Keberhasilan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap sekaligus menangkap Rudi, terduga Bandar Besar Narkoba berupa Sabu seb...
Keberhasilan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap sekaligus menangkap Rudi, terduga Bandar Besar Narkoba berupa Sabu seberat 1 Kg lebih, memperoleh perhatian berbagai kalangan. Tak terkecuali, Partai Gerindra Kota Bima. Atas kesuksesan itu, Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid Bin Walid menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran Polres Bima Kota.
KOTA BIMA,KS. - Dikatakannya,keberhasilan tim Opsnal menjalankan operasi tersebut kali ini merupakan bukti keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas tindak kejahatan Narkoba. Sebab, berhasil menangkap terduga Bandar Besar berikut sejumlah Barang Bukti (BB). Terutama, BB Sabu seberat 1 Kg lebih.
"Ini merupakan penangkapan terbesar di NTB, jadi wajar apabila mendapat apresiasi sebagai bentuk penghargaan. Keberhasilan ini, bukan hanya membanggakan dan mengharumkan nama besar institusi kepolisian.Tapi, juga Rakyat dan Daerah Bima, apalagi peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba semakin merajalela," kata Walid kepada Koran Stabilitas.
Semestinya lanjut Walid, kesuksesan dalam menjalankan operasi tersebut harus mendapat perhatian khusus. Bila perlu, Negara melalui Institusi Kepolisian memberikan hadiah istimewa.
"Saya kira tidak berlebihan apabila Negara memberikan kado istimewa kepada mereka yang berhasil mengungkap kejahatan narkoba. Terlebih, ini bukan kali pertama,melainkan sudah banyak yang berhasil diungkap. Seperti penangkapan di Ndano Na,e baru-baru ini," ujar Anggota DPRD Kota Bima tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya,selain etnis tionghoa, juga terdapat Dua orang lainya. Yakni, SF alias IP warga setempat dan satu orang lainya F, perempuan.”Mereka ditangkap sekitar pukul 12:30 Wita,” ungkap Kaur Sat Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi kepada Minggu (22/7).
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 13 Poket Sabu dengan berat 1 Kg lebih. Selain itu, juga terdapat sejumlah BB lain. Diantaranya, Uang Tunai sebesar Rp. 3,8 Juta, Bong, beberapa Kartu ATM, Buku Tabungan BCA, BRItama, Kartu Kredit Alfamart, Dompet, Tas,Timbangan, Kaca, Sendok, Korek Gas, CCTV dan Komputer PC Baru serta Obat ketahanan tubuh juga Kulit.
“Mereka berikut BB Sabu seberat 1 Kg lebih serta BB lainnya sudah kami amankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Meski, keberhasilan dalam menjalankan Tugas Negara tersebut, memakan waktu yang relative lama. Lebih kurang Enam Bulan, tetapi upaya dan kerja keras A.Hafid dkk tidak sia-sia. Terlebih, pengungkapan sekaligus penangkapan merupakan terduga Bandar Besar yang sudah menjadi Target Operasi (TO) khusus.
“Penangkapan kali ini tergolong besar, kemungkinan terbesar di NTB. Terutama, menyangkut BB Sabu yang berhasil disita. Walaupun, menelan waktu relative lama lebih kurang Enam Bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Rudi kepada Wartawan mengaku baru Dua Tahun tinggal di Kota Bima. Sebelumnya, tinggal di Manggelewa Kabupaten Dompu.”Saya tinggal di Manggelewa 8 Tahun, di Kota Bima baru 2 Tahun,” akunya.(KS-Anhar)
![]() |
Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid Bin Walid |
KOTA BIMA,KS. - Dikatakannya,keberhasilan tim Opsnal menjalankan operasi tersebut kali ini merupakan bukti keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas tindak kejahatan Narkoba. Sebab, berhasil menangkap terduga Bandar Besar berikut sejumlah Barang Bukti (BB). Terutama, BB Sabu seberat 1 Kg lebih.
"Ini merupakan penangkapan terbesar di NTB, jadi wajar apabila mendapat apresiasi sebagai bentuk penghargaan. Keberhasilan ini, bukan hanya membanggakan dan mengharumkan nama besar institusi kepolisian.Tapi, juga Rakyat dan Daerah Bima, apalagi peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba semakin merajalela," kata Walid kepada Koran Stabilitas.
Semestinya lanjut Walid, kesuksesan dalam menjalankan operasi tersebut harus mendapat perhatian khusus. Bila perlu, Negara melalui Institusi Kepolisian memberikan hadiah istimewa.
"Saya kira tidak berlebihan apabila Negara memberikan kado istimewa kepada mereka yang berhasil mengungkap kejahatan narkoba. Terlebih, ini bukan kali pertama,melainkan sudah banyak yang berhasil diungkap. Seperti penangkapan di Ndano Na,e baru-baru ini," ujar Anggota DPRD Kota Bima tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya,selain etnis tionghoa, juga terdapat Dua orang lainya. Yakni, SF alias IP warga setempat dan satu orang lainya F, perempuan.”Mereka ditangkap sekitar pukul 12:30 Wita,” ungkap Kaur Sat Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi kepada Minggu (22/7).
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 13 Poket Sabu dengan berat 1 Kg lebih. Selain itu, juga terdapat sejumlah BB lain. Diantaranya, Uang Tunai sebesar Rp. 3,8 Juta, Bong, beberapa Kartu ATM, Buku Tabungan BCA, BRItama, Kartu Kredit Alfamart, Dompet, Tas,Timbangan, Kaca, Sendok, Korek Gas, CCTV dan Komputer PC Baru serta Obat ketahanan tubuh juga Kulit.
“Mereka berikut BB Sabu seberat 1 Kg lebih serta BB lainnya sudah kami amankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Meski, keberhasilan dalam menjalankan Tugas Negara tersebut, memakan waktu yang relative lama. Lebih kurang Enam Bulan, tetapi upaya dan kerja keras A.Hafid dkk tidak sia-sia. Terlebih, pengungkapan sekaligus penangkapan merupakan terduga Bandar Besar yang sudah menjadi Target Operasi (TO) khusus.
“Penangkapan kali ini tergolong besar, kemungkinan terbesar di NTB. Terutama, menyangkut BB Sabu yang berhasil disita. Walaupun, menelan waktu relative lama lebih kurang Enam Bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Rudi kepada Wartawan mengaku baru Dua Tahun tinggal di Kota Bima. Sebelumnya, tinggal di Manggelewa Kabupaten Dompu.”Saya tinggal di Manggelewa 8 Tahun, di Kota Bima baru 2 Tahun,” akunya.(KS-Anhar)
COMMENTS