Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bima dalam waktu dekat bakal memanggil Kepala Desa Labuan Kananga Kecama...
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bima dalam waktu dekat bakal memanggil Kepala Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Seperti yang pernah dilangsir oleh media ini sebelumnya, pemanggilan kades tersebut menyusul adanya informasi dugaan penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) senilai RP 500 Juta Tahun 2017 yang digunakan untuk membiayai pembangunan proyek Embun di Desa setempat.
BIMA,KS.- “Saya sebenarnya tidak tahu mengenai persoalan ini (dugaan penyalagunaan ADD senilai RP 550 Juta oleh oknum Kades,Red) karena saya baru dua bulan menjabat disini. Tapi saya baru tahu informasi mengenai masalah ini setelah membaca berita di salah satu Koran lokal,” ujar Sekertaris BPMPD Kabupaten Bima Ibrahim SH, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/7/2018).
Ibrahim menyebut, kalau tidak salah kasus ini pun sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bima. Hanya saja kata dia, dirinya tidak tahu apakah pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal atau bekerjasama dengan penegak hukum.”Setahu saya kasus ini sempat dibahas dan diproses. Tapi saya tidak tahu seperti apa hasil dalam pemeriksaan itu,” katanya.
Menurut Ibrahim, kalau pun memang benar oknum Kades Labuan Kanangan tersebut menyalagunakan ADD, maka itu sama saja telah melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik Pemerintahan Desa setempat.”Patut dipertanyakan kenapa anggaran RP 500 juta itu habis dipakai, padahal pekerja pembangunan embung belum selesai alias mangkrak (hancur dan rusak,Red) hingga memasuki Tahun 2018,” tuturnya.
Disinggung seperti apa respon BPMPD terkait persoalan ini…? Ibrahim menegaskan, bahwa pihaknya terpaksa menahan (pending,Red) pencairan anggaran ADD Pemdes Labuan Kanangan tahap berikutnya.”Otomatis kalau ada masalah seperti ini kami akan pending pencairan ADD,” jelasnya.
Terlepas dari hal itu sambung Ibrahim, dirinya berjanji akan membahas persoalan ini dengan Kepala BPMPD. Bila perlu nanti kata dia, oknum Kades tersebut akan dipanggil guna untuk mencari tahu seperti apa alur permasalahannya.”Nanti saya akan bahas masalah ini dengan pimpinan (kepala bpmpd,Red). Seperti apa hasinya nanti, tentu teman-teman wartawan bisa mengetahui,” janjinya.(KS-RUL)
![]() |
Sekertaris BPMPD Kabupaten Bima, Ibrahim SH |
BIMA,KS.- “Saya sebenarnya tidak tahu mengenai persoalan ini (dugaan penyalagunaan ADD senilai RP 550 Juta oleh oknum Kades,Red) karena saya baru dua bulan menjabat disini. Tapi saya baru tahu informasi mengenai masalah ini setelah membaca berita di salah satu Koran lokal,” ujar Sekertaris BPMPD Kabupaten Bima Ibrahim SH, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/7/2018).
Ibrahim menyebut, kalau tidak salah kasus ini pun sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bima. Hanya saja kata dia, dirinya tidak tahu apakah pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal atau bekerjasama dengan penegak hukum.”Setahu saya kasus ini sempat dibahas dan diproses. Tapi saya tidak tahu seperti apa hasil dalam pemeriksaan itu,” katanya.
Menurut Ibrahim, kalau pun memang benar oknum Kades Labuan Kanangan tersebut menyalagunakan ADD, maka itu sama saja telah melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik Pemerintahan Desa setempat.”Patut dipertanyakan kenapa anggaran RP 500 juta itu habis dipakai, padahal pekerja pembangunan embung belum selesai alias mangkrak (hancur dan rusak,Red) hingga memasuki Tahun 2018,” tuturnya.
Disinggung seperti apa respon BPMPD terkait persoalan ini…? Ibrahim menegaskan, bahwa pihaknya terpaksa menahan (pending,Red) pencairan anggaran ADD Pemdes Labuan Kanangan tahap berikutnya.”Otomatis kalau ada masalah seperti ini kami akan pending pencairan ADD,” jelasnya.
Terlepas dari hal itu sambung Ibrahim, dirinya berjanji akan membahas persoalan ini dengan Kepala BPMPD. Bila perlu nanti kata dia, oknum Kades tersebut akan dipanggil guna untuk mencari tahu seperti apa alur permasalahannya.”Nanti saya akan bahas masalah ini dengan pimpinan (kepala bpmpd,Red). Seperti apa hasinya nanti, tentu teman-teman wartawan bisa mengetahui,” janjinya.(KS-RUL)
COMMENTS