$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pilkada 2018, Kadis Dikbudpora : Pilih Jadi Guru atau Politisi

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Kadis Dikbudpora) Kota Bima, Drs H Alwi Yasin M.Ap belum lama ini memberikan tanggapan terk...

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Kadis Dikbudpora) Kota Bima, Drs H Alwi Yasin M.Ap belum lama ini memberikan tanggapan terkait keterlibatan guru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima Tahun 2018. Menurut dia, jika ada guru terlibat secara langsung membantu untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bima, maka tentu harus memilih tetap menjadi guru atau menjadi politisi.

Kadis Dikbudpora Kota Bima, Drs H Alwi Yasin M.Ap, saat diwawancarai wartawan Koran Stabilitas

KOTA BIMA,KS - ”Jawaban saya simple ko. Kalau ada guru yang terlibat politik praktis tentu harus tentukan sikap untuk memilih terus menjadi guru atau politisi,” ujar Alwi saat diwawancarai wartawan di kantor Dikbudpora Kota Bima, Kamis (21/6/2018).

Menurut Alwi, sejatinya menjadi seorang guru (PNS) tidak boleh terlibat dalam politik. Kalau sampai itu terjadi, maka sama saja merusak cintra sebagai seorang guru.”Guru bertugas untuk mengajarkan siswa dan siswisnya di sekolah. Bukan malah menjadi politisi,” jelasnya.

Tidak hanya itu sambung Alwi, guru yang diketahui menjadi politisi sama saja melanggar kode etik. Maka siapapun yang terlibat harus siap menanggung resiko terhadap sangsi yang akan menjeratnya.”Kalau urusan pemberian sangsi bagi guru yang terlibat (jadi politisi,Red) dalam Pemilu, itu tidak ada kewenangan kami (Dikbudpora Kota Bima) dan itu tugasnya Panswaslu. Tapi kalau melanggar kode etik guru, maka tentu akan berurusan dengan kami,” terangnya.

Intinya terkait permasalahan itu kata dia, sudah ada dalam peraturan dan undang-undang. Termasuk penjelasanya dalam undang-undang Aparat Sipil Negara (ASN) yang menjelaskan bahwa ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis.”Sekali lagi saya katakan, kalau guru terlibat politik praktis tentu dikenakan dengan undang-undang TIPILU dan kalau melanggar kode etik guru itu undang-undang ASN,” paparnya.(KS-RUL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pilkada 2018, Kadis Dikbudpora : Pilih Jadi Guru atau Politisi
Pilkada 2018, Kadis Dikbudpora : Pilih Jadi Guru atau Politisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAG27GeAWNx3f1rGQpXOmxLIbVwm30HzzFHB01BIWHlRVZo_mDg3cEJx98tOevwr_TKXNGzVXGKvlMAHBoBb9qqU563mCnPrs-tOz9R3YpF5bFEdvnGDka6XXw0xilTByu_6ok9369Ezxs/s640/kadis-dikpora-alwi-yasin-diwawancara-wartawan.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAG27GeAWNx3f1rGQpXOmxLIbVwm30HzzFHB01BIWHlRVZo_mDg3cEJx98tOevwr_TKXNGzVXGKvlMAHBoBb9qqU563mCnPrs-tOz9R3YpF5bFEdvnGDka6XXw0xilTByu_6ok9369Ezxs/s72-c/kadis-dikpora-alwi-yasin-diwawancara-wartawan.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/06/pilkada-2018-kadis-dikbudpora-pilih.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/06/pilkada-2018-kadis-dikbudpora-pilih.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy