Tim Operasi Khusus (OPS SUS) Polres Bima Kota, Kamis (31/5/2018) sekitar pukul 21.10 Wita berhasil menemukan dan mengamankan satu unit Seped...
Tim Operasi Khusus (OPS SUS) Polres Bima Kota, Kamis (31/5/2018) sekitar pukul 21.10 Wita berhasil menemukan dan mengamankan satu unit Sepeda Motor (SPM) jenis Honda Scoopy di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.SPM bernomor polisi EA 4421 SN ini diduga kuat hasil kasus Curanmor di lokasi TKP Halaman Rumah Rt 06 Rw 02 Kelurahan Na'e Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
KOTA BIMA, KS - KATIM OPS SUS 3CR Mapolres Bima Kota IPDA Dediansyah mengatakan, Pada Kamis 31 mei 2018 sekitar pukul 21:00 Wita TIM OPS SUS 3CR Polres Bima Kota melakukan pengembangan dan pengambilan Barang Bukti (BB) Sepeda Motor Honda Scoopy warna hijau putih di Wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
"Keberhasilan kami dalam menemukan dan mengamankaj SPM itu berdasarkan pengembangan ini berdasarkan hasil keterangan dari pelaku curanmor SN Alias (ordin,Red) yang ditangkap semalam oleh Timsus 3
di Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima," ungkapnya.
Saat ini kata dia, BB SPM tersebut sudah dibawa ke mako Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut."SPM sudah kami amankan di kantor," katanya.
Sebelumnya, terkait kasus Curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/K/151/IV/2018/NTB/RES BIMA KOTA/ Tanggal 27 April 2018. Dimana dalam kasus ini korbanya adalah Kiki rizki amelia (25 Thn) seorang Mahasiswi yang berdomisili di Rt 06 Rw 02 Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.(KS-RUL)
Satu unit Sepeda Motor (SPM) jenis Honda Scoopy yang berhasil diamankan Tim Operasi Khusus (OPS SUS) Polres Bima Kota |
KOTA BIMA, KS - KATIM OPS SUS 3CR Mapolres Bima Kota IPDA Dediansyah mengatakan, Pada Kamis 31 mei 2018 sekitar pukul 21:00 Wita TIM OPS SUS 3CR Polres Bima Kota melakukan pengembangan dan pengambilan Barang Bukti (BB) Sepeda Motor Honda Scoopy warna hijau putih di Wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
"Keberhasilan kami dalam menemukan dan mengamankaj SPM itu berdasarkan pengembangan ini berdasarkan hasil keterangan dari pelaku curanmor SN Alias (ordin,Red) yang ditangkap semalam oleh Timsus 3
di Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima," ungkapnya.
Saat ini kata dia, BB SPM tersebut sudah dibawa ke mako Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut."SPM sudah kami amankan di kantor," katanya.
Sebelumnya, terkait kasus Curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/K/151/IV/2018/NTB/RES BIMA KOTA/ Tanggal 27 April 2018. Dimana dalam kasus ini korbanya adalah Kiki rizki amelia (25 Thn) seorang Mahasiswi yang berdomisili di Rt 06 Rw 02 Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.(KS-RUL)
COMMENTS