertanyakan hubungan baik antaran pihak BLUD dengan kontraktor,” ungkapnya.
Sekretaris BLUD Bima, Suharto |
Sementara Sekretaris BLUD Bima, Suharto membantah adanya dugaan korupsi atas pekerjaan proyek oleh PT.Gelora Sejahtera tersebut.”Proyeknya masih tahap pemeliharaan. Nah, soal belum ditempati atau tidaknya, silahkan tanya Direktur BLUD langsung,” kata Suharto.
Ditanya berapa luas bangunan berlantai dua tersebut ?. Suharto mengaku tidak tahu persis luas bangunan proyek itu. Yang jelas katanya, bangunan itu tersedia 60 tempat tidur atas bawah, dan akan dipasang AC di dua lantai itu nantinya.”Lebih jelas wartawan bisa wawancara pihak kontraktor atau Direktur BLUD langsung soal luas bangunan dan tehnis lainnya,” sarannya mengakhiri komentarnya.(KS-Raf)
COMMENTS