Jajaran Mapolres Dompu dibantu Brimob, Kodim 1614/Dompu bersama Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Dompu serta pihak Kesehatan, Senin malam...
Jajaran Mapolres Dompu dibantu Brimob, Kodim 1614/Dompu bersama Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Dompu serta pihak Kesehatan, Senin malam (11/6/2018) sekitar pukul 19.30 wita, melaksanakan kegiatan tes urine bagi awak angkutan umum dan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam bulan puasa dan menjelang hari raya Idhul Fitri (lebaran).
DOMPU,KS - Kegiatan yang berlangsung di terminal Ginte Dompu ini dipimpin secara langsung oleh Kasat Lantas Polres Dompu, Kepala Dinas Perhubungan Kab Dompu, Kapolsek Woja selaku Kapos Yan terminal ginte, Kasubbag Humas Polres Dompu dan Dr.M. Ade Indra Sutomo selaku ahli dalam pemeriksaan Kesehatan dan Urine.
Dalam kegiatan ini pun melibatkan sejumlah personil yang terdiri dari Personil Satuan Sabhara Polres Dompu. Personil Satuan Lantas Polres Dompu. Personil Brimob Dompu. Personil gabungan Pos Yan Terminal Ginte. Personil Kodim 1614 Dompu dan Personil Dinas Perhubungan Dompu.
Sasaran dalam kegiatan ini yaitu dengan cara melakukan tes urine dan pemeriksaan terhadap Sopir dan awak angkutan, kendaraan angkutan untuk dilakukan pemeriksaan kelayakan angkutan, Rem Kendaraan, Lampu jauh dekat dan lampu rem, Reting, Klakson, Asap kendaraan, Ban Kendaraan, Kelengkapan surat kendaraan, Kondisi Pengemudi dan Barang-barang bawaan penumpang.
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU SUHATTA melalui pernyataan Pres Realesenya mengatakan, adanya kegiatan ini agar para sopir dan awak angkutan tidak ada yang menggunakan Narkoba dan miras saat mengendarai kendaraan sehingga tidak ada pengaruh narkoba dan miras.
"Kendaraan yang digunakan untuk angkutan adalah kendaraan yang layak dan tidak ada gangguan selama perjalanan mengantar penumpang sampai tujuan," ujar Suhatta di lokasi berlangsung kegiatan, Senin malam (11/6/2018).
Dikatakan Suhatta, begitu juga dengan barang-barang yang dibawa oleh penumpang adalah barang-barang yang aman dan tidak mengganggu/membahayakan penupang itu sendiri. Setiap kendaraan penumpang sambung Dia, harus masuk ke terminal sehingga dapat diketahui dan diawasi kelayakan syarat dengan keamanan dan keyamanan bagi penupang dan kendaraan yang memiliki ijin trayek.
"Kegiatan ini akan dilakukan berjenjang sehingga kendaraan penumpang sesuai layak pakai dan disiplin dlm berlalulintas," Jelasnya.(KS-RUL)
Kegiatan tes urine bagi awak angkutan umum dan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum |
DOMPU,KS - Kegiatan yang berlangsung di terminal Ginte Dompu ini dipimpin secara langsung oleh Kasat Lantas Polres Dompu, Kepala Dinas Perhubungan Kab Dompu, Kapolsek Woja selaku Kapos Yan terminal ginte, Kasubbag Humas Polres Dompu dan Dr.M. Ade Indra Sutomo selaku ahli dalam pemeriksaan Kesehatan dan Urine.
Dalam kegiatan ini pun melibatkan sejumlah personil yang terdiri dari Personil Satuan Sabhara Polres Dompu. Personil Satuan Lantas Polres Dompu. Personil Brimob Dompu. Personil gabungan Pos Yan Terminal Ginte. Personil Kodim 1614 Dompu dan Personil Dinas Perhubungan Dompu.
Sasaran dalam kegiatan ini yaitu dengan cara melakukan tes urine dan pemeriksaan terhadap Sopir dan awak angkutan, kendaraan angkutan untuk dilakukan pemeriksaan kelayakan angkutan, Rem Kendaraan, Lampu jauh dekat dan lampu rem, Reting, Klakson, Asap kendaraan, Ban Kendaraan, Kelengkapan surat kendaraan, Kondisi Pengemudi dan Barang-barang bawaan penumpang.
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU SUHATTA melalui pernyataan Pres Realesenya mengatakan, adanya kegiatan ini agar para sopir dan awak angkutan tidak ada yang menggunakan Narkoba dan miras saat mengendarai kendaraan sehingga tidak ada pengaruh narkoba dan miras.
"Kendaraan yang digunakan untuk angkutan adalah kendaraan yang layak dan tidak ada gangguan selama perjalanan mengantar penumpang sampai tujuan," ujar Suhatta di lokasi berlangsung kegiatan, Senin malam (11/6/2018).
Dikatakan Suhatta, begitu juga dengan barang-barang yang dibawa oleh penumpang adalah barang-barang yang aman dan tidak mengganggu/membahayakan penupang itu sendiri. Setiap kendaraan penumpang sambung Dia, harus masuk ke terminal sehingga dapat diketahui dan diawasi kelayakan syarat dengan keamanan dan keyamanan bagi penupang dan kendaraan yang memiliki ijin trayek.
"Kegiatan ini akan dilakukan berjenjang sehingga kendaraan penumpang sesuai layak pakai dan disiplin dlm berlalulintas," Jelasnya.(KS-RUL)
COMMENTS