Indikasi kejahatan penggunaan anggaran PAUD dan TK di Dinas Dikpora Kota Bima diungkap oleh salah seorang pemilik PAUD berinisial T. Bentuk ...
Indikasi kejahatan penggunaan anggaran PAUD dan TK di Dinas Dikpora Kota Bima diungkap oleh salah seorang pemilik PAUD berinisial T. Bentuk kejahatannya adalah pihak Dinas menyuruh seluruh pemilik PAU dan TK untuk menandatangani nota pembelian barang berupa Alat Permainan Edukatif (APE) bagi anak-anak yang ada di PAUD dan TK, padahal dalam juklak jukni penggunan dana PAUD harus dibelanja oleh pengelola PAUD dan TK sendiri.
KOTA BIMA, KS.- Pemilik paud tersebut mengungkapkan ulah demikian sering terjadi di Dikpora Kota Bima bahkan terjadi setiap tahun, dengan cara mengelola sebagian dana PAUD dan TK yaitu membeli APE oleh pihak Dinas dengan berbagai macam alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Bayangkan saja, satu PAUD/TK dipotong anggarannya minimal Rp.3-4Juta untuk pembelian APE. Artinya, milyaran uang Negara untuk pembelian APE diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai dan oknum pejabat di Dinas Dikpora pertahunnya. Hanya saja selama ini, pemilik paud dan TK tidak berani berbicara karena takut tidak mendapatkan dana ke depannya,” tutur T yang menilai bahwa kebijakan Drs.H.Alwi Yasin selaku Kepala Dinas Dikpora itu merugikan pemilik PAUD dan TK serta anak didiknya.
Di tahun ini, milyaran dana PAUD dan TK kembali disunat dengan alasan untuk pembelian APE, dan dalam minggu kemarin seluruh pemilik PAUD dan TK “dipaksa” untuk menandatangani kwitansi pembelian barang, padahal belanja barang dan kebutuhan lainnya menjadi kewenangan pengelola paud dan TK sendiri.
“Saya menilai bahwa pencairan dana paud dan TK kesempatan bagi oknum pejabat dan pegawai di Dikpora untuk melakukan korupsi berjamaah,” tudingnya.
T berharap kepada Walikota Bima agar tidak tinggal diam dalam kaitan masalah tersebut, karena merugikan rakyat banyak juga daerah. Apalagi dalam empat tahun terakhir ini pemerintah Kota Bima mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK NTB atas pengelolaan terbaik keuangan Daerah di NTB ini.
“Namun harus berbanding lurus dengan pengelolaan management di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan saya yakin bahwa kebijakan Kadis Dikpora menyuruh seluruh pemilik paud dan TK menanadatangani kwitansi belanja barang itu, tidak diketahui oleh Walikota Bima,” tuturnya.
Kadis Dikpora Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin mengaku tidak mengetahui secara pasti soal itu karena ada bidang yang menanganinya. Namun bisa dipastikan bahwa pesaran barang sangat bergantung jumlah siswa dan besarnya anggaran di setiap PAUD dan TK.”Ada juklak juknis yang mengatur soal belanja APE dan lainnya di setiap paud dan TK itu. Tidak sembarangan dibeli atau dipesan. Yang jelas, dinas menginginkan agar seluruh paud dan TK dapat mengelola anggaran dengan baik, dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.(KS-Raf)
Kadis Dikpora Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin |
KOTA BIMA, KS.- Pemilik paud tersebut mengungkapkan ulah demikian sering terjadi di Dikpora Kota Bima bahkan terjadi setiap tahun, dengan cara mengelola sebagian dana PAUD dan TK yaitu membeli APE oleh pihak Dinas dengan berbagai macam alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Bayangkan saja, satu PAUD/TK dipotong anggarannya minimal Rp.3-4Juta untuk pembelian APE. Artinya, milyaran uang Negara untuk pembelian APE diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai dan oknum pejabat di Dinas Dikpora pertahunnya. Hanya saja selama ini, pemilik paud dan TK tidak berani berbicara karena takut tidak mendapatkan dana ke depannya,” tutur T yang menilai bahwa kebijakan Drs.H.Alwi Yasin selaku Kepala Dinas Dikpora itu merugikan pemilik PAUD dan TK serta anak didiknya.
Di tahun ini, milyaran dana PAUD dan TK kembali disunat dengan alasan untuk pembelian APE, dan dalam minggu kemarin seluruh pemilik PAUD dan TK “dipaksa” untuk menandatangani kwitansi pembelian barang, padahal belanja barang dan kebutuhan lainnya menjadi kewenangan pengelola paud dan TK sendiri.
“Saya menilai bahwa pencairan dana paud dan TK kesempatan bagi oknum pejabat dan pegawai di Dikpora untuk melakukan korupsi berjamaah,” tudingnya.
T berharap kepada Walikota Bima agar tidak tinggal diam dalam kaitan masalah tersebut, karena merugikan rakyat banyak juga daerah. Apalagi dalam empat tahun terakhir ini pemerintah Kota Bima mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK NTB atas pengelolaan terbaik keuangan Daerah di NTB ini.
“Namun harus berbanding lurus dengan pengelolaan management di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan saya yakin bahwa kebijakan Kadis Dikpora menyuruh seluruh pemilik paud dan TK menanadatangani kwitansi belanja barang itu, tidak diketahui oleh Walikota Bima,” tuturnya.
Kadis Dikpora Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin mengaku tidak mengetahui secara pasti soal itu karena ada bidang yang menanganinya. Namun bisa dipastikan bahwa pesaran barang sangat bergantung jumlah siswa dan besarnya anggaran di setiap PAUD dan TK.”Ada juklak juknis yang mengatur soal belanja APE dan lainnya di setiap paud dan TK itu. Tidak sembarangan dibeli atau dipesan. Yang jelas, dinas menginginkan agar seluruh paud dan TK dapat mengelola anggaran dengan baik, dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.(KS-Raf)
COMMENTS