Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) Kabupaten Dompu, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 10.12 wita m...
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) Kabupaten Dompu, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 10.12 wita menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Camat Woja. Aksi ini dilakukan dalam mempertanyakan sikap Kepala Desa Wawonduru Kecamatam Woja Kabupaten Dompu (Abdul Fatah) yang dinilai melakukan pemecatan secara pihak terhadap 9 orang perangkat Desa Wawonduru.
DOMPU, KS - Koordinator Lapangan (Korlap) Fajrin dan Rio Sulistio mengaku heran dengan sikap Kades Wawonduru yang memecat secara sepihak 9 orang perangkat desa tersebut. Padahal selama ini kata dia, para perangkat desa tersebut sudah berkerja selama bertahun - tahun, bahkan bekerja dengan baik sesuai dengan tugas serta tupoksinya masing-masing."Namun oleh Kades Wawonduru tiba-tiba saja memecat secara sepihak 9 orang perangkat Desa tersebut," ungkapnya.
Berangkat dari hal tersebut menyampaikan beberapab tuntutan yaitu, segera kembalikan hak-hak perangkat yang dibentinkan sepihak oleh Kades. Mendesak Camat Woja untuk segera memanggil dan membina Kades Wawonduru yang dinilai telah bertindak melanggar ketentuan anturan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa."Segera indahkan apa yang menjadi tuntun kami. Jika tidak kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan direspon," tegasnya.
Sebelumnya dalam aksi unjukrasa ini, tidak terlihat adanya kehadiran camat woja di kantornya. Dalam kelangsungan aksi ini pun mendapat pengawalan dari Mapolsek Woja Dompu.(KS-RUL)
Aksi unjuk rasa di depan kantor Camat Woja |
DOMPU, KS - Koordinator Lapangan (Korlap) Fajrin dan Rio Sulistio mengaku heran dengan sikap Kades Wawonduru yang memecat secara sepihak 9 orang perangkat desa tersebut. Padahal selama ini kata dia, para perangkat desa tersebut sudah berkerja selama bertahun - tahun, bahkan bekerja dengan baik sesuai dengan tugas serta tupoksinya masing-masing."Namun oleh Kades Wawonduru tiba-tiba saja memecat secara sepihak 9 orang perangkat Desa tersebut," ungkapnya.
Berangkat dari hal tersebut menyampaikan beberapab tuntutan yaitu, segera kembalikan hak-hak perangkat yang dibentinkan sepihak oleh Kades. Mendesak Camat Woja untuk segera memanggil dan membina Kades Wawonduru yang dinilai telah bertindak melanggar ketentuan anturan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa."Segera indahkan apa yang menjadi tuntun kami. Jika tidak kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan direspon," tegasnya.
Sebelumnya dalam aksi unjukrasa ini, tidak terlihat adanya kehadiran camat woja di kantornya. Dalam kelangsungan aksi ini pun mendapat pengawalan dari Mapolsek Woja Dompu.(KS-RUL)
COMMENTS